Presented by Ignasius Bayu Purnomo (Data Governance Head - BFI Finance Indonesia) at a webinar by BATC, Agile BSD, and Agile Circles Indonesia.
Data Governance (DG) didefinisikan sebagai pelaksanaan wewenang dan kontrol (perencanaan, pemantauan, dan penegakan) atas pengelolaan aset data. Organisasi yang memiliki program tata kelola data, terlepas dari apakah mereka memiliki fungsi formal Data Governance, akan lebih mampu meningkatkan nilai yang mereka dapatkan dari data sebagai aset mereka.
Fungsi Data Governance memandu semua fungsi manajemen data lainnya. Tujuan Data Governance adalah untuk memastikan data dikelola dengan benar, sesuai dengan kebijakan dan best practice. Data Governance berfokus pada bagaimana keputusan dibuat tentang data dan bagaimana orang dan proses dalam organisasi diharapkan berperilaku dalam kaitannya dengan data. Cakupan program Data Governance akan tergantung pada kebutuhan organisasi, tetapi sebagian besar meliputi strategi, kebijakan, standar dan kualitas, pengawasan, kepatuhan, issue management, proyek manajemen data, dan penilaian data sebagai aset berharga.
Untuk mencapai tujuan ini, Data Governance akan mengembangkan kebijakan dan prosedur, menumbuhkan praktek pengelolaan data di berbagai tingkatan dalam organisasi, dan terlibat dalam upaya change management yang secara aktif berkomunikasi dengan seluruh lini organisasi tentang manfaat penyempurnaan tata kelola data dan perilaku yang diperlukan untuk berhasil mengelola data sebagai aset hingga timbul budaya data awareness dalam organisasi tersebut.