Upgrade to Pro — share decks privately, control downloads, hide ads and more …

Baparekraf Developer Day 2022 - Cyber Security (Ardi Sutedja)

Baparekraf Developer Day 2022 - Cyber Security (Ardi Sutedja)

Ardi Sutedja (Chairman & Founder - Indonesia Cyber Security Forum (ICSF)™)

Judul:
Manajamen Perlindungan Data & Privasi Berdasarkan ISO 27001

Informasi event: https://www.dicoding.com/events/4398

Dicoding Indonesia

April 12, 2022
Tweet

More Decks by Dicoding Indonesia

Other Decks in Education

Transcript

  1. Cyber Security Is Everyone’s Business
    Manajemen Perlindungan Data &
    Privasi Berdasarkan ISO 27001
    Ardi Sutedja
    Ketua & Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF)
    [email protected] | +62817835876

    View Slide

  2. “It takes many good deeds to build a
    good reputation, and only one bad one
    to lose it.” – Benjamin Franklin
    Cyber Security Is Everyone’s Business

    View Slide

  3. Pengantar
    Dengan belum diundangkannya RUU PDP menjadi UU, bukan berarti kita tidak
    memiliki bentuk perlindungan terhadap manajemen data dan privasi. Dan
    salah satu bentuk perlindungan data dan privasi di era digital ini tertuang
    didalam Peraturan Menteri Kominfo (PERMEN) No. 20 Tahun 2016
    “TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI”. Di dalam Permen tersebut
    dinyatakan bahwa “Data Pribadi adalah data perseorang an tertentu yang
    disimpan , dirawat dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya” .
    Cyber Security Is Everyone’s Business

    View Slide

  4. Konsekuensinya
    Data Pribadi yang disimpan dalam Sistem Elektronik harus Data Pribadi yang telah diverifikasi
    keakuratannya. Data Pribadi yang disimpan dalam Sistem Elektronik harus dalam bentuk data
    terenkripsi. Data Pribadi wajib disimpan dalam Sistem Elektronik sesuai dengan ketentuan
    peraturan perundang-undangan yang mengatur kewajiban jangka waktu penyimpanan Data
    Pribadi pada masing-masing Instansi Pengawas dan Pengatur Sektor atau paling singkat lima
    tahun, jika belum terdapat ketentuan peraturan perundang undangan yang secara khusus
    mengatur untuk itu. Aturan data center. Hal yang menarik di aturan ini adalah ketentuan
    Pusat data (data center) dan pusat pemulihan bencana (disaster recovery center)
    Penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik yang digunakan untuk proses
    perlindungan wajib ditempatkan dalam wilayah negara Republik Indonesia.
    Cyber Security Is Everyone’s Business

    View Slide

  5. Hal-hal Lain Yang Perlu Diketahui
    ▪ Dalam aturan ini ditegaskan sistem elektronik yang dapat digunakan dalam proses perlindungan data pribadi
    adalah sistem elektronik yang sudah tersertifikasi dan mempunyai aturan internal tentang perlindungan data
    pribadi yang wajib memperhatikan aspek penerapan teknologi, sumber daya manusia, metode, dan
    biayanya. Pemilik data pribadi, berhak atas kerahasiaan data miliknya; berhak mengajukan pengaduan dalam
    rangka penyelesaian sengketa data pribadi; berhak mendapatkan akses untuk memperoleh historis data
    pribadinya; dan berhak meminta pemusnahan data perseorangan tertentu miliknya dalam sistem elektronik.
    ▪ Penyelenggara system Elektronik wajib memberikan akses atau kesempatan kepada Pemilik Data Pribadi untuk
    mengubah atau memperbarui Data Pribadinya tanpa mengganggu sistem pengelolaan Data Pribadi, kecuali
    ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan; memusnahkan Data Pribadi sesuai dengan
    ketentuan dalam Peraturan Menteri ini atau ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang secara
    khusus mengatur di masing-masing Instansi Pengawas dan Pengatur Sektor untuk itu; dan menyediakan
    narahubung (contact person) yang mudah dihubungi oleh Pemilik Data Pribadi terkait pengelolaan Data
    Pribadinya.
    Cyber Security Is Everyone’s Business

    View Slide

  6. ISO 27001 : Standar Sistim Keamanan Informasi
    Cyber Security Is Everyone’s Business
    • Data yang merupakan bagian dari sistem informasi harus dilindungi
    keamanannya. Kalau perusahaan, Lembaga atau organisasi anda tidak
    bisa melindungi keamanan informasi sendiri dan klien atau pemilik
    data, maka akan bisa berakibat fatal.
    • Menerapkan ISO 27001 pada perusahaan, lembaga atau organisasi
    akan menunjukkan kepada pemangku kepentingan dan klien bahwa
    anda bisa dan mampu menangani keamanan sistem informasi dengan
    serius dan mengetahui risiko serta cara mengatasinya.

    View Slide

  7. ISO 27001 : Arti & Manfaatnya
    Cyber Security Is Everyone’s Business
    Data yang pada dasarnya adalah bagian dari sistem informasi yang harus dan
    wajib untuk terus dilindungi tingkat keamanannya. Jika perusahaan, lembaga
    atau organisasi anda tidak mampu melindungi keamanan informasi dan informasi
    klien atau pemilik data, maka akan berdampak serius, termasuk terhadap
    persepsi dan reputasi dalam jangka panjang. Untuk itu, diperlukan
    standarisasi ISO 27001.

    View Slide

  8. ISO 27001 : Dari Sudut Pandang Helicopter
    Cyber Security Is Everyone’s Business
    Data pribadi memainkan peranan yang besar dalam masyarakat dan ekonomi. Kini, lebih
    ramai orang mencari kepastian dan kejelasan yang lebih besar terhadap cara data peribadi
    mereka diolah dan dipergunakan serta dilindungi oleh perusahaan, Lembaga atau
    organisasi yang berinteraksi dengan mereka. Dengan sifat dan bentuk data yang
    dimungkinkan untuk terjadinya pemrosesan data dan transfer data internasional (Cross
    Border Data Exchange) maka kepatuhan adalah cara yang efektif untuk memvalidasi
    ketepercayaan sebuah layanan. Perlu dukungan dan pemahaman tentang perlunya
    verifikasi independen bahwa praktik-praktik keamanan dan privasi sudah mematuhi
    standar dan peraturan yang paling banyak secara industry dan global , seperti ISO 27001 .

    View Slide

  9. Tantangan Kedepan
    Cyber Security Is Everyone’s Business
    ▪ Perlu adanya strategi atau rencana perlindungan data pribadi serta roadmap
    penerapan perlindungan data pribadi di Indonesia yang lebih agile dalam mendukung
    penerapan Rencana Undang-undang Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE.
    ▪ Bagaiman penerapan perlindungan data pribadi di luar Indonesia serta apa risiko dan
    manfaatnya bagi perusahaan, Lembaga serta organisasi.
    ▪ Integrasi praktik pengendalian risiko kepatuhan dalam penerapan regulasi
    perlindungan data pribadi serta keterkaitannya dengan penerapan GRC (Governance-
    Risk-Compliance) terintegrasi.

    View Slide

  10. TERIMA KASIH
    Cyber Security Is Everyone’s Business

    View Slide