untuk Ekonomi Digital Ekonomi digital, Ekonomi kreatif 3. SNI untuk Keamanan Digital Keamanan digital, SNI dan ISO 4. Program Pelatihan Sosialisasi, pelatihan, pendampingan
digital. • Kesiapan SDM. • Potensi kerugian akibat masalah keamanan digital. Tujuan • Kesadaran dan kepedulian keamanan digital. • Mengurangi risiko negatif pada terhadap implementasi ekonomi digital. • Mempersiapkan pedoman sosialisasi dan pelatihan ekonomi digital..
Kesiapan terhadap pola proses bisnis digital. ◦ Kemampuan mengoperasikan perangkat ekonomi digital • Keamanan Digital ◦ Hanya mengikuti tren digital. ◦ Kurang peduli dan sadar dengan keamanan digital. ◦ Kurangnya edukasi dari stakeholder. Latar Belakang • Perkembangan Teknologi ◦ Perkembangan TIK sangat pesat. ◦ Merambah semua bidang kehidupan. ◦ Adaptasi adalah “Wajib”. • Transformasi dan Ekonomi Digital ◦ Perubahan pola bisnis. ◦ Perubahan area bisnis. ◦ Kebutuhan jejaring, kolaborasi dan kreativitas.
transaksi. ◦ Kemampuan SDM digital. ◦ Pemahaman bisnis proses. ◦ Dukungan regulasi. • Sosialisasi dan pelatihan ekonomi digital. ◦ Keamanan digital. ◦ Standar keamanan digital. ◦ Penerapan dan sertifikasi standar terkait. ◦ Inovasi dan kreatifitas. • Kesadaran dan kepedulian keamanan digital. ◦ Literasi digital kepada pelaku ekonomi kreatif. ◦ Kepedulian dan kesadaran efek negatif ekonomi digital. ◦ SDM digtal yang peduli keamanan digital.
berbasis konsensus. ◦ Melindungi produsen dan konsumen. ◦ Bahasa pengantar yang disepakati. • Standar untuk siapa? ◦ Pemerintah/ stakeholder. ◦ Pengusaha/ produsen. ◦ Pembeli/ konsumen. ◦ Penjual/ distributor. • Siapa yang membuat standar? ◦ BSN sebagai koordinator. ◦ Stakeholder/instansi teknis. ◦ Komite teknis. ◦ Masyarakat standardisasi. • Standar Nasional Indonesia (SNI). Adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Keamanan Informasi (SMKI). ◦ SNI ISO/IEC 27001:2013. ◦ Sistem manajemen yang diterapkan perusahaan untuk mengamankan aset informasi terhadap ancaman yang dapat terjadi. • Manajemen Layanan TI Adalah suatu metode pengelolaan sistem teknologi informasi (TI) yang berpusat pada perspektif konsumen layanan TI terhadap bisnis perusahaan atau organisasi. • Manajemen Risiko Manajemen risiko adalah sebuah proses untuk analisis, identifikasi, evaluasi, pengendalian, dan menanggulangi resiko yang dihadapi oleh organisasi atau perusahaan. Dalam ilmu ekonomi, risiko berhubungan dengan pendekatan dan metode dalam menghadapi ketidakpastian dalam bisnis. • Manajemen Anti Penyuapan Adalah standar yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk membantu Perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan di Perusahaan.
adalah pendekatan sistematis untuk mengelola informasi perusahaan yang sensitif sehingga tetap aman. Ini termasuk orang, proses dan sistem TI (Teknologi Informasi) dengan menerapkan proses manajemen resiko. SNI ISO/IEC 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
prosedur untuk meminimalisasir peristiwa yang merugikan organisasi. Pengelolaan fungsi manajemen dalam mengelola risiko. Di dalamnya termasuk aktivitas merencanakan, menyusun dan mengorganisir kegiatan penanggulangan risiko. Sebuah proses mengawasi, mengelola dan mengambil keputusan guna menghindari risiko kerugian pada sebuah organisasi.
bagi perusahaan. • Meminimalkan kerugian akibat terjadinya risiko. • Memberikan rasa aman bagi stakeholder. • Menjaga stabilitas dan pertumbuhan organisasi. • Menyediakan alternatif solusi terhadap suatu risiko/kejadian. Tujuan Untuk memprediksi bahaya atau risiko yang nantinya akan dihadapi dengan segala petimbangan yang matang dan menghindari kerugian.
sebuah sistem manajemen untuk mengarahkan dan mengendalikan aktivitas manajemen layanan organisasi yang mencakup kebijakan, manajemen layanan, sasaran, perencanaan, proses, informasi terdokumentasi, dan sumber daya yang dibutuhkan untuk perencanaan, desain, transisi, penyediaan dan peningkatan layanan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
maupun aksternal. • Menjamin kualitas layanan sesuai dengan prosedur yang diterapkan. • Mengidentifikasikan kebutuhan-kebutuhan akan keterampilan pendukung sistem informasi. • Menetapkan investasi yang akan diarahkan pada sistem informasi. • Mendukung kepuasan pelanggan.
SNI ISO 37001:2016 memberikan panduan untuk membantu organisasi baik sektor publik, swasta dan nirlaba dalam membangun, mengimplementasikan, dan terus meningkatkan program kepatuhan atau SMAP dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.
maupun terlibat dalam suap menyuap dan pemerasan. No Kickback: Tidak menerima kickback atau tanda terima kasih, baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya. No Gift: Tidak menerima hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. No Luxurious Hospitality: Tidak menerima penyambutan dan jamuan yang berlebihan.