MA in Economics dari University of Colorado at Denver, USA ini adalah Rektor Universitas Darma Persada (Unsada) Jakarta masa bakti 2015-2018. Dia adalah seorang Associate Professor/Lektor Kepala TMT 1 Oktober 2004. Di masa kepemimpinannya, Unsada mencatatkan prestasi yang gemilang. Di antaranya adalah peringkat Unsada di antara PTN dan PTS seluruh Indonesia melonjak drastis dari 366 (2015) menjadi 109 (2016), klaster penelitian melonjak dari Klaster Madya (2015) menjadi Klaster Utama (2016), intake mahasiswa baru yang melonjak drastis pada tahun pertama menjadi Rektor 1.100 (2015) menjadi 1.500 (2016), 1.517 (2017), dan 1.707 (2018). Saldo Bank meningkat dari Rp 5 M (2015) menjadi Rp. 40 M (2018), dimana jumlah utang adalah nol. Peningkatan saldo bersih yang melonjak 800% tersebut murni pemasukan dari mahasiswa setelah anggaran Unsada digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan membiayai program- program Tri Darma Perguruan Tinggi. Pengalamannya yang berkaitan dengan Jepang di antaranya adalah ketika mendapatkan beasiswa dari JICA untuk mengikuti Regional Development and Planning Training Course di Sapporo pada 1999, Local Government Administration Training Course di Hiroshima pada 2001, menjadi Assistant Professor di Graduate School of Asia and Pacific Studies Waseda University selama Winter Term 2004, 2005, 2006, dan 2007,dan National Graduate Institute for Policy Studies (GRIPS) Tokyo selama Winter Term 2012 mendampingi Prof. Ginandjar Kartasasmita, memaparkan the Master Plan for Unsada Development di depan Prof. Ginandjar Kartasmita dan PM Fukuda di Tokyo pada Maret 2016, serta menjadi pembicara di Tokyo pada December 2016 dalam rangka ulang tahun ke 70 Association of Private Universities of Japan (APUJ). Selama 30 tahun berkarir di Bappenas sejak awal 1988, Dadang Solihin pernah menjadi Direktur selama 7 tahun lebih. Sarjana Ekonomi Pembangunan FE Unpar ini sudah menghasilkan beberapa buku tentang Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Perencanaan Pembangunan Daerah, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan, dll. Dadang Solihin adalah peserta terbaik Diklat Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXIX tahun 2010 Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Jakarta dan peserta terbaik Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) XLIX tahun 2013 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. Ia dinyatakan lulus Dengan Pujian serta dianugerahi Penghargaan Wibawa Seroja Nugraha. Sejak 2015 ia dipercaya menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Perguruan Tingggi Swasta (APTISI), dan sejak 2016 ia menduduki posisi sebagai salah satu Ketua Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI). Karya-karyanya tersebar di berbagai media terutama di media on-line. Untuk kontak silahkan email [email protected], web http://dadang-solihin.blogspot.co.id
58/KPTS/UNSADA/XII/2017 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI BIDANG PENELITIAN SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL UNIVERSITAS DARMA PERSADA REKTOR UNIVERSITAS DARMA PERSADA Menimbang : a. Bahwa dalam rangka memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi diperlukan suatu komitmen bersama bagi segenap unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan penelitian untuk meningkatkan mutu penelitian melalui penjaminan mutu internal secara konsisten dan berkelanjutan agar Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang Penelitian berjalan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. b. Bahwa untuk melaksanakan penjaminan mutu internal diperlukan suatu sistem berupa kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) mulai dari masukan, proses sampai keluaran/outcome bidang penelitian. c. Bahwa berdasarkan butir a, b, perlu menetapkan standar bidang Penelitian SPMI Universitas Darma Persada periode2015/2016 – 2018/2019. Mengingat : 1. Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Penelitian Tinggi; 2. Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; 3. Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional bidang Penelitian; 4. Permenristekdikti No. 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu bidang Penelitian;
Standar Penelitian oleh Perguruan Tinggi, Kopertis Wilayah III, tahun 2017; 6. Rencana Induk Pengembangan Universitas Darma Persada 2008-2028; 7. Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Melati Sakura No. 29 /KPTS/KU/YMS/VII/2015 tanggal 23 Juli 2015; 8. Statuta Universitas Darma Persada tahun 2015; 9. Rencana Strategis Universitas Darma Persada tahun 2015 – 2019; 10. KPTS Rektor Unsada No. 56/KPTS/UNSADA/XII/2017 tentang Kebijakan Mutu SPMI Unsada. MEMUTUSKAN Pertama : Standar Bidang Penelitian Universitas Darma Persada untuk kurun waktu 2015/2016 – 2018/2019 beserta indikator dan target mutunya, selanjutnya disebut Standar Penelitian, yang meliputi seluruh aspek penyelenggaraan Penelitian, yang diterapkan mulai dari masukan, proses, sampai keluaran/outcome. Kedua : Standar Bidang Penelitian Universitas Darma Persada Tahun Akademik 2015/2016 – 2018/2019 menjadi rujukan atau pedoman unit kerja dalam penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian kegiatan dalam rangka perbaikan mutu secara berkelanjutan. Ketiga : Dalam rangka implementasi Standar bidangPenelitian Universitas Darma Persada Tahun Akademik 2015/2016 – 2018/2019, Ketua Unit Penjaminan Mutu ditugaskan untuk melakukan koordinasi secara sinergis dengan pimpinan- pimpinan unit kerja dalam rangka penjabaran langkah-langkah strategis yang diperlukan demi tercapainya sasaran mutu Universitas Darma Persada yang tertuang dalam Standar bidang PenelitianUniversitas Darma Persada.
untuk menyelenggarakan penjaminan mutu bidang Penelitian secara keseluruhan di Universitas Darma Persada dengan melakukan monitoring, audit internal dan evaluasi dalam proses implementasi penjaminan mutu di Universitas Darma Persada. Kelima : Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan ditetapkan dalam ketentuan tersendiri. Keenam : Standar Bidang Penelitian ini akan ditinjau minimal setiap satu tahun dan/atau sesuai dengan kebutuhan. Ketujuh : Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana semestinya. Kedelapan : Keputusan ini mulai berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan. Ditetapkan : di Jakarta Pada tanggal : 11 Desember 2017 Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, S.E., M.A. Pembina Utama Madya/IVd NIP: 196111061988111001
ini disampaikan kepada Yth: 1. Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Melati Sakura; 2. Wakil Rektor I, II, III; 3. Direktur Pasca Sarjana; 4. Para Dekan; 5. Kepala Lembaga; 6. Para Kepala Biro; 7. Para Kepala Unit; 8. Para Kepala Pusat; 9. Kepala Otorita.
DARMA PERSADA NOMOR: 341/SKEP/UNSADA/X/2017 TENTANG TIM PENYUSUNAN STANDAR PENDIDIKAN TINGGI UNIVERSITAS DARMA PERSADA REKTOR UNIVERSITAS DARMA PERSADA Menimbang : a. Bahwa Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yang mewajibkan kepada seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk menyusun standar pendidikan pada PTS masing-masing sebagai pedoman dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan tinggi. b. Bahwa Standar Pendidikan Tinggi Universitas Darma Persada perlu disusun untuk dapat dipahami oleh seluruh sivitas akademika Universitas Darma Persada. c. Bahwa untuk penyusunan Standar Pendidikan Tinggi Universitas Darma Persada dibentuk tim. d. Bahwa sehubungan dengan butir a sampai dengan c tersebut perlu menetapkannya dengan Surat Keputusan Rektor. Mengingat : 1. Undang - Undang Republik Indonesia No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. 3. Peraturan Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. 4. Peraturan Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi No. 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Darma Persada tahun 2015. 6. Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Melati Sakura No. 29/ KPTS/KU/YMS/VII/2015, tanggal 23 Juli 2015, tentang Pengangkatan Rektor Universitas Darma Persada periode 2015 – 2019. MEMUTUSKAN Pertama : Membentuk tim penyusunan Standar Pendidikan Tinggi Universitas Darma Persada sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN Surat Keputusan ini. Kedua : Tim penyusunan Standar Pendidikan Tinggi Universitas Darma Persada bertanggung jawab langsung ke Rektor. Ketiga : Segala biaya yang diperlukan untuk kegiatan Tim Penyusunan Standar Pendidikan Tinggi Universitas Darma Persada dibebankan pada unit penjaminan mutu. Keempat : Batas waktu penyelesaian tugas tersebut sebagaimana dimaksud selambat-lambatnya tanggal 30 November 2017 sejak penetapan surat keputusan ini. Kelima : Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan : di Jakarta Pada tanggal : 6 Oktober 2017 Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, S.E., M.A. Pembina Utama Madya/IVd NIP: 196111061988111001
1. Ketua Umum BPP Yayasan Melati Sakura 2. Para Wakil Rektor 3. Para Dekan 4. Para Kepala Biro 5. Para Kepala Unit 6. Tim Peninjauan Peraturan Akademik
Surat Keputusan Rektor Universitas Darma Persada Nomor : 341/SKEP/UNSADA/X/2017 Tanggal : 6 Oktober 2017 SUSUNAN TIM PENYUSUNAN STANDAR PENDIDIKAN TINGGI UNIVERSITAS DARMA PERSADA 1. Pengarah : - Dr. H. Dadang Solihin, SE., MA. (Rektor) - Dr. Mochammad Sholichin, M.Pharm. (Wakil Rektor I) - Dr. Eko Cahyono (Wakil Rektor II) - Fanny Octaviani, M.Si. (Wakil Rektor III) 2. Ketua : Dr. Arif Fadillah, M.Eng. 3. Sekretaris : Agustinus Pusaka, M.Si. 4. Tim Inti : - Ir. Agus Sun Sugiharto, MT. - Dra. Irna Nirwani Dj., M.Hum. - Dr. Gatot Dwi Adiatmodjo, MM - Jombrik, MM - Iwan Setiawan Dobby Wulung, MM. - Agustinus Hariyana, SS, M.Si. 5. Anggota : - Dr. Nani Dewi Sunengsih, M.Pd. - Sukardi, MM. - Yosep Arya Dewanto, MT. - C. Dewi Hartati, M.Si. - Dr. Firsan Nova, MM. - Dr. Budi Sumartono, MT. - Dr. Aep Saiful Uyun, M.Eng. - Danny Faturachman, MT. - Drs. Rusdy M. Yusuf, M.Si. - Herianto, MT. - Dra. Yus Rusmiyati.
- Tri Sulistiani, SE. - Herianto Basri, SE. - Widiastuti, MM. - Defrilina Saragih, SS. - Fridolini, SS, M.Hum. - Fitri Fatimah, SS Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, S.E., M.A. Pembina Utama Madya/IVd NIP: 196111061988111001
NASIONAL PENELITIAN UNIVERSITAS DARMA PERSADA Koordinator : Dra. Irna Nirwani Dj., M.Hum. Anggota : 1. Dr. Aep Saiful Uyun, M.Eng 2. Dr. Firsan Nova 3. C. Dewi Hartati, M.Si 4. Dr. Budi Sumartono, MT 5. Drs. Rusdy M. Yusuf, M.Si
Penelitian tinggi secara berkesinambungan di Universitas Darma Persada telah menjadi komitmen bersama bagi segenap unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Universitas Darma Persada. Dengan berlakunya kebijakan SPMI sesuai dengan KPTS Rektor Unsada No. 56/KPTS/UNSADA/XII/2017 tentang Kebijakan Mutu SPMI Unsada sehingga Standar Nasional Pendidikan Tinggi bidang Penelitian Universitas Darma Persada. Sehingga pimpinan perlu menetapkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi bidang Penelitian Universitas Darma Persada sebagai upaya mewujudkan penjaminan mutu. Standar Nasional Pendidikan Tinggi bidang Penelitian Universitas Darma Persada ini disusun dengan tujuan agar digunakan sebagai acuan bagi pengelola penjaminan mutu pada tingkat Fakultas, Sekolah Pascasarjana, Jurusan, Program Studi, Lembaga, Unit Pelaksana Teknis, dan Biro yang ada di lingkungan Universitas Darma Persada. Tersusunnya Standar Nasional Pendidikan Tinggi bidang Penelitian Universitas Darma Persada atas dukungan seluruh pihak yang terkait, untuk hal tersebut disampaikan perhargaan dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan SPMI. Standar Nasional Pendidikan Tinggi bidang Penelitian Universitas Darma Persada ini hendaknya dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab oleh seluruh pengelola bidang terkait dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi bidang Penelitian Universitas Darma Persada yang telah ditetapkan. Jakarta, 20 November 2017 Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, S.E., M.A. Pembina Utama Madya/IVd NIP: 196111061988111001
Pengesahan iii SK Rektor Unsada tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Bidang Penelitian iv SK Rektor Unsada tentang Tim Penyusun viii Tim Penyusun Standar Nasional Pendidikan Tinggi Bidang Penelitian xiii Kata Pengantar xiv Daftar Isi xv BAB I Pendahuluan 1 BAB II Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran 3 2.1 Visi 3 2.2 Misi 3 2.3 Tujuan 3 2.4 Sasaran 4 BAB III Strategi Implementasi 5 3.1 Strategi Implementasi Universitas Darma Persada 5 3.1.1. Adanya komitmen penjaminan mutu dari pimpinan 5 3.1.2. Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SPMI 5 3.1.3. Pembuatan Pedoman Penyusunan Dokumen-dokumen SPMI 6 3.1.4. Pengesahan Kebijakan SPMI oleh Senat Perguruan Tinggi 6 3.1.5. Sosialisasi SPMI ke seluruh Pengelola Unit Kerja Perguruan Tinggi 6 3.1.6. Penyusunan Dokumen SPMI 6 3.1.7. Pelaksanaan, Evaluasi, dan Peningkatan SPMI 6 3.2. Strategi Pencapaian Standar Nasional Penelitian 7 3.3. Penetapan Standar Penelitian 8
3.5. Implementasi Standar Nasional Penelitian 8 BAB IV Standar Penelitian Tinggi Bidang Penelitian 10 4.1. Standar Hasil Penelitian 10 4.1.1. Deskripsi 10 4.1.2. Tujuan 10 4.1.3. Rasional 10 4.1.4. Elemen Standar 11 4.1.5. Referensi 11 4.1.6. Standar Hasil Penelitian 12 4.2. Standar Isi Penelitian 13 4.2.1. Deskripsi 13 4.2.2. Tujuan 13 4.2.3. Rasional 13 4.2.4. Elemen Standar 14 4.2.5. Referensi 14 4.2.6. Standar Isi Penelitian 14 4.3. Standar Proses Penelitian 15 4.3.1. Deskripsi 15 4.3.2. Tujuan 15 4.3.3. Rasional 16 4.3.4. Elemen Standar 16 4.3.5. Referensi 16 4.3.6. Standar Proses Penelitian 16 4.4. Standar Penilaian Penelitian 17 4.4.1. Deskripsi 17 4.4.2. Tujuan 18 4.4.3. Rasional 18 4.4.4. Elemen Standar 18 4.4.5. Referensi 19 4.4.6. Standar Penilaian Penelitian 19 4.5 Standar Peneliti 20
Universitas Darma Persada terus menerus melakukan perbaikan untuk mencapai visi dan misi serta tujuan universitas sesuai dengan kriteria yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional yang menjadi tuntutan untuk dapat dipenuhi oleh penyelenggara dan sivitas akademika Universitas Darma Persada. Kriteria Standar Nasional bidang Penelitian memiliki fungsi melaksanakan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengawasan dalam bidang penelitian khususnya di Universitas Darma Persada. Standar Nasional bidang Penelitian bertujuan terealisasinya mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermatabat umumnya mewujudkan visi, misi dan tujuan universitas. Penjaminan mutu telah dilakukan di Universitas Darma Persada dengan penyusunan Standar Nasional bidang Penelitian sebagai dasar pencapaian minimal pada suatu siklus penjaminan mutu yang diselenggarakan oleh Sekolah Pasca Sarjana, Fakultas, Jurusan, Program Studi agar lulusan Universitas Darma Persada dapat mencapai kriteria minimal sistem penelitian pada jenjang pendidikan tinggi di perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Agar hasil penelitian Universitas Darma Persada mampu menjadi tolok ukur bagi Universitas, Sekolah Pasca Sarjana, Fakultas, Jurusan dan Program Studi dalam menghasilkan karya penelitian yang berguna dan memperkaya pengembangan Iptek bagi kemajuan pendidikan dan sekaligus diabdikan kepada masyarakat sebagai upaya memberi solusi bagi pemecahan masalah dalam masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Permenristek Dikti No. 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Permenristek Dikti No. 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi bahwa untuk memenuhi SPMI dan SPME, Universitas harus melakukan penyususunan standar yang terdiri dari Standar Nasional Pendidikan Tinggi bidang Pendidikan, Standar Nasional Pendidikan Tinggi bidang Penelitian, Standar Nasional Pendidikan Tinggi bidang Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Standar Pendidikan Tinggi bidang lainnya, sesuai dengan kebutuhan universitas dalam menjalankan tri darma perguruan tinggi
Nasional Pendidikan Tinggi bidang Penelitian terdari 8 (delapan) standar yang mencakup antara lain: Standar Hasil Penelitian, Standar Isi Penelitian, Standar Proses Penelitian, Standar Penilaian Penelitian, Standar Peneliti, Standar Sarana dan Prasarana Penelitian, Standar Pengelolaan Penelitian, dan Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian. Penyusunan standar di lingkungan Universitas Darma Persada dilakukan dengan tim Pokja yang dibentuk berdasarkan SK Rektor No.341/SKEP/ UNSADA/X/2017 dengan siklus kegiatan yang terdiri atas Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi Pelaksanaan, Pengendalian Pelaksanaan, dan Peningkatan (PPEPP) yang diimplementasikan pada semua bidang kegiatan perguruan tinggi dan diperkaya dengan menggunakan pendekatan Kaizen melalui proses perbaikan yang berkesinambungan untuk mendapatkan budaya mutu di lingkungan Universitas Darma Persada, sehingga output dan outcome dari hasil penerapan manajemen mutu dapat memenuhi harapan seluruh pihak terkait dalam rangka perbaikan secara berkelanjutan. Hasil penyusunan standar Standar Nasional Pendidikan Tinggi bidang Penelitian yang telah dilakukan, diharapkan menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh sivitas akademika Universitas Darma Persada dalam melakukan penetapan, perencanaan, monitoring, audit internal dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mencapai visi dan tujuan universitas.
Universitas terkemuka di Indonesia dengan keunggulan dalam bidang budaya dan monozukuri yang memberi kontribusi berarti bagi pembangunan Bangsa dan Negara. 2.2 Misi Dengan motto Nalar Arif Baktiku Bangsa dan diperkaya oleh semangat monozukuri, universitas: 1. Menyelenggarakan penelitian dan pengajaran yang unggul dalam bidang budaya dan monozukuri. 2. Menyelenggarakan penelitian yang unggul dalam bidang budaya guna meningkatkan kualitas Penelitian dan berguna bagi pembangunan masyarakat Indonesia. 3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat yang didukung oleh penelitian dan hasil penelitian dalam bidang budaya dan monozukuri. 4. Menyelenggarakan kerjasama dengan berbagai instansi guna meningkatkan kuantitas dan kualitas kegiatan tridarma. 2.3 Tujuan 1. Menghasilkan lulusan trilingual yang memiliki budaya kreatif dalam membuat barang (Monozukuri tetsugaku), semangat industri (sangyo spirit), dan jiwa kewirausahaan/enterpreneurship (kigyoka) sehingga memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk menghasilkan barang/jasa yang berdaya saing tinggi di pasar global, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari satu sistem. 2. Menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang inventif, kreatif, dan inovatif yang berguna bagi pendidikan dan kemajuan bangsa dalam bentuk karya ilmiah. BAB II Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
yang berguna dan dibaktikan kepada kemajuan budaya, masyarakat dan bangsa. 4. Kerjasama yang meningkatkan kuantitas dan kualitas kegiatan Tridarma. 2.4 Sasaran 1. Sivitas Akademika yang menguasai bidang keahliannya, mampu mengaktualisasikan diri, berkomunikasi dan bekerjasama, baik di tingkat nasional maupun internasional. 2. Lulusan yang mampu bersaing dan cepat terserap pasar tenaga kerja.
Universitas Darma Persada didasarkan kepada: 3.1.1. Adanya komitmen penjaminan mutu dari pimpinan Pimpinan perguruan tinggi memiliki komitmen tinggi tentang pentingnya implementasi SPMI. Adapun alasannya adalah: Pertama, penerapan SPMI merupakan kewajiban setiap perguruan tinggi sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti no 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti No. 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal, Permenristekdikti No. 32 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal, dan Permenristekdikti No. 61 tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi; Kedua, adanya kebutuhan perguruan tinggi untuk selalu meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan melalui implementasi SPMI (Kaizen). 3.1.2. Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SPMI Berdasarkan komitmen akan pentingnya implementasi mutu dari pimpinan, maka pada tahun 2008 dilakukan penyusunan Rencana Induk Pengembangan SPMI bersamaan dengan penyusunan RIPEN Universitas. Dokumen ini berisi komponen, orientasi (strategi intent), strategi dasar, kebijakan dasar, dan indikator kinerja rencana program serta kegiatan yang akan dilakukan unit pengelola penjaminan mutu (UPM) dalam kurun waktu hingga tahun 2028. Berdasarkan RENSTRA yang berkaitan dengan SPMI maka dilakukan kegiatan sekurang-kurangnya: (a) evaluasi diri SPMI di Universitas Darma Persada (SWOT) yang memotret kondisi mutu SPMI saat dokumen disusun/berlangsung berikut analisis dan evaluasi atas kondisi ini; (b) roadmap pengembangan sekaligus tindak lanjut atas temuan SPMI berikut mekanisme, rancangan pelaksanaan kegiatan perbaikan berkelanjutan beserta indikator tingkat keberhasilan. BAB III Strategi Implementasi
Mengacu kepada Rencana Induk Pengembangan SPMI, Unit Penjaminan Mutu (UPM) beserta tim yang ditunjuk, mulai membuat dokumen-dokumen SPMI, yakni Kebijakan SPMI, Manual SPMI & PPEPP, Standar SPMI, dan formulir-formulir yang diperlukan. Seluruh dokumen tersebut selanjutnya disosialisasikan kepada seluruh unit kerja untuk mendapatkan masukan yang relevan sebelum disahkan. 3.1.4. Pengesahan Kebijakan SPMI oleh Senat Perguruan Tinggi Dokumen pertama, yakni kebijakan SPMI, merupakan pedoman pokok dalam implementasi SPMI di perguruan tinggi karena berisi garis besar tentang bagaimana memahami, merancang, dan mengimplementasikan SPMI dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Oleh sebab itu, dokumen ini harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Senat Perguruan Tinggi. 3.1.5. Sosialisasi SPMI ke seluruh Pengelola Unit Kerja Perguruan Tinggi Agar sasaran kegiatan penjaminan mutu tercapai, maka harus ada sosialisasi standar kepada seluruh pengelola unit kerja di Universitas Darma Persada. Tujuannya selain untuk memberikan pemahaman, juga untuk menumbuhkan komitmen pengelola pada semua jenjang perguruan tinggi demi terciptanya budaya mutu. Oleh karena itu, kegiatan ini tidak hanya dilakukan sekali. 3.1.6. Penyusunan Dokumen SPMI Sambil menyusun Kebijakan Mutu, dilakukan juga penyusunan dokumen SPMI yang lain, yakni Manual SPMI yang terdiri atas manual penetapan pelaksanaan, evaluasi, pengendalian maupun perbaikan, dan formulir-formulir yang diperlukan dalam pelaksaan mutu. PPEPP, Standar SPMI dan formulir, semua difasilitasi oleh Unit Penjaminan Mutu. 3.1.7. Pelaksanaan, Evaluasi, dan Peningkatan SPMI Strategi terakhir dalam implementasi SPMI adalah pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan standar melalui kegiatan Audit Mutu Internal. Hasilnya
untuk pengendalian pelaksanaan standar namun juga digunakan untuk peningkatan standar yang perlu. Kegiatan pelaksanaan audit internal dilakukan dengan instrumen yang telah disusun dan pelaksananya adalah auditor internal bersertifikat. Hasil akhirnya menjadi bahan untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan. Pimpinan Universitas, Fakultas, Sekolah Pascasarjana, Jurusan, Program Studi dan pihak terkait sebagai penanggung jawab Standar bidang Penelitian perlu menyusun dan melaksanakan strategi dalam upaya pencapaian standar bidang tersebut. 3.2. Strategi Pencapaian Standar Nasional Penelitian Strategi Pencapaian Standar Nasional Penelitian meliputi: 1. Penetapan standar pendidikan dilakukan melalui mekanisme seperti yang diatur dalam manual pada standar-standar di bidang standar Nasional Pendidikan Universitas Darma Persada. Di samping itu dilakukan melalui strategi antara lain: 1. Mempelajari peraturan perundangan-undangan yang mengatur atau yang relevan dengan Standar Nasional bidang Penelitian. 2. Melakukan studi banding ke berbagai universitas yang telah dengan baik mengimplementasi Standar Nasional Penelitian dan menjalankan audit internal dan eksternal terhadap implementasi Standar Nasional bidang Penelitian. 3. Melibatkan secara aktif unit kerja terkait dalam perancangan, penyusunan dan penetapan Standar Nasional bidang Penelitian di tingkat Universitas, Sekolah Pascasarjana, Fakultas, Jurusan, dan Progam Studi. 4. Membina hubungan dengan organisasi profesi, alumni, pemerintah, dan dunia usaha sebagai pengguna lulusan, khususnya dalam merencanakan dan menyusun serta menetapkan Standar Nasional bidang Penelitian oleh pimpinan Universitas, Sekolah Pasca Sarjana, Fakultas, Jurusan dan Program Studi.
Penelitian dilakukan melalui: 1. Dalam pelaksanaan Standar Nasional Penelitiaan strategi pemenuhan atau pencapaian standar hasil penelitian dilakukan melalui mekanisme yang tertuang dalam Manual SPMI. Di samping itu dilakukan pula melalui strategi antara lain: 1. Menyelenggarakan lokakarya, pelatihan, seminar secara terstruktur dan terencana baik, yang sesuai dengan muatan Standar Nasional bidang Penelitian bagi para dosen dan penanggung jawab kelompok kajian/ laboratorium. 2. Melakukan sosialisasi Standar Nasional bidang Penelitian, Manual Standar, formulir-formulir kepada para pemangku kepentingan, seperti pejabat struktural bidang akademik, para dosen, staf administrasi yang menangani bidang akademik maupun non akademik, dan para dosen secara periodik. 3.4. Evaluasi Standar Nasional Penelitian Evaluasi Standar Nasional Penelitian diantaranya melalui: 1. Melaksanakan evaluasi dan usaha peningkatan Standar Nasional bidang Penelitian agar terbangun “siklus kaizen” yang berkelanjutan atau continuous quality improvement. 2. Melakukan evaluasi penyempurnaan Standar Nasional bidang Penelitian yang dilakukan setiap akhir tahun akademik. 3. Audit internal guna mengetahui kekuatan dan kelemahan berbagai kriteria yang terdapat dalam dokumen Standar Nasional bidang Penelitian dan sebagai penilaian (assessment) dari setiap Jurusan/Program Studi dan unit kerja terkait Standar Nasional bidang Penelitian dalam mengontrol pelaksanaan/ pemenuhan Standar Hasil Penelitian yang ditetapkan dengan mengacu pada Audit Internal Charter Universitas Darma Persada. 3.5. Implementasi Standar Nasional Penelitian Dalam implementasi Standar Nasional Penelitian diperlukan manajemen
pada manual SPMI serta melalui strategi pengendalian Standar Nasional Penelitian, antara lain: 1. Melaksanakan pengendalian secara terus menerus selama kurun waktu “siklus manajemen SPMI”. 2. Melakukan manajemen pengendalian Standar Nasional Penelitian melalui evaluasi peninjauan penyempurnaan dan peninjauan Standar Nasional Penelitian yang dilakukan setiap akhir tahun akademik. 3. Melaksanakan proses pengembangan Standar Nasional Penelitian yang diperlukan ketika standar tersebut dalam satu siklus atau kurun waktu berakhir melalui: 1. Benchmarking internal (antar Jurusan/Program Studi/dosen /kelompok kajian/ laboratorium) dan eksternal (antar Jurusan/Program Studi Institusi atau Perguruan Tinggi lain) 2. Mengusahakan kerja sama dengan antar Jurusan/Progam Studi dan atau unit kerja internal dan eksternal, pemerintah dan swasta baik dari dalam negeri maupun luar negeri dengan tujuan peningkatan mutu Standar Nasional bidang Penelitian.
Standar Hasil Penelitian adalah standar yang menetapkan hasil penelitian yang memuat kaidah ilmiah yang baku, didokumentasikan, didaftarkan dan didiseminasikan melalui pertemuan/forum ilmiah nasional maupun internasional. Hasil Penelitian harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral, sosial dan mentaati kode etik penelitian. Standar hasil penelitian ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Ristek Dikti No 44 Tahun 2015 pasal 44 yang menyatakan bahwa standar hasil penelitian merupakan kriteria minimal tentang mutu hasil penelitian. Hasil penelitian di Perguruan Tinggi diarahkan dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Hasil penelitian merupakan semua luaran yang dihasilkan melalui kegiatan yang memenuhi kaidah dan metode ilmiah secara sistematis sesuai otonomi keilmuan dan budaya akademik. Selain itu dinyatakan pula bahwa hasil penelitian mahasiswa juga harus diarahkan ke pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing. Publikasi ilmiah juga ditegaskan dalam Peraturan Menteri Ristek Dikti No 20 tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor yang mewajibkan dosen untuk mempublikasikan hasil penelitiannya. 4.1.2. Tujuan Tujuan standar ini adalah sebagai pedoman dalam rangka mendiseminasikan hasil-hasil penelitian dosen dan mahasiswa sesuai dengan tingkat ketercapaian yang telah ditetapkan di Universitas Darma Persada. 4.1.3. Rasional Publikasi merupakan bagian penting bagi para dosen yang melakukan penelitian. Dengan mempublikasi hasil penelitiannya, maka temuan atau hasil BAB IV Standar Penelitian Tinggi Bidang Penelitian
dimanfaatkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, perlu ditetapkan Standar Hasil Penelitian sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti dan kebijakan Umum Universitas Darma Persada. 4.1.4. Elemen Standar 1. Standar Diseminasi dan Publikasi Ilmiah 2. Standar Produk yang Hasil Penelitian 3. Standar Keterlibatan Mahasiswa dengan Penelitian Dosen 4. Standar Laporan Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, Disertasi 4.1.5. Referensi 1. UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 2. PP No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. 3. Statuta Universitas Darma Persada tahun 2015. 4. Rencana Strategis Universitas Darma Persada tahun 2015-201. 5. Kebijakan Mutu Universitas Darma Persada. 6. Peraturan Menteri Ristek Dikti No. 20 tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.
Standar Indikator 4.1.6.1. Standar Diseminasi dan Publikasi Ilmiah 1. LP2MK menetapkan kebijakan Publikasi dosen sesuai dengan kepakaran dosen berdasarkan jenjang pendidikan dan kepangkatan. • Jumlah publikasi dalam Jurnal terindex scopus yang dihasilkan oleh dosen berpangkat Guru Besar minimal 1 buah per dosen per tahun. • Jumlah buku dihasilkan oleh dosen berpangkat Guru Besar minimal 1 buah per dosen per 3 tahun. • Jumlah publikasi dalam Jurnal terindex scopus yang dihasilkan oleh dosen bergelar Doktor dan berpangkat Lektor Kepala minimal 1 buah per dosen per tahun. • Jumlah publikasi dalam Jurnal terindex scopus yang dihasilkan oleh dosen bergelar Doktor dan berpangkat Lektor minimal 1 buah per dosen per 2 tahun. • Jumlah publikasi dalam Jurnal terindex scopus yang dihasilkan oleh dosen bergelar Magister dan berpangkat Lektor Kepala minimal 1 buah per dosen per 2 tahun. • Jumlah publikasi dalam Jurnal terakreditasi yang dihasilkan oleh dosen bergelar Magister dan berpangkat Lektor minimal 1 buah per dosen per tahun. • Jumlah publikasi dalam Jurnal ber ISSN yang dihasilkan oleh dosen bergelar Magister dan berpangkat Asisten Ahli minimal 1 buah per dosen per tahun. 2. LP2MK menetapkan payung penelitian multidisiplin dalam bidang Penerapan Energi Terbarukan sampai dengan tahun 2020 Jumlah publikasi dalam penelitian multidisiplin bidang Penerapan Energi Terbarukan minimal 30% dari jumlah keselurahan publikasi dosen. 3. LP2MK menetapkan Desa binaan/Smart E3i dalam peta jalan penelitian sesuai dengan RIP/RENSTRA Unsada Jumlah model desa Smart E3i minimal 2 buah pada tahun 2019. 4.1.6.2. Standar Produk Hasil Penelitian 1. Dosen di Program Studi harus menghasilkan buku ajar, bahan ajar atau monograf sesuai bidang ilmu dan peta jalan penelitian tiap 2 tahun. Jumlah buku ajar, bahan ajar atau monograf berbasis penelitian yang dihasilkan sesuai bidang ilmu dan peta jalan penelitian. 2. Dosen di Program Studi harus menghasilkan prototipe, TTG atau kebijakan sesuai bidang ilmu tiap 2 tahun. Jumlah prototipe, TTG atau kebijakan, model yang dihasilkan sesuai bidang ilmu dan peta jalan penelitiannya. 3. LP2MK merancang kegiatan penelitian yang memiliki kegunaan bagi masyarakat sesuai dengan RIP/RENSTRA tiap tahun. Jumlah prototipe, TTG atau kebijakan yang dihasilkan di bidang Penerapan Energi Terbarukan minimal 1 buah per tahun. 4.1.6.3. Standar Keterlibatan Mahasiswa dengan Penelitian Dosen Dosen di Program Studi melakukan penelitian dengan melibatkan mahasiswa. Jumlah penelitian dosen dengan melibatkan mahasiswa minimal 1 judul per tahun.
Indikator 4.1.6.4. Standar Laporan Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, Disertasi 1. Ketua Program Studi jenjang Sarjana menetapkan kebijakan publikasi bagi mahasiswa sesuai dengan topik penelitian. Jumlah karya ilmiah yang dipublikasikan. 2. Ketua Program Studi di Pascasarjana menetapkan kebijakan publikasi bagi mahasiswa sesuai topik tesis. Jumlah tulisan yang dipublikasikan minimal di jurnal ilmiah nasional terakreditasi. 4.2. Standar Isi Penelitian 4.2.1. Deskripsi Standar isi penelitian merupakan kriteria minimal tentang kedalaman dan keluasan materi penelitian yang meliputi materi penelitian dasar dan penelitian terapan. Materi penelitian dasar harus berorientasi pada luaran penelitian yang berupa penjelasan atau penemuan untuk mengantisipasi suatu gejala, fenomena, kaidah, model, atau postulat baru. Materi pada penelitian dasar dan penelitian terapan harus memuat prinsip-prinsip kemanfaatan, kemutahiran, dan mengantisipasi kebutuhan masa mendatang. Sedangkan materi pada penelitian terapan yang mencakup materi kajian khusus untuk kepentingan nasional ini, harus berorientasi pada luaran penelitian yang berupa inovasi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat, dunia usaha, dan/atau industri. Penyusunan standar isi penelitian yang berlaku di Universitas Universitas Darma Persada mengacu pada Peraturan Menteri Ristek Dikti No. 44 pasal 45 tahun 2015. 4.2.2. Tujuan Tujuan standar ini adalah sebagai pedoman dalam upaya meningkatan mutu penelitian dosen dan mahasiswa sesuai dengan tingkat ketercapaian yang telah ditetapkan di Unsada. 4.2.3. Rasional Publikasi merupakan bagian penting bagi para dosen yang melakukan penelitian. Dengan mempublikasi hasil penelitiannya maka temuan atau hasil penelitian akan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, perlu
standar nasional Kemenristekdikti dan kebijakan umum Universitas Darma Persada. 4.2.4. Elemen Standar 1. Standar Orientasi Materi Penelitian Dasar 2. Standar Orientasi Materi Penelitian Terapan 4.2.5. Referensi 1. Undang-UndangNo. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 2. Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. 3. Statuta Universitas Darma Persada tahun 2015. 4. Rencana Strategis Universitas Darma Persada tahun 2015 – 2019. 5. SK Rektor No. 56/KPTS/UNSADA/XII/2017 tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Darma Persada. 4.2.6. Standar Isi Penelitian No. Pernyataan Standar Indikator 4.2.6.1. Standar Orientasi Materi Penelitian Dasar 1. LP2MK membuat perencanaan 80 % penelitian dasar harus berorientasi pada luaran penelitian yang memiliki kebaruan setiap tahun. 80 % substansi isi penelitian berorientasi pada temuan baru untuk pengembangan ilmu sesuai program studi setiap tahun 2. Ketua Program Studi melakukan monitoring agar paling sedikit 75 % substansi penelitian dosen sesuai peta jalan penelitian program studi minimal 1 kali per tahun. 75 % substansi isi penelitian sesuai peta jalan penelitian program studi minimal 1 kali per tahun. 3. Dosen yang melakukan penelitian yang berorientasi pada penemuan untuk mengantisipasi suatu gejala, fenomena, kaidah, model, atau postulat baru. Jumlah penelitian dosen yang berorientasi pada penemuan untuk mengantisipasi suatu gejala, fenomena, kaidah, model, atau postulat baru. 4.2.6.2. Standar Orientasi Materi Penelitian Terapan 1. Dosen yang melakukan penelitian terapan harus berorientasi pada luaran penelitian yang inovatif, bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta masyarakat. Jumlah penelitian dosen atau karya inovatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat dalam satu tahun.
Indikator 2. Dosen melakukan penelitian multidisipliner dalam penerapan Energi Terbarukan yang relevan dengan bidang ilmu minimal 30 % dari jumlah keselurahan. Jumlah penelitian multidisipliner yang relevan dengan bidang ilmu sesuai dengan payung penelitian minimal 30 % dari jumlah keselurahan penelitian. 4.3. Standar Proses Penelitian 4.3.1. Deskripsi Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan/atau pengujian suatu cabang ilmu pengetahuan dan teknologi. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 1 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi pasal 1 ayat 12 menyatakan bahwa Ilmu Pengetahuan adalah rangkaian pengetahuan yang digali, disusun, dan dikembangkan secara sistematis dengan menggunakan pendekatan tertentu, yang dilandasi oleh metodologi ilmiah untuk menerangkan gejala alam dan/atau kemasyarakatan tertentu. Standar proses penelitian merupakan kriteria minimal tentang kegiatan penelitian yang terdiri atas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Kegiatan penelitian harus memenuhi kaidah dan metode ilmiah yang dilakukan secara sistematis sesuai dengan otonomi keilmuan dan budaya akademik. Penelitian juga harus mempertimbangkan standar mutu, keselamatan kerja, kesehatan, kenyamanan, serta keamanan peneliti, masyarakat, dan lingkungan. Kegiatan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa dalam rangka melaksanakan tugas akhir, skripsi, tesis, atau disertasi, selain harus mengarah pada terpenuhinya capaian pembelajaran lulusan, harus juga mengarah pada terpenuhinya ketentuan dan peraturan di perguruan tinggi. Untuk menjamin hasil penelitian yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas harus dilakukan dengan proses yang baik dan dengan memperhatikan etika keilmuan. 4.3.2. Tujuan Tujuan standar proses ini adalah sebagai pedoman dalam sebagai upaya meningkatan mutu penelitian dosen dan mahasiswa sesuai dengan tingkat ketercapaian yang telah ditetapkan di Universitas Darma Persada.
sebagai pedoman agar proses penelitian merupakan kegiatan yang memenuhi kaidah dan metode ilmiah secara sistematis sesuai dengan otonomi keilmuan dan budaya akademik serta mempertimbangkan standar mutu, keselamatan kerja, kesehatan, kenyamanan, serta keamanan peneliti, masyarakat, dan lingkungan sesuai dengan standar nasional Kemenristekdikti dan Kebijakan Umum Universitas Darma Persada. 4.3.4. Elemen Standar 1. Standar Perencanaan 2. Standar Pelaksanaan 3. Standar Pelaporan 4.3.5. Referensi 1. UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 2. PP No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. 3. Statuta Universitas Darma Persada tahun 2015. 4. Rencana Strategis Universitas Darma Persada tahun 2015- 2019. 5. SK Rektor No. 56/KPTS/UNSADA/XII/2017 tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Darma Persada. 4.3.6. Standar Proses Penelitian No. Pernyataan Standar Indikator 4.3.6.1 Standar Perencanaan 1. LP2MK membuat rencana jangka panjang, menengah dan tahunan sampai dengan tahun 2020. Jumlah kegiatan penelitian dosen sesuai dengan rencana jangka panjang, menengah dan tahunan sampai dengan tahun 2020. 2. LP2MK membuat rencana anggaran/dana setiap tahun. Jumlah kegiatan penelitian dosen yang dibiayai melalui LP2MK setiap tahun. 3. LP2MK menetapkan jadwal usul penelitian diajukan 1 (satu) bulan sebelum perkuliahan dimulai pada semester berjalan. Kesesuaian jadwal usul penelitian diajukan 1 (satu) bulan sebelum perkuliahan dimulai pada semester berjalan.
Indikator 4. LP2MK menyerahkan daftar nama peneliti yang dibiayai kepada Kepala Program studi untuk dimasukan ke dalam BKD pada semester yang akan datang. Kesesuaian beban kerja dosen (BKD). 5. Ketua Program Studi melakukan monitoring agar paling sedikit 75 % substansi penelitian dosen sesuai peta jalan penelitian Program Studi minimal 1 kali per tahun. 75 % substansi isi penelitian sesuai peta jalan penelitian program studi minimal 1 kali per tahun. 6. Dosen melakukan penelitian dengan melibatkan mahasiswa minimal 1 kali per tahun. Jumlah keterlibatan mahasiswa dalam penelitian dosen/tahun. 4.3.6.2 Standar Pelaksanaan 1. LP2MK membuat rencana jangka panjang, menengah dan tahunan sampai dengan tahun 2020. Tersedianya dokumen rencana jangka panjang menengah dan tahunan sampai dengan tahun 2020 2. Dosen melakukan penelitian dengan memperhatikan kaidah ilmiah dan etika penelitian serta kemaslahatan bagi masyarakat pada setiap penelitian Jumlah dosen yang melakukan penelitian dengan memperhatikan kaidah ilmiah dan etika penelitian serta kemaslahatan bagi masyarakat. 3. LP2MK melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penelitian pada tiap kegiatan penelittian Jumlah ketercapaian hasil penelitian yang dilakukan dosen sesuai dengan target yang ditetapkan 4. LP2MK menetapkan jadwal monev 1 (satu) bulan sebelum waktu seminar akhir penelitian Kesesuaian pelaksanaan penelitian dengan rencana penelitian 4.3.6.3 Standar Pelaporan 1. LP2MK membuat rencana jangka panjang, menengah dan tahunan sampai dengan tahun 2020. Tersedianya dokumen rencana jangka panjang, menengah dan tahunan sampai dengan tahun 2020. 2. Dosen melaporkan hasil penelitiannya sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan setiap penelitian. Jumlah dosen melapor-kan hasil penelitiannya sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan setiap penelitian. 3. Dosen mendiseminasikan hasil penelitian setiap akhir pelaksanaan penelitian. Jumlah diseminasi hasil penelitian dosen meningkat setiap tahun. 4. Kepala Program studi membuat perencanaan arah penelitian/tugas akhir mahasiswa agar memenuhi capaian pembelajaran lulusan. Mahasiswa melakukan penelitian/tugas akhir sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan yang telah ditetapkan. 4.4. Standar Penilaian Penelitian 4.4.1. Deskripsi Merujuk Permenristekdikti No. 44 tahun 2015, standar penilaian penelitian merupakan kriteria minimal penilaian terhadap proses dan hasil penelitian. Penilaian penelitian dapat dilakukan dengan menggunakan metode dan instrumen yang relevan, akuntabel, dan dapat mewakili ukuran ketercapaian kinerja proses
proses dan hasil penelitian harus memenuhi prinsip penilaian relevan, akuntabel, serta mewakili ukuran ketercapaian kinerja, dan memperhatikan kesesuaian dengan standar hasil, standar isi, dan standar proses penelitian. Penilaian penelitian dengan sumber dana internal berbeda dengan sumber dana eksternal. Penilaian internal tetap dilakukan mulai dari penilaian proposal, pelaksanaan, dan pelaporan. Penilaian yang dilakukan harus bersifat edukatif, yakni penilaian yang didasarkan pada pemahaman materi dan metode penelitian dan disampaikan dengan jelas sehingga dapat memotivasi peneliti untuk terus meningkatkan mutu penelitiannya. Penilaian ini juga bersifat obyektif yang bebas dari unsur subyektivitas penilai. Prosedur penilaian harus didasarkan pada prosedur operasional baku yang ditetapkan institusi dan dipahami oleh peneliti, dan bersifat transparan sehingga menjamin obyektifitas penilaian. 4.4.2. Tujuan Tujuan dari standar penilaian penelitian ini adalah memberikan pedoman kepada reviewer, dosen dan peneliti untuk menyeleksi dan menilai proposal, monitoring dan evaluasi penelitian yang berjalan serta evaluasi hasil penelitian dengan prinsip menjunjung edukatif, objektif, akuntabel dan transparan. 4.4.3. Rasional Standar penilaian hasil penelitian ini diperlukan sebagai panduan pelaksanaan penelitian yang efektif, akuntabel serta transparan yang tetap menjunjung prinsip edukatif bagi para peneliti, standar nasional Kemenristekdikti dan kebijakan Umum Universitas Darma Persada. 4.4.4. Elemen Standar 1. Standar Penilaian Proposal 2. Standar Monitoring dan Evaluasi 3. Standar Pengangkatan Reviewer 4. Standar Penilaian Hasil Penelitian
yang digunakan dalam penyusunan standar ini adalah: 1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 2. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. 3. Statuta Universitas Darma Persada tahun 2015. 4. Rencana Strategis Universitas Darma Persada tahun 2015 – 2019. 5. SK Rektor No. 56/KPTS/UNSADA/XII/2017 tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Darma Persada. 4.4.6. Standar Penilaian Penelitian No. Pernyataan Standar Indikator 4.4.6.1. Standar Penilaian Proposal Penelitian Internal 1. Setiap peneliti membuat proposal penelitian sesuai dengan format dan kaidah akademik yang telah ditetapkan sesuai buku panduan penelitian. Kesesuaian proposal penelitian dengan buku panduan penelitian. 2. LP2MK mensosialisasikan aturan teknis penilaian proposal penelitian kepada reviewer dan pengusul secara berkala setiap semester. Jumlah kesesuain antara penilaian proposal oleh reviewer dengan aturan teknis penilaian proposal. 3. LP2MK menyeleksi kesesuain format proposal, anggaran sesuai dengan skema penelitiannya. Jumlah proposal yang sesuai dengan aturan teknis penilaian proposal. 4. LP2MK menetapkan dua orang reviewer untuk setiap proposal yang dinilai. Mutu penilaian proposal lebih baik. 4.4.6.2 Standar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penelitian Internal 1. LP2MK membuat jadwal monev satu bulan sebelum pelaksanaan monev. Pelaksanaan monev tepat waktu. 2. Peneliti memberikan laporan kemajuan 70% penelitian satu minggu sebelum pelaksanaan monev. Pelaksanaan monev tepat waktu. 4.4.6.3 Standar Perekrutan Reviewer Internal 1. LP2MK menetapkan syarat aturan menjadi reviewer. Jumlah reviewer yang bermutu sesuai aturan. 2. LP2MK menetapkan reviewer sesuai dengan kepakarannya atau dapat merekrut reviewer dari luar Unsada jika tidak ada kesesuaian kajian ilmu dengan reviewer Unsada. Proses penilaian proposal lebih objektif.
Penilaian Hasil Penelitian 1. LP2MK mengumumkan pemenang penelitian yang dibiayai oleh internal Unsada paling lambat dua minggu setelah proses evaluasi proposal. Proses penelitian berjalan sesuai dengan jadwal. 2. LP2MK menyeleksi jurnal yang layak masuk dalam criteria pemberian remunerasi Unsada. Jumlah jurnal yang layak masuk dalam kriteria pemberian remunerasi. 4.5 Standar Peneliti 4.5.1. Deskripsi Deskripsi Standar peneliti disusun mengacu kepada Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 dalam kelima ayatnya di Pasal 48 Bab II sebagai berikut: 1) Standar peneliti merupakan “kriteria minimal” kemampuan peneliti untuk melaksanakan penelitian; 2) Peneliti sebagaimana dimaksud pada ayat 1 wajib memiliki kemampuan tingkat penguasaan metodologi penelitian yang sesuai dengan bidang keilmuan, objek penelitian, serta tingkat kerumitan dan tingkat kedalaman penelitian; 3) Kemampuan peneliti sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditentukan berdasarkan kualifikasi akademik dan hasil penelitian; 4) Kemampuan peneliti sebagaimana dimaksud pada ayat 2 menentukan kewenangan melaksanakan penelitian; 5) Pedoman mengenai kewenangan melaksanakan penelitian ditetapkan oleh Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan; 6) Ketentuan lebih lanjut mengenai kewenangan melaksanakan penelitian datur dalam pedoman yang dikeluarkan LP2MK. Mengacu pada Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tersebut, maka standar peneliti di lingkungan Universitas Darma Persada dibentuk berdasarkan Buku Panduan Rencana Induk Penelitian Universitas Darma 2016-2020. Peneliti adalah dosen di lingkungan Universitas Darma Persada yang terdiri dari individu peneliti dan kelompok peneliti. Setiap individu peneliti membentuk kelompok, baik dalam bidang keilmuan maupun dalam rangka mengajukan penelitian skema tertentu. 4.5.2. Tujuan Tujuan disusunnya dokumen Standar Peneliti ini adalah untuk memberikan pedoman kepada dosen sebagai peneliti dalam menjalankan kegiatan penelitian
Dengan Standar Peneliti ini, dosen sesuai dengan bidang keilmuannya dapat mengembangkan kegiatan-kegiatan penelitian yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta masyarakat luas. Selain itu peneliti juga didorong untuk melakukan penelitian multidisipliner dalam upaya mengembangkan penelitian penerapan energi terbarukan yang dapat dimanfaatkan masyarakat pengguna. 4.5.3. Rasional Sebagaimana disebutkan dalam misi Universitas Darma Persada adalah menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam kerangka Tri Darma Perguruan Tinggi, yang unggul dalam bidang Budaya dan Monozukuri. Salah satu darma yang dimaksud adalah darma penelitian. Dalam ketentuan umum Permenristekdikti No. 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Permenristek Dikti dikatakan Standar Nasional Penelitian adalah kriteria minimal tentang sistem penelitian pada perguruan tinggi yang berlaku di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia maka untuk memenuhi hal tersebut disusunlah Standar Peneliti Unsada yang berlaku bagi semua dosen Unsada sebagai peneliti untuk mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 4.5.4. Elemen Standar 1. Standar Penguasaan Metodologi 2. Standar Kemampuan Peneliti 3. Standar Kualifikasi Akademik 4.5.5. Referensi 1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 2. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. 3. Statuta Universitas Darma Persada tahun 2015. 4. Rencana Strategis Universitas Darma Persada tahun 2015-2019.
Pengabdian kepada Masyarakat dan Kemitraan (LP2MK) 2016-2020. 4.5.6. Standar Peneliti No. Pernyataan Standar Indikator 4.5.6.1. Standar Penguasaan Metodologi 1. Peneliti melakukan penelitian sesuai dengan bidang keilmuannya setiap semester. Jumlah peneliti yang melakukan penelitian sesuai dengan bidang keilmuan . 2. Peneliti melakukan penelitian sesuai kaidah ilmiah dan etika peneliti/penelitian. Semua Peneliti melakukan penelitian sesuai kaidah ilmiah dan etika peneliti/ penelitian. 3. Peneliti melakukan penelitian multidisipliner sesuai payung penelitian. Jumlah peneliti yang melakukan penelitian multidisipliner sesuai payung penelitian minimal 30 % dari jumlah peneliti keseluruhan. 4.5.6.2. Standar Kemampuan Peneliti Peneliti memiliki agenda/peta jalan penelitian sesuai bidang keilmuan Jumlah peneliti yang memiliki agenda/peta jalan penelitian sesuai bidang keilmuan. 4.5.6.3. Standar Kualifikasi Akademik Peneliti bergelar Doktor melakukan penelitian kerja sama eksternal minimal dua tahun sekali. Jumlah peneliti yang bergelar Doktor yang melakukan penelitian kerja sama eksternal minimal dua tahun sekali. 4.6. Standar Sarana dan Prasarana Penelitian 4.6.1. Deskripsi Diskripsi standar Sarana dan prasarana penelitian disusun mengacu kapada Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 dalam ketiga ayatnya di Pasal 49 sebagai berikut: 1) Standar sarana dan prasarana penelitian merupakan kriteria minimal sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menunjang kebutuhan isi dan proses penelitian dalam rangka memenuhi hasil penelitian; 2) Sarana dan prasarana penelitian sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1merupakan fasilitas perguruan tinggi yang digunakan untuk: a) memfasilitasi penelitian paling sedikit terkait dengan bidang ilmu program studi; b) proses pembelajaran, dan c) kegiatan pengabdian kepada masyarakat; dan 3) Sarana dan prasarana penelitian sebagaimana yang dimaksud pada ayat 2 harus memenuhi standar mutu, keselamatan kerja, kesehatan, kenyamanan, dan keamanan peneliti, masyarakat, dan lingkungan. Mengacu pada Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tersebut, maka standar sarana dan prasarana di lingkungan Universitas Darma Persada dibentuk berdasarkan Buku Panduan Rencana Induk Penelitian Universitas Darma Persada 2016-2020.
penelitian merupakan fasilitas yang dimiliki Universitas Darma Persada maupun yang dimiliki oleh Mitra Penelitian pada bidang terkait, untuk menunjang proses penelitian mencapai tujuan secara efektif dan efisien. 4.6.2. Tujuan Tujuan disusunnya standar sarana dan prasarana penelitian ini adalah sebagai pedoman LP2MK Unsada untuk memberikan fasilitas kepada para peneliti dalam melaksanakan kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi pada bidang penelitian. Sarana dan prasarana penelitian merupakan fasilitas yang harus dimiliki oleh Universitas Darma Persada untuk menunjang kegiatan penelitian dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan penelitian sesuai bidang ilmu prodi, maupun lintas bidang ilmu. 4.6.3. Rasional Standar sarana dan prasarana penelitian digunakan sebagai pedoman dalam menunjang proses kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi Universitas Darma Persada dalam bidang penelitian, sesuai dengan ketentuan umum Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 Pasal 49 tentang Standar Sarana dan Prasarana Penelitian. Sehingga Visi dan Misi Universitas Darma Persada yang unggul dalam Budaya dan Monozukuri dapat tercapai secara efektif dan efisien, khususnya dalam proses penelitian bidang ilmu Program Studi dan lintas bidang ilmu. 4.6.4. Elemen Standar 1. Standar Laboratorium 2. Standar Penunjang Penelitan 3. Standar Keselamatan Penelitian 4.6.5. Referensi 1. Standar Nasional Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Tehnologi dan Pendidikan Tinggi No. 44 tahun 2015. 2. Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
2014 Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. 4. Permendikbud No. 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. 5. Rencana Strategis Universitas Darma Persada Tahun 2015-2019. 6. Rencana Induk Penelitian Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kemitraan (LP2MK) 2016-2020. 7. SK Rektor No. 56/KPTS/UNSADA/XII/2017 tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Darma Persada. 4.6.6. Standar Sarana Dan Prasarana Penelitian No. Pernyataan Standar Indikator 4.6.6.1 Standar Sarana laboratorium 1. LP2MK membuat rencana pengembangan laboratorium penelitian setiap 5 tahun. Adanya perencanaan pengembangan laboratorium penelitian setiap 5 tahun. 2. Ka. Program Studi menyiapkan peralatan laboratorium untuk penelitian dan pengajaran setiap tahun. Ketersediaan peralatan laboratorium Kepala. Program Studi menyediakan laboratorium untuk penelitian dan pengajaran setiap tahun. 3. Ka. Program Studi meninjau ketersediaan laboratorium untuk penelitian dan pengajaran setiap 5 tahun. Tersedianya laboratorium yang memadai untuk kebutuhan penelitian dan pengajaran. 4. LP2MK memastikan ketersediaan laboratorium sesuai dengan bidang ilmu peneliti setiap semester. Jumlah ketersediaan laboratorium sesuai dengan bidang ilmu. 5. LP2MK memastikan ketersediaan laboratorium lapangan untuk penelitian multidisipliner sesuai RIP/RENSTRA setiap semester. Ketersediaan laboratorium lapangan untuk penelitian multidisipliner sesuai RIP/ RENSTRA setiap semester. 4.6.6.2 Standar Sarana Penunjang Penelitian 1. LP2MK memastikan ketersediaan jaringan sistem informasi untuk keperluan penelitian. Ketersediaan jaringan sistem informasi untuk keperluan penelitian. 2. Perpustakaan menyediakan akses untuk memperoleh referensi dan jurnal terbaru untuk setiap penelitian. Tersedianya referensi dan jurnal terbaru untuk setiap penelitian. 4.6.6.3 Standar Keselamatan Penelitian 1. Kepala Program Studi (Kaprodi) menyediakan peralatan penelitian yang layak dan berfungsi dengan baik. Tersedianya peralatan penelitian yang layak dan berfungsi dengan baik. 2. Kepala Program Studi (Kaprodi) membuat standar keselamatan, kesehat-an, dan kenyaman penelitian. Memiliki standar kesela-matan, kesehatan, dan kenyaman penelitian.
Indikator 3. Peneliti mematuhi pranata masyarakat dan lingkungan. Dipatuhinya pranata masyarakat dan lingkungan. 4.7. Standar Pengelolaan Penelitian 4.7.1. Deskripsi Standar pengelolaan Penelitian adalah standar yang mengacu pada pengelolaan penelitian yang dilakukan oleh para peneliti dengan memuat kaidah ilmiah yang baku, didokumentasikan, didaftarkan dan didiseminasikan melalui pertemuan/ forum ilmiah nasional maupun internasional. Menurut Permenristekdikti No. 44 tahun 2015, standar pengelolaan penelitian merupakan kriteria minimal tentang perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi, pelaporan kegiatan penelitian. Pengelolaan penelitian yang dimaksud dilakukan oleh suatu unit kerja khusus yang disebut Lembaga Penelitian. Lembaga penelitian membuat rencana program dan rencana strategis penelitian. Rencana strategis penelitian memuat bidang dan topik unggulan. Bidang dan topik unggulan dirumuskan berdasarkan visi dan misi Universitas, sumber daya manusia, sumber daya lainnya, masukan dosen, dan agenda riset Nasional. Penelitian yang dilakukan peneliti di lingkungan Universitas Darma Persada diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat dan sosial yang sesuai dengan bidang dan topik unggulan. 4.7.2. Tujuan Tujuan standar ini adalah sebagai pedoman dalam rangka mengelola kegiatan penelitian dosen sesuai dengan tingkat ketercapaian yang telah ditetapkan di Universitas Darma Persada 4.7.3. Rasional Standar pengelolaan penelitian dibutuhkan untuk mengelola kegiatan penelitian sebagai patokan, evaluasi dan pengembangan lebih lanjut dalam rangka mencapai Visi dan Misi Universitas Darma Persada.
Strategis Penelitian. 2. Standar Rencana Pengembangan dan Peraturan dan Panduan Penelitian. 3. Standar Pelayanan Penelitian. 4. Standar Pengelolaan Monev Penelitian. 5. Standar Pengelolaan Diseminasi Hasil Penelitian. 6. Standar Pengelolaan Peningkatan Kemampuan Peneliti. 7. Standar Pengelolaan Pemberian Penghargaan kepada Peneliti. 4.7.5. Referensi 1. UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 2. PP No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. 3. Statuta Universitas Darma Persada tahun 2015. 4. Rencana Strategis Universitas Darma Persada tahun 2015-2019. 5. SK Rektor No. 56/KPTS/UNSADA/XII/2017 tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Darma Persada. 4.7.6. Standar Pengelolaan Penelitian No. Pernyataan Standar Indikator 4.7.6.1. Standar Rencana Strategis Penelitian 1. LP2MK menyusun rencana strategis program penelitian sampai tahun 2020. Jumlah kegiatan penelitian yang sesuai dengan rencana program yang ditetapkan oleh LP2MK 2. LP2MK menetapkan Rencana Induk Penelitian sampai tahun 2020. Jumlah kegiatan penelitian yang sesuai dengan Rencana Induk Penelitian. 3. LP2MK menetapkan penelitian unggulan sampai tahun 2020. Jumlah kegiatan penelitian unggulan yang dilakukan oleh peneliti. 4.7.6.2. Standar Rencana Pengembangan dan Peraturan dan Panduan Penelitian 1. LP2MK meninjau gugus kendali mutu penelitian setiap dua tahun. Dilakukannya peninjauan gugus kendali mutu penelitian. 2. LP2MK meninjau pedoman pengelolaan penelitian setiap dua tahun. Dilakukannya peninjauan pedoman pengelolaan penelitian. 4.7.6.3. Standar Pelayanan Penelitian 1. LP2MK menyediakan tenaga administrasi untuk memfasilitasi pelaksanaan penelitian setiap semester Ketersediaan tenaga administrasi dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan kegiatan penelitian.
Indikator 2. LP2MK menyiapkan kontrak pelaksanaan penelitian setiap kegiatan penelitian. Tersedianya kontrak pelaksanaan penelitian. 3. LP2MK menyediakan laboratorium lapangan untuk penelitian multidisipliner. Mempersiapkan/menyediakan lokasi laboratorium lapangan. 4.7.6.4. Standar Pengelolaan Monev Penelitian 1. LP2MK melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pengedalian pelaksanaan penelitian setiap semester. Ketepatan waktu pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penelitian. 2. LP2MK melaksanakan evaluasi proposal penelitian setiap kegiatan penelitian. Ketaatan mengikuti POB monitoring dan evaluasi pelaksanaan penelitian. 4.7.6.5. Standar Pengelolaan Diseminasi Hasil Penelitian 1. LP2MK menyelenggarakan seminar hasil penelitian dosen dan mahasiswa setiap semester. Terselenggaranya seminar hasil penelitian dosen dan mahasiswa setiap semester. 2. LP2MK memfasilitasi dosen melakukan seminar/publikasi sesuai dengan rencana kegiatan yang ditetapkan. Jumlah dosen yang difasilitasi dalam melaku-kan seminar dan publikasi ilmiah. 3. LP2MK memfasilitasi pengajuan HKI secara berkelanjutan. Jumlah HKI yang difasilitasi untuk diajukan. 4. LP2MK memfasilitasi penga-juan program Penelitian Internal Unsada. Jumlah judul penelitian internal bagi peneliti pemula. 4.7.6.6. Standar Pengelolaan Peningkatan Kemampuan Peneliti 1. LP2MK melaksanakan klinik pembuatan proposal penelitian secara berkala. Peningkatan kwalitas proposal yang dihasilkan oleh para peneliti. 2. LP2MK melaksanakan pela-tihan drafting HKI secara berkala. Jumlah HKI yang dihasilkan oleh para peneliti. 3. LP2MK melaksanakan pela-tihan pembuatan artikel ilmiah secara berkala. Peningkatan jumlah artikel ilmiah yang dihasilkan oleh para peneliti. 4.7.6.7. Standar Pengelolaan Pemberian Penghargaan kepada Peneliti 1. LP2MK mengatur tata cara pengajuan remunerasi bagi peneliti yang mempublikasikan hasil penelitian di Jurnal terindeks scopus. Pengajuan remunerasi bagi peneliti yang mempublikasi-kan hasil penelitian di Jurnal terindeks scopus sesuai tata cara yang telah ditetapkan. 2. LP2MK memberikan penghargaan kepada peneliti berprestasi. Jumlah peneliti berprestasi. 3. LP2MK mengelola laporan kegiatan penelitian yang dilakukan oleh peneliti. Kelengkapan laporan kegiatan penelitian setiap semester. 4.8. Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian 4.8.1. Deskripsi Standar pendanaan dan pembiayaan penelitian ini disusun berdasarkan Permenristekdikti No 44 Tahun 2015 pasal 44 yang memuat kriteria minimal
penelitian. Sumber pendanaan penelitian Universitas Darma Persada berasal dari pemerintah, kerjasama dengan lembaga lain, luar negeri dan dana masyarakat. Universitas Darma Persada wajib menyediakan dana penelitian internal. Pendanaan internal ini dimaksudkan sebagai kegiatan pembinaan penelitian yang bertujuan untuk mengarahkan dan membimbing dosen pemula untuk mendapatkan kemampuan dan kepekaan meneliti. Dana internal Universitas Darma Persada dialokasikan secara tetap per tahun. Pendanaan penelitian digunakan untuk membiayai perencanaan, pelaksanaan penelitian, monitoring dan evaluasi, pelaporan serta diseminasi hasil penelitian. 4.8.2. Tujuan Tujuan standar ini adalah sebagai pedoman dalam kegiatan pendanaan dan pembiayaan penelitian berdasarkan anggaran yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien dan pengelolaan operasional serta ketercapaian pembiayaan penelitian di Universitas Darma Persada. 4.8.3. Rasional Standar pendanaan dan pembiayaan Penelitian diperlukan sebagai pedoman agar pelaksanaan penelitian dapat terlaksana dengan efektif, efisien dan akuntabel sesuai dengan Standar Nasional Kemenristekdikti dan kebijakan umum Universitas Darma Persada. 4.8.4. Elemen Standar 1. Standar Dana Pemerintah 2. Standar Dana Internal 3. Standar Dana Kerjasama Penelitian 4. Standar Dana Masyarakat 4.8.5. Referensi 1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. 3. Statuta Universitas Darma Persada tahun 2015. 4. Rencana Strategis Universitas Darma Persada tahun 2015-2019. 5. SK Rektor No. 56/KPTS/UNSADA/XII/2017 tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Darma Persada. 4.8.6. Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian No. Pernyataan Standar Indikator 4.8.6.1. Standar Dana Pemerintah 1. LP2MK menetapkan penerimaan anggaran penelitian sebesar 80 % dari alokasi anggaran BOPTN sesuai klaster penelitian Unsada. Penerimaan anggaran penelitian sebesar 80 % dari alokasi anggaran BOPTN sesuai klaster penelitian Unsada. 2. Dosen yang mendapatkan biaya penelitian dari BOPTN menerima biaya penelitian sesuai dengan jumlah dan termin pembiayaan pemberi hibah. Pembiayaan penelitian yang berasal dari BOPTN sesuai dengan jumlah dan termin pembiayaan pemberi hibah 3. LP2MK memberi dana talangan bagi dosen yang pembiayaan penelitiannya berasal dari BOPTN sebelum anggaran BOPTN cair setelah penandatangan kontrak. Jumlah penyelesaian penelitian dan luaran penelitian sesuai rencana rencana dan jadwal yang ditetapkan. 4.8.6.2. Standar Dana Internal 1. LP2MK membuat rencana anggaran penelitian internal yang memadai untuk peneliti pemula setiap tahun. Ketersedian anggaran penelitian untuk dosen pemula setiap tahun. 2. LP2MK wajib menyediakan dana pengelolaan penelitian (seleksi proposal, pemantauan dan evaluasi, pelaporan penelitian), diseminasi hasil penelitian, peningkatan kapasitas peneliti dan insentif publikasi ilmiah atau insentif kekayaan intelektual (KI). Ketersediaan anggaran untuk membiayai pelaksanaan penelitian, pengendalian penelitian pelaporan hasil penelitian; dan diseminasi hasil penelitian peningkatan kapasitas peneliti dan insentif publikasi ilmiah atau insentif kekayaan intelektual (KI) setiap tahun. 3. LP2MK menetapkan mekanisme pendanaan dan pembiayaan penelitian internal sesuai dengan semester berjalan. Mekanisme pendanaan dan pembiayaan penelitian internal sesuai dengan semester berjalan. 4.8.6.3. Standar Dana Kerjasama Penelitian 1. Dosen atau unit kerja dapat melakukan penelitian yang pendanaannya berasal dari kerjasama dengan instansi lain selain Kemenristekdikti. Jumlah dosen atau unit kerja yang mendapat anggaran kerjasama penelitian dengan instansi lain selain Kemenristekdikti.
atau unit kerja yang mendapat proyek penelitian dari luar Kemenristekdikti lebih besar dari Rp 1 milyar harus memberikan imbalan manajemen sebesar 1 % kepada Universitas Darma Persada. Jumlah imbalan manajemen yang berasal dari proyek penelitian dosen dari luar Kemenristekdikti. 4.8.6.4. Standar Dana Kerjasama Penelitian 1. Dosen yang pendanaan penelitiannya berasal dari dana masyarakat harus melakukan penelitian yang relevan dengan bidang ilmunya. Jumlah dosen yang pendanaan penelitiannya berasal dari dana masyarakat melakukan penelitian yang relevan dengan bidang ilmunya. 2. Dosen yang mendapat proyek penelitian berasal dari dana masyarakat lebih besar dari Rp 1 milyar harus memberikan imbalan manajemen sebesar 1 % kepada Universitas Darma Persada. Jumlah imbalan manajemen yang berasal dari proyek penelitian dosen.
Standar Nasional Pendidikan Tinggi Bidang Penelitian ini wajib dijadikan acuan oleh seluruh unit kerja di tingkat Universitas, Fakultas, Program Pascasarjana, Lembaga, Unit Pelaksana Teknis dan Biro dalam merancang, menyusun, melaksanakan, memonitoring, mengevaluasi atau mengendalikan, serta mengaudit secara internal Standar Bidang Penelitian yang telah ditetapkan dengan perangkat Manual Standar dan Formulir (Borang). Untuk itu pimpinan Universitas Darma Persada mengajak peran serta seluruh pihak di Unsada baik akademik maupun non akademik untuk berkomitmen melaksanakan penjaminan mutu sesuai dengan tugas, fungsi, peran dan tanggung jawabnya masing-masing, dalam rangka percepatan perwujudan visi menjadi Universitas terkemuka di Indonesia.
1. 19 Juni 2015 Seleksi Calon Rektor Universitas Darma Persada @R Sasana Wiyata Unsada-Jakarta, [Unsada 013] Revitalisasi Universitas Darma Persada Visi, Misi dan Agenda Strategis Calon Rektor 2015 -2019, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-013-revitalisasi- universitas-darma-persada-visi-misi-dan-agenda-strategis-calon-rektor- 2015-2019 2. 27 Juli 2015 Pidato Pelantikan Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA sebagai Rektor Unsada, Budaya Senpai dan Kohai, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/budaya-senpai-dan- kohai 3. 30 Juli 2015 Perumusan SWOT Unsada R Sasana Wiyata Unsada- Jakarta, [Unsada 014] Perumusan SWOT dalam rangka Agenda Revitalisasi Universitas Darma Persada 2015-2019, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-014-perumusan-swot- dalam-rangka-agenda-revitalisasi-universitas-darma-persada-2015-2019 4. 9 Agustus 2015 Upgrading Organization Skill BEM FT Unsada @Villa Kartika Cisarua-Bogor, [Unsada 015] Hard dan Soft Skills dalam Perencanaan Masa Depan, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-015-hard-dan-soft- skills-dalam-perencanaan-masa-depan 5. 17 Agustus 2015 Pidato Rektor Unsada pada Peringatan 70 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Kemerdekaan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/kemerdekaan-untuk- kesejahteraan-rakyat-dan-mencerdaskan-kehidupan-bangsa 6. August 24, 2015 Darma Persada University Chancellor's Opening Remarks Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA on International Seminar on New Development of Ocean Energy in Asia Pacific, Ocean Energy as a New Emerging Technology, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/ocean-energy-as-a- new-emerging-technology 7. 9 September 2015 HIDA-AOTS Asia Monozukuri Conference, Mulia Hotel-Jakarta, [Unsada 016] Consumer Empowerment in dealing with
10 September 2015 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Ciamis @Hotel Enhaii-Bandung, Statistik Ekonomi Nasional dan Perannya terhadap Kebijakan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/statistik-ekonomi-nasional-dan- perannya-terhadap-kebijakan-daerah 9. 15 September 2015 Pengenalan Kampus Universitas Darma Persada @Auditorium Unsada-Jakarta, [Unsada 017] Wawasan Kebangsaan: Konsep Bela Negara dan Ketahanan Nasional, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/wawasan-kebangsaan-konsep- bela-negara-dan-ketahanan-nasional 10. 29 September 2015 Pidato Rektor pada Wisuda Magister, Sarjana dan Ahli Madya Universitas Darma Persada Jakarta, [Unsada 018] Darma Bakti bagi Tanah Air Tercinta, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-018-darma-bakti-bagi- tanah-air-tercinta 11. 2 Oktober 2015 Universitas Darma Persada, @Program Pascasarjana Energi Terbarukan, [Unsada 019] Statistik Ekonomi Nasional, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/statistik-ekonomi-nasional, 12. 8 Oktober 2015 Penyusunan Instrumen Evaluasi Program Pembangunan Partisipatif @Travello Hotel-Bandung, Evaluasi Kinerja Pembangunan Desa, Dialog Rektor dengan Pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/evaluasi-kinerja-pembangunan- desa 13. 17 Oktober 2015 Seminar Nasional Education for the Future of the Nation @Surya University-Serpong, Pendidikan Bela Negara dan Ketahanan Nasional dalam rangka Pembangunan Bangsa, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/pendidikan-bela-negara-dan- ketahanan-nasional-dalam-rangka-pembangunan-bangsa 14. 23 Oktober 2015 Seminar Komando Resimen Mahasiswa Mahabahari @Auditorium Politeknik Batam, MEA dalam Sudut Pandang Bela
Ilmu Sosial Universitas Pasundan-Bandung, 24 Oktober 2015, Optimalisasi Otonomi Daerah Kebijakan, Strategi dan Upaya, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/optimalisasi-otonomi- daerah-kebijakan-strategi-dan-upaya 16. 28 Oktober 2015 Pidato Rektor Unsada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 87, Hikmah dan Makna Sumpah Pemuda, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/hikmah-dan-makna- sumpah-pemuda 17. 29 Oktober 2015 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Sleman @Hotel Merapi Merbabu-Yogyakarta, Aspek Sosial dan Politik Pelaporan Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/aspek-sosial-dan-politik- pelaporan-pembangunan-daerah 18. 4 November 2015 Dialog Rektor dengan Pemda Kabupaten Kotabaru @Orchard Jayakarta Hotel-Jakarta, Strategi Manajemen Pembangunan Daerah Penyelarasan dengan RPJMN 2015-2019, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/strategi-manajemen- pembangunan-daerah-penyelarasan-dengan-rpjmn-2015-2019 19. 6 November 2015 Dialog Rektor dengan Pemda Kabupaten Hulu Sungai Selatan @Fave Hotel Hayam Wuruk-Jakarta, Strategi Manajemen Pembangunan Daerah Penyelarasan dengan RPJMN 2015-2019, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/strategi-manajemen- pembangunan-daerah-penyelarasan-dengan-rpjmn-2015-2019-0aa756f1- a39c-4894-add6-d2bb06eb2656 20. 7 November 2015 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Serang @Soll Marina Hotel-Serpong, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/rencana- pembangunan-jangka-menengah-daerah 21. 10 November 2015 Pidato Rektor Unsada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan Hari Pahlawan, Bangsa yang Menghargai Jasa Pahlawannya, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/bangsa-yang- menghargai-jasa-pahlawannya
Daerah @Santika Premiere Hotel –Jakarta, Penyusunan Roadmap Badan Penanggulangan Bencana Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-roadmap-badan- penanggulangan-bencana-daerah 23. 18 November 2015 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Indramayu @Hotel Gino Feruci Braga-Bandung, Pengembangan Investasi bagi Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/pengembangan-investasi-bagi- pembangunan-daerah 24. 19 November 2015 Dialog Rektor dengan Bappeda Kab Mamuju Tengah Sulawesi Barat @Fave Hotel Braga-Bandung, IKU dalam Penyusunan Renstra dan Renja SKPD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/iku-dalam-penyusunan- renstra-dan-renja-skpd 25. 22 November 2015 Dialog Rektor dengan Bappeda Kab Pulau Morotai Maluku Utara @Amaris Hotel Cihampelas-Bandung, IKU dalam Penyusunan Renstra dan Renja SKPD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/iku-dalam-penyusunan- renstra-dan-renja-skpd-6cd32800-3bac-49b4-9fba-731bd4b512a1 26. 20 November 2015 Lokakarya Program Studi Sarjana Ekonomi Pembangunan Universitas Katolik Parahyangan @Papandayan Hotel- Bandung, Mendaratkan Pengembangan Potensi Lokal ke Tataran Internasional, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/mendaratkan- pengembangan-potensi-lokal-ke-tataran-internasional 27. 25 November 2015 Dialog Rektor dengan Bappeda Kabupaten Rokan Hilir @Grand Zuri Hotel Legian-Denpasar, Penanaman Investasi Daerah bagi Peningkatan PAD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penanaman-investasi-daerah- bagi-peningkatan-pad 28. 9 Desember 2015 Dialog Rektor dengan DPRD dan Bappeda Kabupaten Lembata-NTT @Ibis Mangga Dua Hotel-Jakarta, Kesinambungan Perencanaan Pembangunan Daerah dari RPJPD sampai Renja SKPD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/kesinambungan-perencanaan- pembangunan-daerah-dari-rpjpd-sampai-renja-skpd
DPRD Kabupaten Sikka-NTT @Lynt Hotel-Jakarta, Implementasi Peran-Fungsi DPRD dalam Meningkatkan Pelayanan Publik menuju Good Governance, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/implementasi-peran-fungsi- dprd-dalam-meningkatkan-pelayanan-publik-menuju-good- governance-9a6f06f8-1e22-41ab-acc4-3e3da70d695f 30. 11 Desember 2015 Dialog Rektor dengan Badan Kepegawaian Negara @Swiss Belhotel-Bandung, Bela Negara dan Ketahanan Nasional dalam rangka Pembangunan Bangsa, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/bela-negara-dan-ketahanan- nasional-dalam-rangka-pembangunan-bangsa 31. December 19th,2015 ASJA-ASCOJA International Symposium on Monozukuri @Auditorium Unsada-Jakarta, [Unsada 020] Monozukuri Education in Darma Persada University, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/monozukuri-education-in- darma-persada-university 32. 8 Januari 2016 Dialog Rektor dengan Bappeda Kabupaten Wajo- Sulawesi Selatan @Mercure Hotel-Jakarta, Sinkronisasi RKPD dengan Renstra SKPD dan RPJMD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/sinkronisasi-rkpd-dengan- renstra-skpd-dan-rpjmd 33. 16 Januari 2016 Menwa Yon 28 BS Sekolah Tinggi Ilmu Statistik @Mako Yon Armed 10 Kostrad-Bogor, Kepemimpinan dan Resimen Mahasiswa, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/kepemimpinan- dan-resimen-mahasiswa 34. 18 Januari 2016 Pengarahan Rektor pada Rapat Koordinasi Kalender Akademik @Ruang Sasana, Penerapan Knowledge Management di Universitas Darma Persada, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penerapan-knowledge- management-di-universitas-darma-persada 35. 19 Januari 2016 Dialog Rektor drngan Pemda Kota Padang @Pangeran Beach Hotel-Padang, Strategi Percepatan Pembangunan berbasis
DPRD Kabupaten Sumbawa NTB @Ibis Mangga Dua Hotel-Jakarta, Peran dan Fungsi DPRD dalam Perencanaan Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/peran-dan-fungsi-dprd-dalam- perencanaan-pembangunan-daerah 37. 28 Januari 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Sulteng @Mercure Hotel-Jakarta, Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/peran- dan-fungsi-dprd-dalam-pembangunan-daerah 38. 3 Februari 2016 Dialog Rektor dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi @Golden Flower Hotel-Bandung, Kebijakan Pembangunan Daerah dalam Konstruksi Nawacita serta Peran dan Posisi Pimpinan SKPD dalam Perencanaan dan Percepatan Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/kebijakan-pembangunan- daerah-dalam-konstruksi-nawacita 39. 12 Februari 2016 Dialog Rektor dengan Pemda Kota Sawah Lunto- Sumatera Barat @Grand Zuri Hotel-Padang, Penyusunan RPJMD, Renstra SKPD, dan Penetapan IKU, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-rpjmd-renstra- skpd-dan-penetapan-iku 40. 29 Februari 2016 Rakor Pengembangan Key Performance Indicators @R Rapat Sasana-Unsada, [Unsada 021] Performance Measurement, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-021-performance- measurement 41. 3 March 2016 Presentation of the Master Plan for Unsada Development in front of Prof. Ginandjar Kartasmita and Prime Minister Fukuda @GRIPS-Roppongi, [Unsada 022] Transforming Darma Persada into an Excellent University, Plan for 2016-2020, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-022-transforming- darma-persada-into-an-excellent-university-plan-for-2016-2020 42. 5 Maret 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Serang @Santika Hotel-Jakarta, Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/peran-dan-fungsi-dprd-dalam- pembangunan-daerah-bfb7efaa-19e5-4392-b743-4e2b37ce40f9
Pemda Kota Pangkalpinang Tahun 2017 @Edotel Hotel-Kota Pangkalpinang, Penguatan Pertumbuhan Investasi dalam rangka Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penguatan-pertumbuhan- investasi-dalam-rangka-pembangunan-daerah 44. 16 Maret 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Sikka-NTT @Lynt Hotel-Jakarta, Perencanaan Pembangunan dengan Pendekatan Politik Berorientasi pada Kepentingan Rakyat, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/perencanaan-pembangunan- dengan-pendekatan-politik-berorientasi-pada-kepentingan-rakyat 45. 29 Maret 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Pangandaran @Cemerlang Hotel-Bandung, Mekanisme Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/mekanisme-penyusunan- rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah 46. 4 April 2016 Dialog Rektor dengan Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Merauke @Losari Roxy Hotel-Jakarta, Peran Tenaga Ahli DPRD dalam Perumusan Kebijakan Publik guna Mendukung Fungsi Pengawasan, Penganggaran dan Legislasi, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/peran-tenaga-ahli-dprd-dalam- perumusan-kebijakan-publik-guna-mendukung-fungsi-pengawasan- penganggaran-dan-legislasi 47. 5 April 2016 Seminar One Agency One Innovation Pemda Kota Pada ng @Grand Inna Hotel-Padang, Inovasi Pelayanan Publik berbasis Teknologi Informasi, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/inovasi- pelayanan-publik-berbasis-teknologi-informasi 48. 6 April 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Belitung @Travellers Hotel-Jakarta, Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-rencana- pembangunan-jangka-panjang-dan-menengah-daerah 49. 7 April 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya @Gumilang Regency Hotel-Bandung, Mekanisme Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/mekanisme-penyusunan-
Kabupaten Sumba Timur @Wilton Hotel-Surabaya, Tugas Pokok dan Wewenang Badan Kehormatan sebagai Alat Kelengkapan DPRD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/tugas-pokok-dan-wewenang- badan-kehormatan-sebagai-alat-kelengkapan-dprd 51. 21 April 2016 Dialog Rektor dengan Bappeda Kabupaten Donggala @Kampus Unsada-Jakarta, Inovasi Perencanaan dalam rangka Akselerasi Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/inovasi-perencanaan-dalam- rangka-akselerasi-pembangunan-daerah 52. 2 Mei 2016 Sambutan Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Reformasi Pendidikan di Indonesia, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/reformasi- pendidikan-di-indonesia 53. 3 Mei 2016 Dialog Rektor dengan Pemda Kabupaten Karawang @Swiss- Belinn Hotel Karawang, Karawang yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur pada 2021, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/karawang- yang-mandiri-maju-adil-dan-makmur-pada-2021 54. 11 Mei 2016 Diksarmil Menwa Yon Bushido Unsada @Mako Yon 461 Paskhas-Halim, [Unsada 023a] Kepemimpinan Bushido dan SWOT Resimen Mahasiswa, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada- 023a-kepemimpinan-bushido-dan-swot-resimen-mahasiswa 55. 16 Mei 2016 Pengukuhan Batalyon Bushido Resimen Mahasiswa Jayakarta @Kampus Unsada-Jakarta, [Unsada 023b] BATALYON BUSHIDO RESIMEN MAHASISWA JAYAKARTA, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-023b-batalyon-bushido- resimen-mahasiswa-jayakarta 56. 16 Mei 2016 Pengukuhan Batalyon Bushido Resimen Mahasiswa Jayakarta @Kampus Unsada-Jakarta, [Unsada 021] Batalyon Bushido Resimen Mahasiswa Jayakarta, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-021-batalyon-bushido- resimen-mahasiswa-jayakarta
DPRD Kabupaten Buleleng @Santika Hotel-Jakarta, Optimalisasi Fungsi dan Tata Cara Pengawasan DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/optimalisasi-fungsi-dan-tata- cara-pengawasan-dprd-atas-penyelenggaraan-pemerintahan-daerah 58. 23 Juni 2016 Dialog Rektor dengan Bappeda Kabupaten Rokan Hilir @Grand Cokro Hotel-Bandung, Strategi Percepatan Pembangunan Daerah dalam Penyusunan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/strategi-percepatan- pembangunan-daerah-dalam-penyusunan-rpjpd-rpjmd-dan-rkpd 59. 22 Juni 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Provinsi Bangka Belitung @Balairung Hotel-Jakarta, Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD dalam Perencanaan Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/pokok-pokok-pikiran-anggota- dprd-dalam-perencanaan-pembangunan-daerah 60. 24 Mei 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Cianjur @Puri Setiabudi Hotel-Bandung, Peningkatan Kompetensi dan Etos Kerja Pengawasan DPRD dalam Menilai dan Mengawasi Kinerja Pemerintahan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/peningkatan-kompetensi-dan- etos-kerja-pengawasan-dprd 61. 25 Mei 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Barru @Ibis Mangga Dua Hotel-Jakarta, Peranan DPRD dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/peranan-dprd-dalam- penyusunan-rpjmd 62. 27 Mei 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Banjar-Kalsel @Ibis Mangga Dua Hotel-Jakarta, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional: Peraturan Presiden No 2/2015, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/rencana-pembangunan-jangka- menengah-nasional 63. 2 Juni 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan @The Axana Hotel-Padang, Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-dokumen-rpjmd
Tinggi Ilmu Statistik @Kampus STIS-Jakarta, Pembinaan dan Pemberdayaan Menwa guna Peningkatan Bela Negara dalam rangka Keutuhan NKRI, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/pembinaan-dan- pemberdayaan-menwa-guna-peningkatan-bela-negara-dalam-rangka- keutuhan-nkri 65. 18 Juni 2016 Dialog Rektor dengan Civitas Swiss German University- BSD, Menciptakan Pemimpin Global Berwawasan Kebangsaan, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/menciptakan-pemimpin-global- berwawasan-kebangsaan 66. 8 Juni 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kota Depok @Aston Marina Ancol Hotel-Jakarta, Peningkatan Peran Komisi dan Badan pada Alat Kelengkapan DPRD dalam Perspektif Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/peningkatan-peran-komisi-dan- badan-pada-alat-kelengkapan-dprd 67. 17 Juli 2016 Pidato Rektor Unsada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan Ulang Tahun Universitas Darma Persada ke 30, Harus ada Perubahan di Unsada, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/sambutan-rektor 68. 27 Juli 2016 Pidato Rektor Unsada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan Ulang Tahun Universitas Darma Persada ke 30, Harus ada Perubahan di Unsada, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/sambutan-rektor 69. 29 Juli 2016 Dialog Rektor dgn Forum Mitra Strategis Bakesbangpol se Jawa Barat @Marbella Suites Hotel-Bandung, Dampak MEA terhadap Rencana Strategis Nasional di Jawa Barat, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/dampak-mea-terhadap- rencana-strategis-nasional-di-jawa-barat 70. 9 Agustus 2016 Dialog Rektor dengan Kementerian PUPR @Falatehan Hotel-Jakarta, Manajemen Pedoman Monitoring dan Evaluasi dalam Kegiatan Perumahan Swadaya, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/manajemen-pedoman- monitoring-dan-evaluasi-dalam-kegiatan-perumahan-swadaya 71. 17 Agustus 2016 Pidato Rektor Universitas Darma Persada Dr H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, Bangsa yang Berdaulat,
Revitalisasi Program Kemahasiswaan Unsada @Kampus Unsada-Jakarta, [Unsada 024] Revitalisasi Program Kemahasiswaan Universitas Darma Persada, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-024-revitalisasi- program-kemahasiswaan-universitas-darma-persada 73. 31 Agustus 2016 Pemaparan Kamatrik Yon Bushido @Kampus Unsada- Jakarta, [Unsada 025] Batalyon Bushido Resimen Mahasiswa Jayakarta, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-025- batalyon-bushido-resimen-mahasiswa-jayakarta 74. 7 September 2016 Dialog Rektor dengan Fraksi Partai Demokrat MPR- RI @Kartika Chandra Hotel-Jakarta, Menakar Implementasi Sistem PPN dalam Hubungan Pusat dan Daerah. Perlukah kembali ke GBHN?, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/menakar- implementasi-sistem-ppn-dalam-hubungan-pusat-dan-daerah- perlukah-kembali-ke-gbhn 75. 15 September 2016 Dialog Rektor dengan Pemda Kabupaten Kotabaru @Merlynn Park Hotel-Jakarta, Inovasi Pelayanan Publik berbasis Teknologi Informasi, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/inovasi- pelayanan-publik-berbasis-teknologi-informasi-91b437e4-0a38-4ae7- 84c0-fb9a3693b526 76. 16 September 2016 Angkatan 58 Yon 28 BS Sekolah Tinggi Ilmu Statistik @Dodiklatpur Rindam jaya-Gunung Bunder, Wujud Cinta Tanah Air Mahasiswa, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/wujud-cinta- tanah-air-mahasiswa 77. 23 September 2016 Dialog Rektor dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir @Savana Hotel-Malang, Membangun Sistem Monitoring dan Evaluasi di Lingkungan Sekretariat Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/membangun-sistem-monev-di- lingkungan-setda 78. 27 September 2016 Pidato Rektor pada Wisuda Magister, Sarjana dan Ahli Madya Universitas Darma Persada Jakarta, [Unsada 026] Kreativitas dan Inovasi dalam Pembangunan Bangsa, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-026-kreativitas-dan- inovasi-dalam-pembangunan-bangsa
@Amaroossa Hotel-Bandung, Percepatan Penyerapan Anggaran Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/percepatan- penyerapan-anggaran-daerah 80. 7 Oktober 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kota Manado @Bedrock Kuta Bali Hotel-Denpasar, Penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-rpjmd-dan- renstra-skpd 81. 10 Oktober 2016 Rapat Koordinasi Pengisian Data Daring Unsada @Kampus Unsada-Jakarta, [Unsada 027] Tim Pengisian Data Daring Universitas Darma Persada, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-027-tim-pengisian-data- daring-universitas-darma-persada 82. 20 Oktober 2016 Forum Ekonomi Nusantara Expo Ditjen Polpum Kemendagri @TMII-Jakarta, Eksistensi Kelembagaan Penanaman Modal dalam Meningkatkan Investasi di Indonesia, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/eksistensi-kelembagaan- penanaman-modal-dalam-meningkatkan-investasi-di-indonesia 83. 24 Oktober 2016 Dialog Rektor dengan Sekretariat Jenderal DPR-RI @Gedung Setjen DPR-RI, Pengintegrasian BSC di Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/pengintegrasian-bsc-di- sekretariat-jenderal-dan-badan-keahlian-dpr 84. 28 Oktober 2016 Pidato Rektor Unsada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 88, Menggugat Nasionalisme Kaum Muda Masa Kini, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/menggugat- nasionalisme-kaum-muda-masa-kini 85. 29 Oktober 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Sikka-NTT @Fave Hotel-Jakarta, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-pengendalian- dan-evaluasi-pembangunan-daerah 86. 4 November 2016 Kursus Kader Pelaksana Nasional VII @Yon 461 Paskhas, Halim PK-Jakarta, Military Problem Solving Process,
Rektor Unsada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan Hari Pahlawan, Jangan Pernah Melupakan Jasa Para Pahlawan, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/jangan-pernah- melupakan-jasa-para-pahlawan, 88. 17 November 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Buol- Sulteng @Mercure Hotel-Jakarta, Sinergi Kebijakan Anggaran dan Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/sinergi- kebijakan-anggaran-dan-pembangunan-daerah 89. 19 November 2016 Pradiksar/Diksarmil Yon Bushido @Paskhas 461 Halim Perdana Kusumah, [Unsada 028] SEJARAH BANGKITNYA KEMBALI RESIMEN MAHASISWA UNSADA, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-028-sejarah- bangkitnya-kembali-resimen-mahasiswa-unsada 90. 2 December 2016 APUJ 70th Anniversary International Symposium @Arcadia Ichigaya Hotel-Tokyo, [Unsada 030] The Current State of International Exchange and Its Outlook for 2025, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-030-the-current-state- of-international-exchange-and-its-outlook-for-2025 91. 6 Desember 2016 Amanat Rektor Universitas Darma Persada selaku Kamatrik Batalyon Bushido Dr. H. Dadang Solihin, S.E., MA pada Upacara Pembaretan Angkatan Halilintar III Resimen Mahasiswa Batalyon Bushido Unsada dan Penerimaan Peserta Program Pembelajaran Bela Negara, Rakyat sebagai Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung Pertahanan Negara, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/rakyat-sebagai- komponen-cadangan-dan-komponen-pendukung-pertahanan-negara 92. 9 Desember 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Ende @Treva Internasional Hotel-Jakarta, Peranan DPRD dalam Percepatan Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/peranan-dprd-dalam- percepatan-pembangunan-daerah 93. 10 Desember 2016 Pidato Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Hj.
17 Desember 2016 Kursus Kader Pimpinan Angkatan XXXV @Pusdikter Cimareme Padalarang Bandung, Etnisitas Multiculturalisme dan Integrasi Nasional, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/etnisitas- multiculturalisme-dan-integrasi-nasional 95. 17 Desember 2016 Kursus Dinas Staf Menwa Jayakarta @Pusdikkum TNI AD-Bandung, Optimalisasi Menwa melalui Program Kemahasiswaan, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/optimalisasi- menwa-melalui-program-kemahasiswaan 96. 22 Desember 2016 Seminar Bela Negara Badan Kesbangpol DKI @Kampus Unsada-Jakarta, [Unsada 031] Aktualisasi Bela Negara di Kalangan Mahasiswa, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada- 031-aktualisasi-bela-negara-di-kalangan-mahasiswa 97. 27 Desember 2016 Dialog Rektor dengan Bappeda Kabupaten Karawang @Villa Sari Alam Ciater-Subang, Pengembangan Fungsional Perencana di Indonesia, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/pengembangan-fungsional- perencana-di-indonesia 98. 25 Januari 2017 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu @Acacia Hotel-Jakarta, Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penyelarasan RPJMD-RPJMN, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/dokumen-perencanaan- pembangunan-daerah-dan-penyelarasan-rpjmd-rpjmn 99. 7 Februari 2017 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Bantaeng @Ibis Mangga Dua Hotel-Jakarta, Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penyelarasan RPJMD-RPJMN, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/dokumen-perencanaan- pembangunan-daerah-dan-penyelarasan-rpjmd-rpjmn-8180c1a5-6068- 45ce-b41b-1ed50c0dcad1 100. 15 Februari 2017 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Sikka @Favehotel PGC Cililitan-Jakarta, Berfikir, Bersikap, dan Berbicara untuk Membangun Karakter Positif, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/berfikir-bersikap-dan- berbicara-untuk-membangun-karakter-positif
DPRD Provinsi Lampung @Harris Vertu Hotel-Jakarta, Strategi Percepatan Pembangunan Daerah dalam Penyusunan RKPD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/strategi-percepatan- pembangunan-daerah-dalam-penyusunan-rkpd 102. 26 Februari 2017 Diksarmil Menwa Jayakarta T.A 2017 @Rindam Jaya Condet-Jakarta, Analisis SWOT Program Resimen Mahasiswa, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/analisis-swot-program- resimen-mahasiswa 103. 3 Maret 2017 Dialog Rektor dengan Pemda Kota Sawah Lunto-Sumatera Barat @Golden View Hotel-Batam, Penyusunan RPJPD, RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD bagi Percepatan Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-rpjpd-rpjmd- renstra-skpd-dan-rkpd-bagi-percepatan-pembangunan-daerah 104. 16 Maret 2017 Dialog Rektor dengan Deputi Bid. Pengkajian Strategik Lemhannas RI @Amaris Hotel-Bogor, Penyusunan Renstra Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-renstra-bidang- pengkajian-strategik-lemhannas-ri 105. 21-29 Maret 2017 Kunjungan Rektor Universitas Darma Persada ke Jepang, To Build New Colaboration, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/to-build-new-colaboration 106. 6 April 2017 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Tulungagung @Rivoli Hotel-Jakarta, Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan Daerah oleh DPRD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/pengawasan-pelaksanaan- pembangunan-daerah-oleh-dprd 107. 22 April 2017 DIALOG DANMENWA SE INDONESIA @Komando Menwa Mahabahari-Batam, Membentuk Karakter Pembinaan Satuan Menwa dan Model Menwa Masa Depan sebagai Potensi Bela Negara, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/membentuk-karakter- pembinaan-satuan-menwa-dan-model-menwa-masa-depan-sebagai- potensi-bela-negara 108. 24 April 2017 Kuliah Umum Diksar Komando Menwa Mahabahari @Batalyon Infanteri X Marinir/SBY-Batam, Peranan Menwa dan Tujuan Dikti dalam Memanfaatkan Potensi Daerah Perbatasan,
Kabupaten Kotabaru @Luminor Pecenongan Hotel-Jakarta, Inovasi dan Data Pembangunan, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/inovasi-dan-data- pembangunan 110. 2 Mei 2017 Pidato Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Soplihin, SE, MA pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Potret Pendidikan Indonesia Sekarang, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/potret-pendidikan- indonesia-sekarang 111. 12 Mei 2017 Dialog Rektor dengan Bappeda Kabupaten Seram Bagian Timur @Ibis Senen Hotel-Jakarta, Penyusunan dan Evaluasi RPJMD, Renstra SKPD, RKPD, dan Renja SKPD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-dan-evaluasi- rpjmd-renstra-skpd-rkpd-dan-renja-skpd 112. 16 Mei 2017 Peringatan Satu Tahun Batalyon Bushido @Jakarta, [Unsada 033] Sejarah Bangkitnya Kembali Resimen Mahasiswa Unsada, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-033-sejarah- bangkitnya-kembali-resimen-mahasiswa-unsada 113. 17 Mei 2017 Dialog Rektor dengan Balai Pelayanan Evaluasi dan Pelaporan Pembangunan Bappeda Jabar @Ciater-Subang, Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/monitoring-dan-evaluasi- perencanaan-pembangunan-daerah 114. 22 Mei 2017 Seminar Nasional Hari Kebangkitan Nasional @Auditorium Kampus Unsada-Jakarta, [Unsada 034] Mengukur Integritas Keutuhan NKRI, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-034-mengukur- integritas-keutuhan-nkri 115. 1 Juni 2017 Pidato Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan Hari Lahir Pancasila, Membumikan Pancasila melalui Budaya Malu, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/membumikan- pancasila-melalui-budaya-malu
Rapat Koordinasi Mingguan @R Sasana Wiyata Unsada-Jakarta, [Unsada 035] Good University Governance, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/good-university- governance 117. 10 Agustus 2017 Dialog Rektor dengan Bappeda Kota Kupang @Ibis Senen Hotel-Jakarta, Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-dokumen- rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah 118. 17 Agustus 2017 Pidato Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan 70 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Indonesia Kerja Bersama, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/indonesia-kerja- bersama 119. 17 Agustus 2017 Nota Dinas Khusus Rektor Universitas Darma Persada 2017, Nota Dinas Khusus, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/nota-dinas-rektor-unsada 120. 24 Agustus 2017 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Bekasi @Holiday Inn-Bandung, Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-dokumen- rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah-f21882d0-b71c-447d- ac2e-247d2714aa2b 121. 12 September 2017 Sambutan Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2017, Selamat Datang Mahasiswa Angkatan 2017, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/selamat-datang- mahasiswa-angkatan-2017 122. 17 September 2017 Reaksi Rektor Unsada terhadap Tinjauan Kinerja Rektor Unsada selama 2 tahun (2015-2017), Reaksi Rektor terhadap Review Tim Tiga, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/reaksi- rektor-terhadap-review-tim-tiga 123. 21 September 2017 Penyusunan LAKIP Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR @Grand Zuri Hotel-Bintaro, Akuntabilitas Kinerja Penyelenggaraan Rumah Umum dan Komersial,
Magister, Sarjana dan Ahli Madya Universitas Darma Persada, [Unsada 036] Amalkan Ilmu dan Tabur Benih-benih Kebaikan, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-036-amalkan-ilmu-dan- tabur-benih-benih-kebaikan 125. 27 September 2017 Peningkatan Organisasi Manajemen Kepemudaan RCBN@Buperta Cibubur, Manajemen Organisasi dengan Analisis SWOT, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/manajemen-organisasi- dengan-analisis-swot 126. 12 Oktober 2017 Sambutan Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Kuliah Umum Duta Besar Jepang HE Mr. Masafumi Ishii, Indonesia-Japan Strategic Partnership: Kerja Bersama- Maju Bersama, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/indonesia-japan- strategic-partnership-kerja-bersama-maju-bersama 127. 22 Oktober 2017 Keluarga Besar Nahdlatul Wathan Jakarta @Kantor Walikota Jakarta Timur, Metode SWOT dalam Membangun Sistem Kemandirian yang Efektif dan Berkarakter, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/membangun-sistem- kemandirian-yang-efektif-dan-berkarakter 128. 28 Oktober 2017 Pidato Rektor Unsada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA Pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 89, Pribumi, Sumpah Pemuda dan Tantangan Kaum Terpelajar, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/pribumi-sumpah- pemuda-dan-tantangan-kaum-terpelajar 129. 10 November 2017 Pidato Rektor Unsada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA Pada Peringatan Hari Pahlawan, Pahlawan Generasi Milenial, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/pahlawan-generasi- milenial 130. 22 November 2017 Dialog Rektor dengan Pemda Kota Palembang @Palembang, Inovasi Pembangunan Daerah berbasis Teknologi Informasi, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/inovasi- pembangunan-daerah-berbasis-teknologi-informasi
DPRD Kabupaten Pringsewu @Hotel Novotel-Jakarta, Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/sistem-perencanaan- pembangunan-daerah 132. 12 Desember 2017 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Sumba Timur @Hotel 88-Jakarta, Penyusunan RKPD 2018, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-rkpd-2018 133. Pengarahan Rektor kepada jajaran Unsada sebagai dasar pemetaan kompetensi pejabat yang dibutuhkan Perguruan Tinggi, Standar Kompetensi Pejabat di Lingkungan Perguruan Tinggi, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/standar-kompetensi- pejabat-di-lingkungan-perguruan-tinggi 134. 20 Desember 2017 Seminar Nasional Bela Negara – Dies Natalis ke 68 UGM @Balai Senat Universitas Gadjah Mada, [Unsada 037] Konsepsi Posisi Resimen Mahasiswa sebagai Komponen Bela Negara, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-037-konsepsi-posisi- resimen-mahasiswa-sebagai-komponen-bela-negara 135. 29 Desember 2017 Pelatihan Revolusi Mental bagi Pemuda @PP PON Cibubur, Perumusan, Pengamalan, dan Rancangan Program Revolusi Mental di Kalangan Pemuda, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/perumusan-pengamalan-dan- rancangan-program-revolusi-mental-di-kalangan-pemuda