PROYEK LRT VELODROME-MANGGARAI: Rangkaian gerbong LRT tengah parkir di Stasiun Velodrome, Jakarta, kemarin. Proyek lanjutan konstruksi LRT fase 1B
dengan rute Velodrome-Manggarai dengan panjang lintasan 6,3 kilometer akan dimulai pada pertengahan tahun ini.
Cerah berawan
Hujan ringan
Hujan ringan
Berawan
Hujan ringan
Cerah berawan
Berawan
Berawan
Cerah berawan
Berawan
Berawan
Cerah berawan
Cerah berawan
Hujan sedang
Hujan ringan
Berawan
Berawan
Cerah berawan
Berawan
Berawan
Cerah berawan
Cerah berawan
Cerah berawan
Berawan
Cerah berawan
Hujan ringan
Hujan ringan
Berawan
Berawan
Cerah berawan
SABTU, 18 MARET 2023
MEGAPOLITAN 7
MI/USMAN ISKANDAR
Penersangkaan Kuncoro
Implikasi Buruk untuk TJ
DKI JAKARTA
PEMBATAS JALUR SEPEDA: Sejumlah kendaraan melintas
di samping pembatas jalur sepeda (stick cone) rusak di kawasan
Jalan Penjernihan 1, Jakarta, kemarin. Pembatas jalur sepeda
yang terpasang tersebut terlihat sudah rusak dan tidak terpasang
dengan benar. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun sekitar
500 kilometer jalur sepeda.
ANTARA/RENO ESNIR
EKONOM dan pakar kebijak
an publik Achmad Nur Hida
yat mendesak DPRD DKI me
manggil Penjabat Gubernur
Heru Budi Hartono untuk
dimintai pertanggungjawaban
pascapenetapan eks Direktur
Utama PT Trans-Jakarta (TJ)
Kuncoro Wibowo sebagai ter
sangka.
Pasalnya, pengunduran diri
Kuncoro secara tiba-tiba kemu
dian ia ditetapkan sebagai
ter
sangka oleh KPK itu dapat
berimplikasi buruk pada jalan
nya perusahaan PT TJ.
“Sangat tidak bisa berjalan
dengan baik, istilah dalam
perusahaan turn over manage
ment itu akan mengakibatkan
instability dalam perusahaan,”
kata Achmad di Jakarta, ke
marin.
KPK telah menetapkan Kun
coro Wibowo sebagai tersang
ka dalam kasus korupsi bantu
an sosial (bansos) di Kemente
rian Sosial. Penetapan itu tak
berselang lama seusai Kuncoro
mengundurkan diri dari jabat
an Dirut PT TJ. Padahal, Kunco
ro baru diangkat sebagai dirut
pada Januari 2023 dan dilantik
langsung oleh Heru Budi.
Pelaksana Tugas Kepala Ba
dan Pembina BUMD DKI Fitria
Rahadiani mengatakan proses
asesmen terhadap Kuncoro
telah dilakukan sesuai dengan
peraturan yang ada.
Saat dilakukan asesmen, lan
jut Fitria, pihaknya memberi
kan beberapa dokumen untuk
ditandatangani Kuncoro, salah
satunya tekait dengan apakah
yang bersangkutan sedang
berproses hukum dan lainnya.
“Konflik-konflik interes, ca
cat hukum, GCG (good corpo
rate governance), dan seterus
nya, itu kami ada dan itu ditan
datangani. Jadi, patokan kami
adalah dokumen itu,” ujarnya.
Ia menilai Kuncoro sudah lolos
dari asesmen karena tidak me
lakukan perbuatan melawan
hukum.
Soal pengunduran diri dua
bulan setelah dilantik, Fitria
mengatakan Kuncoro menga
jukan itu karena ada urusan
pribadi serta keluarga berda
sar
kan surat pengunduran
dirinya.
Fitria mengaku tidak menge
tahui pencegahan Kuncoro ke
luar negeri oleh Kemenkum
dan HAM atas permintaan
KPK. Pencegahan tersebut di
ketahui diumumkan dua hari
setelah Kuncoro mengundur
kan diri. (Far/J-1)
L I N T A S B E R I T A
Heru Ajak Korsel Investasi di LRT Jakarta
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta He
ru Budi Hartono mendampingi Menteri
Agraria, Infrastruktur, dan Transportasi
Republik Korea Selatan Won Hee-ryong
beserta rombongannya untuk menjajal
LRT fase 1A, rute Stasiun Velodrome ke
Stasiun Pegangsaan Dua, lalu berakhir
di Depo LRT Jakarta, Kelapa Gading, Ja-
karta Utara, kemarin.
Selama perjalanan tersebut, Heru
me
ngatakan tujuan perjalanan bersa
ma Won ialah memperkenalkan LRT
Ja
karta fase 1A sekaligus sebagai lang-
kah awal untuk memulai investasi pada
proyek pembangunan fase selanjutnya.
Won sangat antusias menikmati
perjalanan LRT fase 1A. Ia juga mengap
resiasi operasional LRT Jakarta dan siap
membantu Indonesia untuk mengha
dirkan investor dari ‘Negeri Ginseng’
tersebut dalam kelanjutan proyek LRT
di Indonesia.
LRT Jakarta rute Velodrome-Mangga-
rai itu diharapkan dapat memudahkan
mobilitas masyarakat dan mendorong
integrasi moda angkutan umum di Ja-
karta, seperti KAI Commuter Line dan
MRT Jakarta.
Pembangunan LRT fase 1B itu meru-
pakan wujud program mengendalikan
kemacetan di Jakarta. Kesuksesan da-
lam pembangunan transportasi publik
massal di Jakarta akan mendorong per-
tumbuhan ekonomi Indonesia. (Put/J-1)
Ada Sajam dan Kabel di Dalam Rutan Depok
PETUGAS Rumah Tahanan Negara
(Ru
tan) Kelas I Kota Depok, Jawa Ba-
rat, mendapati sejumlah senjata tajam
(sajam) berikut kabel milik para narapi-
dana saat merazia dadakan, kemarin.
Kepala Rutan Kelas I Kota Depok Andi
Gunawan mengatakan sejumlah senja
ta tajam dan kabel-kabel ditemukan di
blok pria.
“Razia dilakukan bersama jajaran
Koramil 03/Sukmajaya dan Polsek Suk-
majaya. Kegiatan ini dilakukan dalam
rangka menyambut Hari Bakti Pema
sya
rakatan ke-59,” katanya.
“Dalam kegiatan razia kamar hunian
ini, Rutan Kelas I Kota Depok memba
gi dua tim untuk diterjunkan ke blok
hunian pria dan blok hunian wanita,”
lanjutnya.
Razia itu, sambung dia, wujud komit-
men untuk menjaga ketertiban dan
mem
berantas peredaran gelap narko-
tika dan sajam.
Para napi yang dirazia sempat bicara
dengan mulut komat-kamit. Mereka
pun sempat mencoba menghalang-
ha
langi petugas yang mengobok-obok
penghuni blok.
“Ada warga binaan mencoba meng-
halang-halangi petugas yang mencoba
memeriksa loker pakaian yang digu-
nakan menyimpan benda terlarang
(sa
jam), tetapi bisa diamankan selama
pro
ses razia,” tegas dia. (KG/J-1)
UNIVERSITAS Darma Persada
(Unsada) terancam kehilangan
kampus mereka yang terletak
di Jl Taman Malaka Selatan No 8, RT
08/06, Kelurahan Pondok Kelapa,
Duren Sawit, Jakarta Timur. Hal itu
disebabkan proses ruilslag, atau pertu
karan lahan, pada masa lalu yang
gagal tercipta.
Rektor Unsada masa bakti 2015-2018
Dadang Solihin mengungkapkan lahan
Kampus Unsada itu ternyata milik
PT Danayasa Arthatama Tbk (PTDA),
se
buah perusahaan pengembangan
realestat dan properti, yang memi
liki dan mengembangkan Sudirman
Central Business District (SCBD). Pe
miliknya pengusaha besar bernama
Tomy Winata, atau sering dikenal
de
ngan inisial TW.
Menurut Dadang, permasalahan
hilangnya lahan kampus berawal dari
proses tukar guling lahan kampus la
ma di kawasan Jl Jenderal Sudirman,
dekat Jembatan Semanggi, menjadi di
Pondok Kelapa, Jaktim.
Proses tukar guling itu terjadi pada
4 Juni 1993 berdasarkan Surat Perjan
jian No 60/1993. Pada surat itu tertulis,
Yayasan Melati Sakura (YMS) sebagai
pemilik Unsada dan penguasa ba
ngun
an kampus tua di Jl Jenderal
Sudirman, Jakarta Selatan, seluas
8.736 m2 dengan status tanah negara
berdasarkan Surat Gubernur DKI No
11411/V/86, menukarkan aset mereka
itu dengan aset milik PTDA berupa
bangunan kampus lengkap dan baru,
lima gedung berlantai empat, dan satu
auditorium kapasitas 1.500 orang yang
berdiri di atas lahan seluas 24.645 m2
di Kelurahan Pondok Kelapa dengan
status hak guna bangunan (HGB) no
mor 4076 tanggal 6 April 1993.
HGB nomor 4076 itu pun diperpan
jang 22 tahun kemudian sehingga
ter
bit HGB No 8916 pada 10 Juli 2015
de
ngan pemegang hak PTDA.
Dadang pun berkesimpulan, YMS
telah kehilangan kampus mereka di Jl
Sudirman sekaligus kehilangan hak me
reka untuk memiliki kampus di Pondok
Ke
lapa. YMS hanya diizinkan menum
pang untuk operasionalisasi Unsada.
“Pantas sewaktu saya menjadi rektor
tidak pernah keluar uang untuk pem
bayaran PBB. Lahannya bukan mi
lik
Unsada,” kata Dadang saat di
temui
di Gedung Lemhannas, Jl Kebonsirih,
Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/3).
Dadang mengungkapkan, pada Pasal
6 huruf c dan d di surat perjanjian itu
tertulis, para pemilik lahan mengurus
kepemilikan serta izin memanfaatkan
lahan yang menjadi objek ruilslag atau
pertukaran lahan. Namun, jika di ke
mudian hari ada lahan yang tidak bisa
dikuasai, pemilik awal berhak menjual,
mengalihkan, atau menyerahkan lahan
tersebut kepada pihak lain, atau de
ngan kata lain, ruilslag batal dan lahan
kembali ke pemilik semula.
Sejak proses tukar guling itu terjadi,
lahan kampus lama pun terlihat ter
bengkalai. Hingga pada 2 April 2019,
Kementerian Keuangan dan Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan
bakal ada pembangunan gedung In
donesia Financial Center di lahan itu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati mengatakan sebagian dari
gedung ini akan dimanfaatkan sebagai
kantor pusat OJK.
Wakil Rektor III Unsada Fanny Oc
taviani saat ditemui, Kamis (16/3),
mem
bantah Unsada tidak pernah
mem
bayar PBB. Namun, ia tidak bisa
memberikan tanggapan mengenai
ke
pemilikan lahan karena itu domain
YMS sebagai pemilik kampus.
Ketua Umum YMS Rahmat Gobel
yang dihubungi melalui pesan Whats
app hingga tadi malam tidak meres
pons pertanyaan soal itu.
Kepala Lembaga Layanan Pendidik
an Tinggi (LL-Dikti) III DKI Jakarta
Paristiyanti Nurwardani memberikan
lima langkah saran dan jalan keluar
mengenai persoalan lahan Unsada itu.
Saran pertama, YMS sebagai pemilik
dan Rektor Unsada yang mempunyai
mahasiswa, dosen, dan tenaga pendi
dikan melakukan komunikasi dan
kolaborasi. “Sebaiknya berkomuni
kasi dan berkolaborasi dengan Bapak
Tomy Winata untuk diperkenankan
masih tetap menggunakan lahan itu,”
kata Paris, sapaan akrab mantan Ses
ditjen Dikti Kemendikbud-Ristek itu,
kemarin.
Ia yakin, dengan pendekatan yang
saling memuliakan antara YMS dan
PTDA, akan keluar solusi yang meng
utamakan penyelamatan mahasiswa.
Lalu, paralel dengan poin pertama,
YMS mulai menyiapkan lahan dan
ruang pengganti di tempat lain, atau
menyiapkan lahan mandiri.
Hal itu diikuti langkah dari YMS
dan Rektorat Unsada yang membuat
sistem untuk masa transisi Unsada di
lahan terkait.
“Langkah keempat, dosen, maha
siswa, dan alumni bersatu untuk men
cari alternatif pengadaan lahan serta
infrastruktur lainnya dengan cara
menghimpun kontribusi dari alumni.”
Seluruh elemen kampus juga bisa
memohon kepada pemerintah atau
pihak ketiga yang tidak melanggar
regulasi.
“Saya yakin Unsada akan suk
ses
berkomunikasi menyelesaikan tan
tangan ini sehingga seluruh maha
siswa dan dosen tetap nyaman kuliah
dan siap berkolaborasi untuk berkon
tribusi kepada negeri,” pungkas Paris.
(Ars/Bay/J-2)
JAKARTA TIMUR
Ruilslag Gagal,
Unsada Bisa Tanggal