Upgrade to Pro — share decks privately, control downloads, hide ads and more …

Membuka situs yang diblokir tanpa menggunakan VPN

Blg
November 26, 2020

Membuka situs yang diblokir tanpa menggunakan VPN

Saat ini Pemerintah di Indonesia tepatnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sampai kini masih terus gencar melakukan pemblokiran dari berbagai situs atau website yang telah dianggap melanggar peraturan pada ranah siber Tanah Air. 

Website yang diblokir bisa dikategorikan sebagai website yang memuat Porn0grafi, Radikalisme, SARA dan kegiatan Ilegal lainnya. Tidak itu saja, website nonton film secara online atau streaming bajakan juga ikut menjadi sasaran dari KOMINFO. 

Nah untuk kamu bagi yang ingin tetap dapat membuka situs yang Diblokir, sebenarnya mudah sekali hanya dengan memakai aplikasi VPN. Tetapi hal buruknya, jika kamu membuka situs yang diblokir dengan VPN ada beberapa resiko, contohnya rawan terjangkit malware, penyadapan dan hal negatif lainnya. Lalu bagaimana cara membuka situs yang diblokir tanpa menggunakan VPN, SSH maupun proxy?? 

Kenapa saat ini chrome bisa membuka situs yang diblokir? Karena DNS-Over-Https (DOH) akan segera di aplikasikan secara bawaan dalam browser modern, fungsinya utamanya bukan untuk membuka situs xxx tapi melindungi privasi dan keamanan, mencegah serangan phising (web palsu), mencegah pencurian data, mempercepat internet dan lainnya.

Berikut ini kami akan berbagi cara simple hanya dengan menggunakan browser chrome

Baca Selengkapnya : https://www.magelang1337.com/2020/11/cara-buka-situs-yang-diblokir-tanpa.html | https://www.blogmagz.com/

Blg

November 26, 2020
Tweet

Other Decks in Programming

Transcript