Upgrade to Pro — share decks privately, control downloads, hide ads and more …

Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Standar...

Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Standar Tambahan

11 Desember 2017 Standar Tambahan Universitas Darma Persada

More Decks by Universitas Darma Persada 2015-2018

Other Decks in Education

Transcript

  1. Tentang Rektor Unsada Doktor Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjadjaran dan

    MA in Economics dari University of Colorado at Denver, USA ini adalah Rektor Universitas Darma Persada (Unsada) Jakarta masa bakti 2015-2018. Dia adalah seorang Associate Professor/Lektor Kepala TMT 1 Oktober 2004. Di masa kepemimpinannya, Unsada mencatatkan prestasi yang gemilang. Di antaranya adalah peringkat Unsada di antara PTN dan PTS seluruh Indonesia melonjak drastis dari 366 (2015) menjadi 109 (2016), klaster penelitian melonjak dari Klaster Madya (2015) menjadi Klaster Utama (2016), intake mahasiswa baru yang melonjak drastis pada tahun pertama menjadi Rektor 1.100 (2015) menjadi 1.500 (2016), 1.517 (2017), dan 1.707 (2018). Saldo Bank meningkat dari Rp 5 M (2015) menjadi Rp. 40 M (2018), dimana jumlah utang adalah nol. Peningkatan saldo bersih yang melonjak 800% tersebut murni pemasukan dari mahasiswa setelah anggaran Unsada digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan membiayai program- program Tri Darma Perguruan Tinggi. Pengalamannya yang berkaitan dengan Jepang di antaranya adalah ketika mendapatkan beasiswa dari JICA untuk mengikuti Regional Development and Planning Training Course di Sapporo pada 1999, Local Government Administration Training Course di Hiroshima pada 2001, menjadi Assistant Professor di Graduate School of Asia and Pacific Studies Waseda University selama Winter Term 2004, 2005, 2006, dan 2007,dan National Graduate Institute for Policy Studies (GRIPS) Tokyo selama Winter Term 2012 mendampingi Prof. Ginandjar Kartasasmita, memaparkan the Master Plan for Unsada Development di depan Prof. Ginandjar Kartasmita dan PM Fukuda di Tokyo pada Maret 2016, serta menjadi pembicara di Tokyo pada December 2016 dalam rangka ulang tahun ke 70 Association of Private Universities of Japan (APUJ). Selama 30 tahun berkarir di Bappenas sejak awal 1988, Dadang Solihin pernah menjadi Direktur selama 7 tahun lebih. Sarjana Ekonomi Pembangunan FE Unpar ini sudah menghasilkan beberapa buku tentang Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Perencanaan Pembangunan Daerah, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan, dll. Dadang Solihin adalah peserta terbaik Diklat Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXIX tahun 2010 Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Jakarta dan peserta terbaik Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) XLIX tahun 2013 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. Ia dinyatakan lulus Dengan Pujian serta dianugerahi Penghargaan Wibawa Seroja Nugraha. Sejak 2015 ia dipercaya menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Perguruan Tingggi Swasta (APTISI), dan sejak 2016 ia menduduki posisi sebagai salah satu Ketua Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI). Karya-karyanya tersebar di berbagai media terutama di media on-line. Untuk kontak silahkan email [email protected], web http://dadang-solihin.blogspot.co.id
  2. Standar Nasional Pendidikan iv KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS DARMA PERSADA Nomor:

    60/KPTS/UNSADA/XII/2017 TENTANG STANDAR TAMBAHAN UNIVERSITAS DARMA PERSADA SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL UNIVERSITAS DARMA PERSADA REKTOR UNIVERSITAS DARMA PERSADA Menimbang : a. Bahwa dalam rangka memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi diperlukan suatu komitmen bersama bagi segenap unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui penjaminan mutu internal secara konsisten dan berkelanjutan agar Tridarma Perguruan Tinggi bidang Pendidikan berjalan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. b. Bahwa untuk melaksanakan penjaminan mutu internal diperlukan suatu sistem berupa kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) mulai dari masukan, proses sampai keluaran/outcome dalam bidang yang tidak diatur dalam standar nasional pendidikan tinggi atau disebut Standar Tambahan Universitas Darma Persada. c. Bahwa berdasarkan butir a, b, perlu menetapkan Standar Tambahan sesuai kebutuhan Universitas Darma Persada periode 2015/2016 – 2018/2019. Mengingat : 1. Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; 2. Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
  3. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada v 3. Permenristekdikti No.

    44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; 4. Permenristekdikti No. 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; 5. Panduan Penyusunan Standar Tambahan oleh Perguruan Tinggi, Kopertis Wilayah III, tahun 2017; 6. Rencana Induk Pengembangan Universitas Darma Persada 2008-2028; 7. Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Melati Sakura No. 29/KPTS/KU/YMS/VII/2015 tanggal 23 Juli 2015; 8. Statuta Universitas Darma Persada tahun 2015; 9. Rencana Strategis Universitas Darma Persada tahun 2015 – 2019; 10. KPTS Rektor Unsada No. 56/KPTS/UNSADA/XII/2017 tentang Kebijakan Mutu SPMI Unsada. MEMUTUSKAN Pertama : Standar Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Darma Persada untuk kurun waktu 2015/2016 – 2018/2019 beserta indikator dan target mutunya, selanjutnya disebut Standar Tambahan, yang meliputi seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan, yang diterapkan mulai dari masukan, proses, sampai keluaran/outcome. Kedua : Standar Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Darma Persada Tahun Akademik 2015/2016 – 2018/2019 menjadi rujukan atau pedoman unit kerja dalam penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian kegiatan dalam rangka perbaikan mutu secara berkelanjutan.
  4. Standar Nasional Pendidikan vi Ketiga : Dalam rangka implementasi Standar

    Tambahan Universitas Darma Persada Tahun Akademik 2015/2016 – 2018/2019, Ketua Unit Penjaminan Mutu ditugaskan untuk melakukan koordinasi secara sinergis dengan pimpinan-pimpinan unit kerja dalam rangka penjabaran langkah-langkah strategis yang diperlukan demi tercapainya sasaran mutu Universitas Darma Persada yang tertuang dalam Standar Tambahan Universitas Darma Persada. Keempat : Unit Penjaminan Mutu ditugaskan untuk menyelenggarakan penjaminan mutu Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat secara keseluruhan di Universitas Darma Persada dengan melakukan monitoring, audit internal dan evaluasi dalam proses implementasi penjaminan mutu di Universitas Darma Persada. Kelima : Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan ditetapkan dalam ketentuan tersendiri. Keenam : Standar Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat ini akan ditinjau minimal setiap satu tahun dan/atau sesuai dengan kebutuhan. Ketujuh : Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana semestinya. Kedelapan : Keputusan ini mulai berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan. Ditetapkan : di Jakarta Pada tanggal : 11 Desember 2017 Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, S.E., M.A. Pembina Utama Madya/IVd NIP: 196111061988111001
  5. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada vii Salinan Surat Keputusan

    ini disampaikan kepada Yth: 1. Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Melati Sakura; 2. Wakil Rektor I, II, III; 3. Direktur Pasca Sarjana; 4. Para Dekan; 5. Kepala Lembaga; 6. Para Kepala Biro; 7. Para Kepala Unit; 8. Para Kepala Pusat; 9. Kepala Otorita.
  6. Standar Nasional Pendidikan viii Perbaikan 1 SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS

    DARMA PERSADA NOMOR: 341/SKEP/UNSADA/X/2017 TENTANG TIM PENYUSUNAN STANDAR TAMBAHAN UNIVERSITAS DARMA PERSADA REKTOR UNIVERSITAS DARMA PERSADA Menimbang : a. bahwa Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yang mewajibkan kepada seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk menyusun Standar Tambahan pada PTS masing-masing sebagai pedoman dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan tinggi. b. bahwa Standar Tambahan Tinggi Universitas Darma Persada perlu disusun untuk dapat dipahami oleh seluruh sivitas akademika Universitas Darma Persada c. bahwa untuk penyusunan Standar Tambahan Tinggi Universitas Darma Persada dibentuk tim. d. bahwa sehubungan dengan butir a sampai dengan c tersebut perlu menetapkannya dengan Surat Keputusan Rektor. Mengingat : 1. Undang - Undang Republik Indonesia No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. 3. Peraturan Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. 4. Peraturan Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi No. 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  7. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada ix 5. Statuta Universitas

    Darma Persada tahun 2015. 6. Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Melati Sakura No. 29/ KPTS/KU/YMS/VII/2015, tanggal 23 Juli 2015, tentang Pengangkatan Rektor Universitas Darma Persada periode 2015 – 2019. MEMUTUSKAN Pertama : Membentuk tim penyusunan Standar Tambahan Tinggi Universitas Darma Persada sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN Surat Keputusan ini. Kedua : Tim penyusunan Standar Tambahan Tinggi Universitas Darma Persada bertanggung jawab langsung ke Rektor. Ketiga : Segala biaya yang diperlukan untuk kegiatan Tim Penyusunan Standar Tambahan Tinggi Universitas Darma Persada dibebankan pada unit penjaminan mutu. Keempat : Batas waktu penyelesaian tugas tersebut sebagaimana dimaksud selambat-lambatnya tanggal 30 November 2017 sejak penetapan surat keputusan ini. Kelima : Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan : di Jakarta Pada tanggal : 6 Oktober 2017 Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, S.E., M.A. Pembina Utama Madya/IVd NIP: 196111061988111001
  8. Standar Nasional Pendidikan x Tembusan Surat Keputusan ini Disampaikan kepada:

    1. Ketua Umum BPP Yayasan Melati Sakura 2. Para Wakil Rektor 3. Para Dekan 4. Para Kepala Biro 5. Para Kepala Unit 6. Tim Peninjauan Peraturan Akademik
  9. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada xi Perbaikan 1 LAMPIRAN

    Surat Keputusan Rektor Universitas Darma Persada Nomor : 341/SKEP/UNSADA/X/2017 Tanggal : 6 Oktober 2017 SUSUNAN TIM PENYUSUNAN STANDAR TAMBAHAN UNIVERSITAS DARMA PERSADA 1. Pengarah : - Dr. H. Dadang Solihin, SE., MA. (Rektor) - Dr. Mochammad Sholichin, M.Pharm. (Wakil Rektor I) - Dr. Eko Cahyono (Wakil Rektor II) - Fanny Octaviani, M.Si. (Wakil Rektor III) 2. Ketua : Dr. Arif Fadillah, M.Eng. 3. Sekretaris : Agustinus Pusaka, M.Si. 4. Tim Inti : - Ir. Agus Sun Sugiharto, MT. - Dra. Irna Nirwani Dj., M.Hum. - Dr. Gatot Dwi Adiatmodjo, MM - Jombrik, MM - Iwan Setiawan Dobby Wulung, MM. - Agustinus Hariyana, SS, M.Si. 5. Anggota : - Dr. Nani Dewi Sunengsih, M.Pd. - Sukardi, MM. - Yosep Arya Dewanto, MT. - C. Dewi Hartati, M.Si. - Dr. Firsan Nova, MM. - Dr. Budi Sumartono, MT. - Dr. Aep Saiful Uyun, M.Eng. - Danny Faturachman, MT. - Drs. Rusdy M. Yusuf, M.Si. - Herianto, MT. - Dra. Yus Rusmiyati.
  10. Standar Nasional Pendidikan xii - Endang Utami Wido Rahayu, SE.

    - Tri Sulistiani, SE. - Herianto Basri, SE. - Widiastuti, MM. - Defrilina Saragih, SS. - Fridolini, SS, M.Hum. - Fitri Fatimah, SS Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, S.E., M.A. Pembina Utama Madya/IVd NIP: 196111061988111001
  11. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada xiii TIM PENYUSUN STANDAR

    NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI UNIVERSITAS DARMA PERSADA Koordinator : Iwan Setiawan Dobby Wulung, MM Anggota : 1. Herianto, MT 2. Ir. Danny Faturachman, MT 3. Dra. Yus Rusmiyati 4. Augustinus Pusaka, M.Si 5. Defriliana Saragih, SS
  12. xiv | Standar Tambahan KATA PENGANTAR Peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan

    tinggi secara berkesinambungan di Universitas Darma Persada telah menjadi komitmen bersama bagi segenap unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Universitas Darma Persada. Dengan berlakunya kebijakan SPMI sesuai dengan KPTS Rektor Unsada No. 56/KPTS/UNSADA/XII/2017 tentang Kebijakan Mutu SPMI Unsada, sehingga pimpinan perlu menetapkan Standar Tambahan Universitas Darma Persada sebagai upaya mewujudkan penjaminan mutu. Standar Tambahan Universitas Darma Persada ini disusun dengan tujuan agar digunakan sebagai acuan bagi pengelola penjaminan mutu pada tingkat Fakultas, Sekolah Pascasarjana, Jurusan, Program Studi, Lembaga, Unit Pelaksana Teknis, dan Biro yang ada di lingkungan Universitas Darma Persada. Tersusunnya Standar Tambahan Universitas Darma Persada atas dukungan seluruh pihak yang terkait, untuk hal tersebut disampaikan perhargaan dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan SPMI. Standar Tambahan Universitas Darma Persada ini hendaknya dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab oleh seluruh pengelola bidang terkait dengan mengacu pada Standar Tambahan Universitas Darma Persada yang telah ditetapkan. Jakarta, 20 November 2017 Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, S.E., M.A. Pembina Utama Madya/IVd NIP: 196111061988111001
  13. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada xv Daftar Isi Lembar

    Pengesahan iii SK Rektor Unsada tentang Standar Nasional Tambahan Universitas Darma Persada iv SK Rektor Unsada tentang Tim Penyusun Standar Tambahan viii Tim Penyusun Standar Tambahan Universitas Darma Persada xiii Kata Pengantar xiv Daftar Isi xv BAB I Pendahuluan 1 BAB II Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran 3 2.1 Visi 3 2.2 Misi 3 2.3 Tujuan 3 2.4 Sasaran 4 BAB III Strategi Implementasi 5 3.1 Strategi Implementasi Universitas Darma Persada 5 3.1.1. Adanya komitmen penjaminan mutu dari pimpinan 5 3.1.2. Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SPMI 5 3.1.3. Pembuatan Pedoman Penyusunan Dokumen-dokumen SPMI 6 3.1.4. Pengesahan Kebijakan SPMI oleh Senat Perguruan Tinggi 6 3.1.5. Pensosialisasian SPMI ke seluruh Pengelola Unit Kerja Perguruan Tinggi 6 3.1.6. Penyusunan Dokumen SPMI 6 3.1.7. Pelaksanaan, Evaluasi, dan Peningkatan SPMI 6 3.2. Strategi Pencapaian Standar Tambahan Universitas Darma Persada 7
  14. Standar Nasional Pendidikan xvi BAB IV Standar Tambahan Universitas Darma

    Persada 10 4.1. Standar Sistem Informasi (ICT) 10 4.1.1. Deskripsi  10 4.1.2. Tujuan 10 4.1.3. Rasional  11 4.1.4. Elemen Standar 11 4.1.5. Referensi  11 4.1.6. Standar Mutu ICT 12 4.2. Standar Perpustakaan 13 4.2.1. Deskripsi  13 4.2.2. Tujuan  14 4.2.3. Rasional  14 4.2.4. Elemen Standar 15 4.2.5. Referensi  15 4.2.6. Standar Mutu 16 4.3. Standar Penerimaan Mahasiswa Baru  20 4.3.1. Deskripsi  20 4.3.2. Tujuan  20 4.3.3. Rasional  21 4.3.4. Elemen Standar 21 4.3.5. Referensi  22 4.3.6. Standar Mutu 22 4.4. Standar Suasana Akademik 22 4.4.1. Deskripsi  22 4.4.2. Tujuan  23 4.4.3. Rasional  24 4.4.4. Elemen Dasar 24 4.4.5. Referensi  24 4.4.6. Standar Mutu 25 4.5. Standar Publikasi  27 4.5.1. Deskripsi  27 4.5.2. Tujuan  27 4.5.3. Rasional 27
  15. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada xvii 4.5.4. Elemen Standar

    28 4.5.5. Referensi  28 4.5.6. Standar Mutu 28 BAB V Penutup 30
  16. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada 1 BAB I Pendahuluan

    Universitas Darma Persada terus menerus melakukan perbaikan untuk mencapai visi dan misi serta tujuan universitas sesuai dengan kriteria yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional yang menjadi tuntutan untuk dapat dipenuhi oleh penyelenggara dan sivitas akademika Universitas Darma Persada. Kriteria Standar Universitas Darma Persada memiliki fungsi melaksanakan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengawasan dalam bidang yang mendukung pelaksanaan tridarma universitas khususnya di Universitas Darma Persada. Standar Universitas Darma Persada bertujuan terealisasinya mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermatabat umumnya, mewujudkan visi, misi dan tujuan Universitas khususnya. Penjaminan mutu telah dilakukan di Universitas Darma Persada dengan penyusunan tambahan sebagai tolok ukur pencapaian nilai lebih pada suatu siklus penjaminan mutu yang diselenggarakan oleh Universitas, Sekolah Pasca Sarjana, Fakultas, Jurusan, Program Studi dan unit kerja di lingkungan Universitas Darma Persada. Standar Universitas Darma Persada merupakan Standar tambahan dalam standar sistem penjaminan mutu sebagai indikator pencapaian kinerja berdasarkan tridarma perguruan tinggi yang dimiliki oleh Universitas Darma. Sesuai dengan Peraturan Permenristek Dikti No. 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Permenristek Dikti No. 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi bahwa Universitas untuk memenuhi SPMI dan SPME harus melakukan penyususunan standar yang terdiri dari Standar Nasional Pendidikan Tinggi Bidang Pendidikan, Standar Nasional Pendidikan Tinggi Bidang Penelitian dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Standar Pendidikan Tinggi Bidang lainnya sesuai dengan kebutuhan universitas dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi untuk mencapai visi universitas. Kebijakan SPMI tambahan sebagai Standar Universitas Darma Persada untuk mendukung tridarma perguruan tinggi yang berupa standar
  17. Standar Nasional Pendidikan 2 sistem informasi dan komunikasi, standar kerjasama,

    standar perpustakaan, standar humas, standar keamanan data, standar keamanan lingkungan, standar publikasi, standar pelayanan kemahasiswaan. Penyusunan standar di lingkungan Universitas Darma Persada dilakukan dengan tim Pokja yang dibentuk berdasarkan SK Rektor No. 341/SKEP/ UNSADA/X/2017 dengan siklus kegaiatan yang terdiri atas penetapan, pelaksanaan, evaluasi pelaksanaan, pengendalian pelaksanaan, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (PPEPP) yang diimplementasikan pada semua bidang kegiatan perguruan tinggi.dan diperkaya dengan menggunakan pendekatan Kaizen melalui proses perbaikan yang berkesinambungan untuk mendapatkan budaya mutu di lingkungan Universitas Darma Persada, sehingga output dan outcome dari hasil penerapan manajemen mutu dapat memenuhi harapan seluruh pihak terkait dalam rangka perbaikan secara berkelanjutan. Hasil penyusunan Standar Universitas Darma Persada yang telah dilakukan diharapkan menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh sivitas akademika Universitas Darma Persada dalam melakukan penetapan perencanaan, monitoring, audit internal, dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mencapai visi dan tujuan universitas.
  18. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada 3 2.1 Visi Menjadi

    Universitas terkemuka di Indonesia dengan keunggulan dalam bidang budaya dan monozukuri yang memberi kontribusi berarti bagi pembangunan Bangsa dan Negara. 2.2 Misi Dengan motto Nalar Arif Baktiku Bangsa dan diperkaya oleh semangat monozukuri, universitas: 1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang unggul dalam bidang budaya dan monozukuri. 2. Menyelenggarakan penelitian yang unggul dalam bidang budaya guna meningkatkan kualitas pendidikan dan berguna bagi pembangunan masyarakat Indonesia. 3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat yang didukung oleh pendidikan dan hasil penelitian dalam bidang budaya dan monozukuri. 4. Menyelenggarakan kerjasama dengan berbagai instansi guna meningkatkan kuantitas dan kualitas kegiatan Tridarma. 2.3 Tujuan 1. Menghasilkan lulusan trilingual yang memiliki budaya kreatif dalam membuat barang (Monozukuri tetsugaku), semangat industri (sangyo spirit), dan jiwa kewirausahaan/enterpreneurship (kigyoka) sehingga memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk menghasilkan barang/jasa yang berdaya saing tinggi di pasar global, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari satu sistem. 2. Menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang inventif, kreatif, dan inovatif yang berguna bagi pendidikan dan kemajuan bangsa dalam bentuk karya ilmiah. BAB II Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
  19. Standar Nasional Pendidikan 4 3. Menghasilkan lulusan dan karya ilmiah

    yang berguna dan dibaktikan kepada kemajuan budaya, masyarakat dan bangsa. 4. Kerjasama yang meningkatkan kuantitas dan kualitas kegiatan Tridarma. 2.4 Sasaran 1. Sivitas Akademika yang menguasai bidang keahliannya, mampu mengaktualisasikan diri, berkomunikasi dan bekerjasama, baik di tingkat nasional maupun internasional. 2. Lulusan yang mampu bersaing dan cepat terserap pasar tenaga kerja.
  20. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada 5 3.1 Strategi Implementasi

    Universitas Darma Persada didasarkan kepada: 3.1.1. Adanya komitmen penjaminan mutu dari pimpinan Pimpinan perguruan tinggi memiliki komitmen tinggi tentang pentingnya implementasi SPMI. Adapun alasannya adalah: Pertama, penerapan SPMI merupakan kewajiban setiap Perguruan Tinggi sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti No 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti No. 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal, Permenristekdikti No. 32 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal, dan Permenristekdikti No. 61 tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Kedua, adanya kebutuhan Perguruan Tinggi untuk selalu meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan melalui implementasi SPMI (Kaizen). 3.1.2. Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SPMI Berdasarkan komitmen akan pentingnya implementasi mutu dari pimpinan, maka pada tahun 2008 dilakukan penyusunan Rencana Induk Pengembangan SPMI bersamaan dengan penyusunan RIPEN Universitas. Dokumen ini berisi komponen, orientasi (strategi intent), strategi dasar, kebijakan dasar, dan indikator kinerja rencana program dan kegiatan yang akan dilakukan Unit Pengelola Penjaminan Mutu (UPM) dalam kurun waktu hingga tahun 2028. Berdasarkan RENSTRA yang berkaitan dengan SPMI maka dilakukan kegiatan sekurang-kurangnya, (a) evaluasi diri SPMI di Perguruan Tinggi (SWOT) yang memotret kondisi mutu SPMI saat dokumen disusun/berlangsung berikut analisis dan evaluasi atas kondisi ini dan (b) roadmap pengembangan sekaligus tindak lanjut atas temuan SPMI berikut mekanisme, rancangan pelaksanaan kegiatan perbaikan berkelanjutan besertan indikator tingkat keberhasilan. BAB III Strategi Implementasi
  21. Standar Nasional Pendidikan 6 3.1.3. Pembuatan Pedoman Penyusunan Dokumen-dokumen SPMI

    Mengacu kepada Rencana Induk Pengembangan SPMI, unit pengelola penjaminan mutu (UPM) beserta tim yang ditunjuk, mulai membuat dokumen- dokumen SPMI yakni: Kebijakan SPMI, Manual SPMI & PPEPP, Standar SPMI dan Formulir-formulir yang diperlukan. Seluruh dokumen tersebut selanjutnya disosialisasikan kepada seluruh unit kerja untuk mendapatkan masukan yang relevan sebelum disahkan. 3.1.4. Pengesahan Kebijakan SPMI oleh Senat Perguruan Tinggi Dokumen pertama, yakni kebijakan SPMI, merupakan pedoman pokok dalam implementasi SPMI di Perguruan Tinggi karena berisi garis besar tentang bagaimana memahami, merancang, dan mengimplementasikan SPMI dalam penyelenggaraan Pendidikan Tinggi. Oleh sebab itu dokumen ini harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Senat Perguruan Tinggi. 3.1.5. Pensosialisasian SPMI ke seluruh Pengelola Unit Kerja Perguruan Tinggi Agar sasaran kegiatan penjaminan mutu tercapai maka harus ada sosialisasi standar kepada seluruh pengelola unit kerja di Unsada. Tujuannya selain untuk memberikan pemahaman tetapi juga untuk menumbuhkan komitmen pengelola pada semua jenjang perguruan tinggi demi terciptanya budaya mutu. Oleh karena itu kegiatan ini tidak hanya dilakukan sekali. 3.1.6. Penyusunan Dokumen SPMI. Sambil menyusun kebijakan mutu, maka dilakukan juga penyusunan dokumen SPMI yang lain, yakni Manual SPMI yang terdiri atas manual penetapan pelaksanaan, evaluasi, pengendalian maupun perbaikan & formulir-formulir yang diperlukan dalam pelaksaan mutu PPEPP, Standar SPMI dan Formulir. Semua difasilitasi oleh UPM. 3.1.7. Pelaksanaan, Evaluasi, dan Peningkatan SPMI. Strategi terakhir dalam implementasi SPMI adalah pelaksanaan, monitoring
  22. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada 7 dan evaluasi pelaksanaan

    standar melalui kegiatan Audit Mutu Internal. Hasilnya digunakan tidak hanya untuk pengendalian pelaksanaan standar namun juga digunakan untuk peningkatan standar yang perlu. Kegiatan pelaksanaan audit internal dilakukan dengan instrumen yang telah disusun dan pelaksananya adalah auditor internal bersertifikat. Hasil akhirnya menjadi bahan untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan. Pimpinan Universitas, Fakultas, Sekolah Pascasarjana, dan Jurusan, Program Studi dan pihak terkait sebagai penanggung jawab standar bidang pendidikan perlu menyusun dan melaksanakan strategi dalam upaya pencapaian standar bidang tersebut. 3.2. Strategi Pencapaian Standar Tambahan Universitas Darma Persada Strategi Pencapaian Standar Tambahan Universitas Darma Persada meliputi: 1. Penetapan Standar Tambahan Universitas Darma Persada dilakukan melalui mekanisme seperti yang diatur dalam manual standar-standar lainnya di Universitas Darma Persada. Di samping itu dilakukan melalui strategi antara lain: 1. Mempelajari peraturan perundangan-undangan yang mengatur atau yang relevan dengan Standar Tambahan Universitas Darma Persada. 2. Melakukan studi banding ke berbagai universitas yang telah dengan baik mengimplementasi Standar penciri dari Universitasnya dan menjalankan audit internal dan eksternal terhadap implementasi Standar Universitas Darma Persada. 3. Melibatkan secara aktif unit kerja terkait dalam perancangan, penyusunan dan penetapan standar tambahan di tingkat Universitas, Sekolah Pascasarjana, Fakultas, Jurusan, Progam Studi, dan unit kerja di Universitas Darma Persada. 2. Dalam pelaksanaan Standar strategi pemenuhan atau pencapaian standar Universitas Darma Persada dilakukan melalui mekanisme yang tertuang dalam Manual SPMI. Di samping itu dilakukan pula melalui strategi antara lain dengan menyelenggarakan lokakarya, pelatihan, dan seminar secara terstruktur dan terencana baik, yang sesuai dengan muatan Standar Universitas Darma Persada dan sivitas akademika Universitas Darma Persada.
  23. Standar Nasional Pendidikan 8 3. Melakukan sosialisasi Standar Tambahan Universitas

    Darma Persada, Manual Standar, dan formulir-formulir kepada para pemangku kepentingan, seperti pejabat struktural bidang akademik, para dosen, staf administrasi yang menangani bidang akademik maupun nonakademik, dan para dosen secara periodik. Evaluasi Standar Universitas Darma Persada diantaranya melalui: 1. Pelaksanaan evaluasi dan usaha peningkatan Standar Tambahan Universitas Darma Persada agar terbangun “siklus kaizen” yang berkelanjutan atau continuous quality improvement. 2. Pelaksanaan evaluasi penyempurnaan Standar Tambahan Universitas Darma Persada yang dilakukan setiap akhir tahun akademik. 3. Audit internal guna mengetahui kekuatan dan kelemahan berbagai kriteria yang terdapat dalam dokumen Standar Tambahan Universitas Darma Persada dan sebagai penilaian (assessment) dari setiap unit kerja terkait Standar Universitas Darma Persada dalam mengontrol pelaksanaan/pemenuhan Standar Universitas Darma Persada yang ditetapkan dengan mengacu pada Audit Internal Charter Universitas Darma Persada. 4. Dalam implementasi Standar Tambahan Universitas Darma Persada diperlukan manajemen pengendalian dengan mengacu pada manual SPMI serta melalui strategi pengendalian Standar Universitas Darma Persada, antara lain dengan: 1. Melaksanakan pengendalian secara terus menerus selama kurun waktu “siklus manajemen SPMI”. 2. Melakukan manajemen pengendalian Standar Tambahan Universitas Darma Persada melalui evaluasi peninjauan penyempurnaan dan peninjauan Standar Universitas Darma Persada yang dilakukan setiap akhir tahun akademik. 5. Melaksanakan proses pengembangan Standar Tambahan Universitas Darma Persada yang diperlukan ketika standar dalam satu siklus atau kurun waktu tersebut berakhir, antara lain dengan: 1. Benchmarking internal yang dilaksanakan antar unit kerja di Universitas Darma Persada dan eksternal dengan institusi dari luar Universitas Darma Persada.
  24. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada 9 2. Mengusahakan kerja

    sama dengan antar jurusan/progam studi dan atau unit kerja internal dan eksternal, pemerintah dan swasta baik dari dalam negeri maupun luar negeri dengan tujuan peningkatan mutu Standar Nasional Penelitian.
  25. Standar Nasional Pendidikan 10 4.1. Standar Sistem Informasi (ICT) 4.1.1.

    Deskripsi Sistem informasi dan komunikasi (dikenal juga dengan istilah teknologi informasi dan komunikasi) adalah perpaduan dua unsur yaitu informasi dan infrastruktur komunikasi itu sendiri. Informasi merupakan produk yang dihasilkan oleh komputer, sedangkan infrastruktur komunikasi dalam hal ini adalah jaringan komputer. Secara umum bidang ini mencakup komputer sebagai penghasil informasi dan perangkat jaringan sebagai pendistribusi informasi tersebut. Di sisi lain, komputer itu sendiri terdiri dari perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) yang bekerja atas perintah dari manusia (humanware). Agar pengelolaan informasi dan komunikasi ini dapat berjalan efektif dan bermanfaaat serta menjamin terlaksananya mutu pelayanan, maka diperlukan pedoman, ukuran dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi serta dikendalikan dan ditingkatkan oleh universitas, dan unit terkait termasuk pengguna seperti dosen dan karyawan nondosen. Untuk itu, ditetapkan “Standar Sistem Informasi dan Komunikasi”. 4.1.2. Tujuan Tujuan penetapan standar sistem informasi dan komunikasi adalah sebagai pemenuhan penjaminan mutu pelayanan informasi dan komunikasi pada universitas. Selain itu, penetapan standar sistem informasi dan komunikasi bertujuan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya suasana akademik kondusif yang mampu meningkatkan kreativitas dan daya nalar dosen dan mahasiswa dalam berbagai materi pada proses pembelajaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan manajemen sehingga proses administrasi dan manajemen dapat berjalan efektif. Dengan demikian, Universitas Darma Persada dapat mewujudkan budaya mutu pelayanan untuk menjadi universitas terkemuka di Indonesia. BAB IV Standar Tambahan Universitas Darma Persada
  26. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada 11 4.1.3. Rasional Pesatnya

    kemajuan teknologi di bidang informasi telah melahirkan perubahan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam kaitan ini, peran dan fungsi pelayanan informasi dan komunikasi yang dilaksanakan oleh Unit Teknologi Informasi dan Komunikasi dituntut untuk mampu melakukan berbagai penyesuaian dan perubahan. Pemanfaatan sistem informasi dapat digunakan untuk kegiatan pelayanan data/informasi dengan lebih produktif, transparan, tertib, cepat, mudah, akurat, terpadu, aman dan efisien, khususnya untuk membantu memperlancar dan mempermudah fasilitasi kepada sivitas Universitas Darma Persada sebagai perwujudan penyelenggaraan kegiatan kampus yang baik. Dalam mengantisipasi dampak globalisasi yang ditandai dengan meluasnya perkembangan infrastruktur informasi global yang difasilitasi oleh pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, peran Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (disingkat UPT- TIK) Universitas Darma Persada perlu didukung oleh perangkat peraturan yang jelas dalam menerapkan dan mengoperasionalkan pelayanan data dan informasi berbasis komputer kepada masyarakat pengguna jasa informasi Universitas Darma Persada. 4.1.4. Elemen Standar Penerapan butir standar mutu sistem informasi mencakupi empat Elemen penyusun sistem, yaitu: 1. Standar perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware) 2. Standar sumber daya manusia (humanware) 3. Standar organisasi dan tata kelola (organoware) 4. Standar diseminasi informasi (inforware) 5. Standar Help Desk 4.1.5. Referensi 1. Panduan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi Perguruan Tinggi, Direktorat Akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2008. 2. Pedoman Pengelolaan Standar Mutu Perguruan Tinggi, 2006, Direktorat
  27. Standar Nasional Pendidikan 12 Jenderal Perguruan Tinggi-Departemen Pendidikan Nasional. 3.

    Penjaminan Penjaminan Mutu (Quality Assurance) Pendidikan Tinggi, 2003. Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi-Departemen Pendidikan Nasional. 4. Praktek Baik Dalam Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, 2008 Departemen Pendidikan Nasional – Direkorat Pendidikan Tinggi 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen. 7. Rencana Strategis Universitas Darma Persada 2010/1011-2013/2014. 8. Statuta Universitas Darma Persada tahun 2015. 9. Sistem Penjaminan Mutu Internal, 2010, Bahan Pelatihan, Tim Pengembang SMI-PT-Direkorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional. 10. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 11. Undang-Undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen. 4.1.6. Standar Mutu ICT No. Pernyataan Standar Indikator 4.1.6.1 Kelengkapan software (aplikasi), baik untuk kebutuhan akademik maupun nonakademis. 1. % software berlisensi pedukung kegiatan akademik: • E-learning • Aplikasi khusus bidang studi • E-library 2. % software berlisensi pedukung kegiatan non akademik: • Akademik online (SIAKAD) • Kepegawaian • Keuangan • Inventaris 4.1.6.2 Kelengkapan hardware baik untuk kebutuhan user (operator), server aplikasi dan ketersediaan data. 1. % user (operator) yang telah memiliki PC dan kelengkapannya di meja kerja masing-masing. 2. % server aplikasi yang dapat melayani permintaan layanan user (operator) dengan cepat sesuai kebutuhan. 3. % server yang memiliki system backup/ recovery pada power kelistrikan (UPS). 4. % server data yang memiliki system backup/recovery (data disaster recovery).
  28. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada 13 No. Pernyataan Standar

    Indikator 4.1.6.3 Tenaga: 1. Analis Sistem (System Analyst) dan Pengembang Sistem (System Developer) 2. Tenaga operator data 1. Jumlah personel yang memiliki kemampuan sebagai Analyst sesuai bidang pendidikan (minimal S2). 2. Jumlah personel yang memiliki kemampuan sebagai perancang sistem jaringan dan admin server yang sesuai bidang pendidikan (minimal S1) dan/atau bersertifikat minimal setingkat nasional. 3. Jumlah personel yang memiliki kemampuan sebagai Pengembang aplikasi (web, desktop dan mobile) yang sesuai bidang pendidikan (minimal S1) dan/atau bersertifikat minimal setingkat nasional. 4. Jumlah tenaga operator di masing-masing unit yang minimal bersertifikat nasional. 4.1.6.4 Organisasi: Pedoman dan prosedur 1. % unit yang terjangkau oleh pelayanan UPT TIK. 2. % pengguna yang menggunakan fasilitas teknologi informasi berdasarkan pedoman yang disediakan. 4.1.6.5 Kenyamanan mengakses materi informasi baik informasi akademik maupun non akademik baik secara local maupun publik (WAN/ internet). 1. % cakupan daerah kampus yang memiliki akses Wi-Fi yang memadai. 2. Rata-rata bandwith lokal (LAN) (maksimum bandwidth per jumlah pengguna). 3. Rata-rata bandwith internet (WAN) (maksimum bandwidth per jumlah pengguna. 4. % pengguna yang melaporkan berhasil memperoleh informasi yang dibutuhkan melalui publik (internet/WAN). 5. % pengguna yang melaporkan berhasil memperoleh informasi yang dibutuhknanya melalui internet/WAN. 4.1.6.6 Media desiminasi 1. % informasi yang disediakan dalam bentuk media offline (CD/ DVD). 2. % informasi yang disediakan melalui media internet (web). 3. Peringkat akses website kampus berdasarkan page rank yang diakui oleh dikti dan/atau kopertis (misalnya webometric). 4.1.6.7 1. Help Desk Kerusakan Hardware PC 2. Help Desk Kerusakan Masalah Software 3. Help desk koneksi Jaringan (LAN/Internet) 1. Lamanya waktu penyelesaian masalah hardware yang dimulai dari waktu awal dilaporkan sampai selesai. 2. Lamanya waktu penyelesaian masalah software yang dimulai dari waktu awal dilaporkan sampai selesai. 3. Lamanya waktu penyelesaian masalah koneksi jaringan yang dimulai dari waktu awal dilaporkan sampai selesai. 4.2. Standar Perpustakaan 4.2.1. Deskripsi Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Perpustakaan, pasal 1 ayat 10 mengamanatkan bahwa yang dimaksud dengan perpustakaan perguruan tinggi adalah perpustakaan yang merupakan bagian integral dari kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan berfungsi sebagai pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang berkedudukan di perguruan tinggi. Perpustakaan menjadi salah satu syarat berdirinya perguruan tinggi. Dalam Undang- undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 55
  29. Standar Nasional Pendidikan 14 menyebutkan bahwa salah satu syarat untuk

    menyelenggarakan perguruan tinggi harus memiliki perpustakaan. Keberadaan Perpustakaan Unsada sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bersama-sama dengan unit lain adalah melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi dengan tugas khusus menghimpun, memilih, mengolah, merawat, serta melayani sumber informasi kepada Sivitas Akademika Universitas Darma Persada khususnya dan masyarakat akademik pada umumnya. 4.2.2. Tujuan Perpustakaan Unsada, diselenggarakan dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan program Perguruan Tinggi (PT) sesuai dengan Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat yang dijabarkan sebagai berikut: 1. Sebagai penunjang pendidikan dan pengajaran, Perpustakaan Unsada bertujuan untuk mengumpulkan, mengolah, menyimpan, menyajikan dan menyebarluaskan informasi untuk mahasiswa dan dosen sesuai dengan kurikulum yang berlaku. 2. Sebagai penunjang penelitian, kegiatan Perpustakaan Unsada adalah mengumpulkan, mengolah, menyimpan, menyajikan dan menyebarluaskan informasi bagi peneliti baik internal institusi atau eksternal institusi. 3. Sebagai penunjang pengabdian kepada masyarakat, Perpustakaan Unsada melakukan kegiatan dengan mengumpulkan, mengolah, menyimpan, menyajikan dan menyebarluaskan informasi bagi masyarakat. 4.2.3. Rasional Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi dan budaya serta peningkatan kebutuhan pemustaka, rasional Perpustakaan Unsada dikembangkan lebih rinci sebagai berikut: 1. Studying Center, bahwa perpustakaan merupakan pusat belajar, artinya dapat dipakai untuk menunjang belajar (mendapatkan informasi sesuai dengan kebutuhan dalam jenjang pendidikan); Learning Center, bahwa perpustakaan berfungsi sebagai pusat pembelajaran (tidak hanya belajar), artimya keberadaan perpustakaan difungsikan sebagai tempat untuk mendukung proses belajar
  30. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada 15 dan mengajar (Undang-undang

    No. 2 Tahun 1989 Ps. 35: Perpustakaan harus ada di setiap satuan pendidikan yang merupakan sumber belajar). 2. Research Center, bahwa perpustakaan dapat dipergunakan sebagai pusat informasi untuk mendapatkan bahan atau data atau informasi sebagai penunjang dalam melakukan penelitian. 3. Information Resources Center, bahwa melalui perpustakaan segala macam dan jenis informasi dapat diperoleh karena fungsinya sebagai pusat informasi. 4. Preservation of Knowledge Center, bahwa fungsi perpustakaan juga sebagai pusat pelestari ilmu pengetahuan sebagai hasil karya dan tulisan bangsa yang disimpan baik sebagai koleksi deposit, local content atau grey literature. 5. Dissemination of Information Center, bahwa fungsi perpustakaan tidak hanya mengumpulkan, mengolah, melayani atau melestarikan, namun juga berfungsi menyebarluaskan atau mempromosikan informasi. 6. Dissemination of Knowledge Center, bahwa di samping menyebarluaskan informasi, perpustakaan juga berfungsi menyebarluaskan pengetahuan (terutama untuk pengetahuan baru). 4.2.4. Elemen Standar Adapun secara umum elemen standar yang mengatur organisasi dan tata kelola di UPT Perpustakaan Unsada terdiri dari : 1. Standar Koleksi Perpustakaan\ 2. Standar Sarana Prasarana Perpustakaan 3. Standar Layanan Perpustakaan 4. Standar Tenaga Perpustakaan 5. Standar Penyelenggaraan Perpustakaan 6. Standar Pengelolaan Perpustakaan 4.2.5. Referensi 1. Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Undang-undang No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. 3. Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi.
  31. Standar Nasional Pendidikan 16 4. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

    No. 0686/U/1991 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi. 5. Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 162/1967 tentang Persyaratan Minimal Perguruan Tinggi. 6. Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Badan Adminitrasi Kepegawaian Negara No. 53649/MPK/1988, dan No. 15?SE/1988. 7. Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Nagara Tentang Angka Kredit bagi Jabatan Pustakawan No. 18/MENPAN/1988. 8. Surat Keputusan MENPAN No. 33 Tahun 1998. 9. Revisi Keputusan MENPAN No. 132/KEP/M.PAN/12/2002 tentang Jabatan Fungsional. 10. Pustakawan dan Angka Kreditnya. 11. Statuta Unsada. 12. SK Rektor Tentang Standar Perpustakaan. 4.2.6. Standar Mutu No. Pernyataan Standar Indikator 4.2.6.1 Standar Koleksi Perpustakaan Sejalan dengan pemenuhan ketentutan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan Penerapan Standar Nasional Perpustakaan Perguran Tinggi di Universitas Darma Persada membawa konsekuensi pada perbaikan mutu koleksi di UPT Perpustakaan Unsada. UPT Perpustakaan Unsada dapat menyajikan layanan untuk melaksanakan fungsinya jika mempunyai koleksi bahan pustaka yang mencukupi. Pada dasarnya Perpustakaan Unsada menyediakan bahan bacaan wajib dan bahan bacaan pengaya.
  32. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada 17 No. Pernyataan Standar

    Indikator 1. Jenis koleksi: • UPT Perpustakaan Unsada megembangkan koleksinya disesuaikan dengan kegiatan tridarma perguruan tinggi, dengan menyediakan: • Koleksi perpustakaan pendukung Tri darma perguruan tinggi UPT Perpustakaan Unsada menyediakan Koleksi perpustakaan dengan tidak memandang format maupun media, guna mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat serta kegiatan darma lainnya yang sesuai dengan program Universitas Darma Persada. • Koleksi perpustakaan inti (koleksi bahan ajar). • UPT Perpustakaan Unsada menyediakan bahan bacaan mata kuliah yang ditawarkan di Universitas Darma Persada. Masing-masing judul bacaan tersebut disediakan tiga eksemplar untuk tiap 100 mahasiswa, untuk pinjaman jangka pendek dan pinjaman jangka panjang. • Jumlah bacaan pengaya 2 (dua) kali jumlah buku wajib. • Jurnal ilmiah paling sedikit 2 judul (berlangganan atau menerima secara rutin) per program studi. • Majalah ilmiah populer paling sedikit 1 (satu) judul (berlangganan atau menerima secara rutin) per program studi • Terbitan UNSADA atau muatan Lokal (local content) atau repository terdiri dari hasil karya ilmiah sivitas akademika Unsada (skripsi, tesis, disertasi, makalah seminar, symposium, konferansi, laporan penelitian, laporan pengabdian masyarakat, laporan lain-lain, pidato pengukuhan, artikel yang dipublikasi di jurnal nasional maupun internasional, publikasi internal kampus, majalah atau buletin kampus). • Koleksi elektronik (e-resource). • Koleksi referensi. • Koleksi referensi meliputi kamus, ensiklopedi, atlas, peta, bola dunia (globe), direktori. 2. Pengembangan Koleksi • UPT Perpustakaan Unsada melakukan Pengembangan koleksi sekurang-kurangnya 2 % dari jumlah judul atau minimal dua ratus juduk per tahun, dipilih mana yang paling besar. 3. Cacah Ulang/stock opname • Cacah ulang sekurang-kurangnya dilaksanakan satu kali dalam 3 (tiga) tahun. 4. Penyiangan • UPT Perpustakaan Unsada melakukan penyiangan terhadap materi perpustakaan yang rusak serta tidak dapat diperbaiki dan tidak dapat dikonversi ke format lain. UPT Perpustakaan Unsada juga mempertimbangkan jumlah koleksi di Perpustakaan Unsada yang terlalu banyak atau melebihi ketentuan dalam kebijakan pengembangan koleksi. Pelaksanaan kegiatan ini paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) tahun dan disesuaikan dengan kebijakan pengembangan koleksi UPT Perpustakaan Unsada serta aturan lain yang berlaku. 5. Pelestarian Koleksi • Kegiatan pelestarian koleksi di UPT perpustakaan Unsada meliputi kegiatan yang bersifat pencegahan dan penanggulangan kerusakan fisik dan atau pengalihmediaan isi dari suatu format ke format lain.
  33. Standar Nasional Pendidikan 18 No. Pernyataan Standar Indikator 6. Koleksi

    Perpustakaan Elektronik • UPT Perpustakaan Unsada menyediakan akses sumber informasi elektronik termasuk internet dan Pangkalan Data. 7. Pengorganisasian Koleksi Perpustakaan • Koleksi UPT Perpustakaan Unsada diorganisasikan agar dapat ditemu balik secara cepat dan tepat. • Koleksi UPT Perpustakaan Unsada dideskripsikan, diklasifikasikan, dan disusun secara sistematis dengan menggunakan: − − Pedoman deskripsi bibliografis dan bagan klasifikasi DDC ed. 22 (tercetak) dan DDC ed. 23 (daring). − − Pedoman Tajuk Subjek. − − Pedoman Penentuan Tajuk Entri Utama. 4.2.6.2 Standar Sarana Prasarana Perpustakaan Agar dapat menyajikan layanan dengan baik dan nyaman, UPT Perpustakaan Unsada memerlukan gedung yang standar, yang di dalamnya memuat ruangan-ruangan yang diperlukan untuk pelayanan dan penyimpanan koleksi. Standardisasi gedung perpustakaan Unsada antara lain terdiri atas berbagai jenis ruangan, luas ruangan dengan ukuran tertentu, kualitas ruangan, dan seterusnya. a. Gedung/Luas Gedung Luas Gedung UPT perpustakaan Unsada paling sedikit 0,5 m2 x jumlah seluruh mahasiswa aktif Unsada. b. Ruang 1. Komposisi Ruang Ruang UPT Perpustakaan Unsada meliputi: • Area koleksi 45 %. • Area Pemustaka/pengguna 25 %. • Area Kerja 10 %. • Area lain-lain seperti toilet, ruang tamau, ruang seminar, lobi, ruang diskusi 20 %. 2. Pengaturan kondisi Ruangan UPT Perpustakaan Unsada melakukan pengaturan kondisi ruangan dengan cara: a. Pencahayaan • Area baca (majalah dan surat kabar) 200 lumen. • Meja baca (ruang baca umum) 400 lumen. • Meja baca (ruang baca skripsi) 600 lumen. • Area sirkulasi 600 lumen. • Area pengolahan 400 lumen. • Area akses tertutup (close acces) 100 lumen. • Area koleksi buku 200 lumen. • Area kerja 400 lumen. • Area pandang dengar 100 lumen. b. Kelembapan • Ruang koleksi buku 45 – 55 rh. • Ruang koleksi AV/microfilm 20 – 21 rh. c. Temperatur Area baca pemustaka, area koleksi dan ruang kerja 20 – 25 derajat Celcius. d. Sarana UPT perpustakaan Unsada menyediakan sarana perpustakaan disesuaikan dengan koleksi dan layanan yang diberikan.
  34. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada 19 No. Pernyataan Standar

    Indikator 4.2.6.3 Standar Layanan Perpustakaan Perpustakaan adalah institusi layanan publik. Fungsi setiap perpustakaan dijabarkan dan dilaksanakan melalui layanan perpustakaan. Setiap layanan disusun secara sistematis dalam arti mempunyai tujuan dan manfaat yang akan dicapai, dan standar proses setiap layanan. Dengan demikian, pemustaka akan mendapatkan layanan informasi yang prima, tepat, dan cepat. Jam Buka UPT Perpustakaan Unsada UPT Perpustakaan Unsada memberikan layananan kepada pemustaka minimal 54 jam kerja per minggu. Layanan yang diberikan antara lain: • Layanan sirkulasi. • Layanan referensi. • Layanan literasi informasi. • Layanan pendidikan pemustaka/-pengguna. 4.2.6.4 Standar Tenaga Perpustakaan Layanan perpustakaan, pemeliharaan, dan pengembangannya dilaksanakan oleh tenaga profesional pustakawan yang memenuhi standar tenaga pustakawan dalam arti kualitas, jumlah, dan struktur jenisnya. Standar tenaga pustakawan harus memenuhi juga jumlah dan struktur sosial masyarakat yang dilayani. Dari kriteria profesionalisme, tenaga pustakawan dapat dikelompokkan menjadi beberapa kelompok, yaitu: tenaga profesional pustakawan yang minimal berpendidikan sarjana; profesional pustakawan spesialis bidang konservasi dan reproduksi bahan pustaka; profesional spesialis information technology; profesional spesialis sarana dan prasarana perpustakaan; profesional spesialis bidang ilmu tertentu; profesional spesialis manajemen umum, keuangan, dan library marketing; para profesional pustakawan bidang perpustakaan berpendidikan diploma; dan teknisi perpustakaan; dan lain-lain. Tenaga UPT Perpustakaan Unsada terdiri dari Kepala Perpustakaan, Pustakawan, tenaga teknis perpustakaan, dan tenaga administrasi. Kepala Perpustakaan UPT Perpustakaan Unsada dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada pimpinan Perguruan Tinggi. Kualifikasi kepala perpustakaan adalah tenaga berpendidikan sekurang-kurangnya magister di bidang ilmu perpustakaan dan informasi atau magister lain ditambah dengan pendidikan kesarjanaan ilmu perpustakaan dan informasi. Jumlah Sumber Daya Manusia Jumlah sumber daya manusia yang diperlukan di UPT Perpustakaan Unsada dihitung berdasarkan perbandingan satu pustakawan, dua tenaga teknis perpustakaan dan satu tenaga administrasi. Kualifikasi tenaga UPT perpustakaan adalah pustakawan dengan pendidikan minimal strata satu di bidang ilmu perpustakaan dan informasi, sedangkan kualifikasi tenaga teknis perpustakaan adalah pustakawan dengan pendidikan minimal diploma tiga dan memperoleh pelatihan kepustakawanan. Pengembangan sumber daya manusia UPT perpustakaan Unsada memberikan kesempatan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia secara terprogram melalui pendidikan formal, nonformal dan pendidikan berlanjut.
  35. Standar Nasional Pendidikan 20 No. Pernyataan Standar Indikator 4.2.6.5 Standar

    Penyelenggaraan Perpustakaan • Struktur organasisasi • Laporan kinerja • Kerjasama antar perpustakaan • Pelaksanaan promosi 4.2.6.6 Standar Pengelolaan Perpustakaan • Pelaksanaan visi, misi dan tujuan • Penerapan fungsi perpustakaan • Ketersediaan anggaran • Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi 4.3. Standar Penerimaan Mahasiswa Baru 4.3.1. Deskripsi Penerimaan mahasiswa baru dilakukan pada setiap semester ganjil di kampus Universitas Darma Persada. Pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru dilakukan oleh Biro Pemasaran dan Humas (BPH). Jenis pendidikan yang diselenggarakan oleh Universitas Darma Persada adalah Pendidikan Akademik dan Pendidikan Vokasi. Pendidikan Akademik terdiri atas Program Sarjana (S1) dan Program Magister (S2), sedangkan Pendidikan Vokasi terdiri atas Program Diploma (D3). Sistem rekrutmen mahasiswa baru dilakukan melalui 3 (tiga) tahap, yaitu seleksi tertulis, seleksi wawacara, dan tes kesehatan. Untuk seleksi tertulis meliputi mata ajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Seleksi wawancara dilakukan antara mahasiswa dengan tim seleksi (one on one) yang kemudian dilanjutkan dengan tes kesehatan yang dilakukan Tim Kesehatan yang bekerja sama dengan Universitas Darma Persada. Kelulusan ditentukan berdasarkan nilai dari kedua seleksi dan hasil dari tes kesehatan dengan mempertimbangkan nilai Ujian Akhir Nasional (UAN). Beberapa program studi mensyaratkan tidak buta warna. Sistem rekrutmen mahasiswa baru untuk program magister (S2) adalah Tes Potensi Akademik (TPA), tes tulis bahasa Inggris dan tes kesehatan, serta seleksi wawancara. 4.3.2. Tujuan 1. Tersedianya dokumen standar penerimaan mahasiswa baru yang digunakan sebagai acuan dan panduan oleh seluruh pihak terkait di lingkungan Universitas Darma Persada. 2. Terkoordinasinya seluruh unit yang terlibat dalam penerimaan mahasiswa baru.
  36. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada 21 3. Tertibnya alur

    kegiatan penerimaan mahasiswa baru sesuai dengan waktu dan sistem penerimaan mahasiswa baru. 4. Terkendalinya kegiatan penerimaan mahasiswa baru dan dasar pengambilan keputusan pimpinan Universitas Darma Persada. 4.3.3. Rasional 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi mengamanatkan agar penerimaan mahasiswa baru memperhatikan: pemberian kesempatan yang lebih luas kepada calon mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi; calon mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal; dan peningkatan angka partisipasi kasar untuk pendidikan tinggi secara nasional. 2. Sesuai Visi Misi dan tujuan Universitas Darma Persada diharapkan menghasilkan lulusan yang memiliki budaya kreatif (monozukuri), semangat industri dan jiwa wirausaha disamping lulusan yang trilingual yaitu menguasai bahasa Indonesia, Jepang dan Inggris. 3. Penerimaan mahasiswa baru Universitas Darma Persada harus memperhatikan aspek daya tampung mahasiswa, ketersediaan sarana prasarana, dosen dan tenaga kependidikan, sehingga lulusan mempunyai kompetensi sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan. 4.3.4. Elemen Standar Sistem penerimaan mahasiswa baru disusun secara lengkap (kebijakan, kriteria, prosedur, instrumen, sistem pengambilan keputusan) dan konsistensi pelaksanaannya. Dokumen mutu penerimaan mahasiswa baru memuat unsur-unsur berikut: 1. Kebijakan/pendekatan penerimaan mahasiswa baru 2. Kriteria penerimaan mahasiswa baru 3. Prosedur penerimaan mahasiswa baru 4. Instrumen penerimaan mahasiswa baru 5. Sistem pengambilan keputusan konsisten
  37. Standar Nasional Pendidikan 22 4.3.5. Referensi 1. Peraturan Pemerintah Republik

    Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. 2. Statuta Universitas Darma Persada tahun 2015. 3. Rencana Strategis Universitas Darma Persada tahun 2015 – 2019. 4. SK Rektor No. 01/KPTS/Unsada/I/2006 tentang Pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru. 4.3.6. Standar Mutu No. Pernyataan Standar Indikator 4.3.6.1 Pimpinan Universitas menetapkan standar untuk penerimaan mahasiswa baru pada setiap awal tahun akademik. • Ketersediaan dokumen tentang mahasiswa baru tanpa melihat gender & SARA. • Target minimal mahasiswa baru 1500 per tahun. • Penerimaan mahasiswa baru berprestasi baik akademik dan nonakademik. • Mahasiswa berasal dari > 30% dari semua provinsi di Indonesia. • Penerimaan mahasiswa dari golongan tidak mampu dan berkebutuhan khusus. 4.3.6.2 Kepala Biro Pemasaran dan Humas (BPH) menyiapkan SDM dan Tata Cara • Terselenggaranya promosi ke sekolah setingkat SMU setelah penerimaan mahasiswa baru berakhir. • Tersedianya petugas pendaftaran melayani antrian pendaftar. • SOP dan Dokumen Pendaftaran untuk mahasiswa baru. • Tersediamya jadwal proses penerimaan mahasiswa baru. 4.3.6.3 Kepala Unit terkait bekerja bersama mendukung kegiatan penerimaan mahasiswa baru sesuai dengan kewenangannya. • Komputer dan jaringan yang didukung oleh Unit Pelaksana Teknis – Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT-TIK) bisa diakses semua pihak yang berkepentingan. • Sarana dan prasarana pendaftaran yang didukung oleh Biro Umum dan Pengadaan (BUP) bisa diakses semua pihak yang berkepentingan. • Sistem Pembayaran yang didukung oleh Biro Keuangan (BK) bisa diakses semua pihak yang berkepentingan. • Tersedianya soal tes tertulis dan hasil kelulusan serta SOP mahasiswa transfer oleh Program Studi (Prodi). • Terdaftarnya mahasiswa baru dalam sistem akademik oleh Biro Akademik (BA). 4.4. Standar Suasana Akademik 4.4.1. Deskripsi Suasana Akademik (academic atmosphere) merupakan kondisi yang harus diciptakan untuk membuat proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan kemitran dosen dan mahasiswa di perguruan tinggi berjalan sesuai visi, misi, dan tujuannya. Dalam lingkungan pendidikan tinggi, suasana akademik
  38. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada 23 menciptakan iklim yang

    kondusif bagi kegiatan akademik, seperti interaksi antara dosen dan mahasiswa, interaksi antarmahasiswa, maupun interaksi antardosen, untuk mengoptimalkan proses pendidikan, sesuai dengan visi, misi, dan tujuan Perguruan Tinggi. Suasana akademik bukan komponen fisik yang memiliki dimensi yang bisa diukur dengan suatu tolok ukur yang jelas, namun demikian suasana akademik yang berkualitas akan dapat dikenali dan dirasakan. Suasana akademik yang kondusif akan menghasilkan proses pendidikan (transformasi-produktif) yang berkualitas. Untuk memberikan gambaran suasana akademik yang kondusif, maka langkah praktis yang bisa dilakukan adalah dengan melihat dan melakukan evaluasi terhadap komponen-komponen pendukungnya. Metode pendekatan bisa terfokus pada berbagai hal seperti interaksi akademik, kegiatan akademik, akses terhadap sumber belajar, kecukupan dan ketepatan sumber belajar, keikutsertaan mahasiswa dalam aktivitas kurikuler (termasuk penelitian), kokurikuler dan ekstrakurikuler, dan lain-lain. Proses tersebut akan melibatkan semua sumber daya pendidikan (dosen, fasilitas/sarana prasarana, laboratorium, perpustakaan, organisasi manajemen dan kurikulum) yang mampu memberikan kontribusi dukungan untuk kelancaran proses pendidikan. Seperti halnya komponen-komponen masukan dan proses lainnya suasana akademik merupakan salah satu komponen proses yang akan memberi pengaruh signifikan dalam menghasilkan kualitas keluaran (lulusan, dll.). Suasana akademik merupakan komponen evaluasi diri yang harus selalu diperbaiki dan ditingkatkan secara sistematis, berkelanjutan serta dipergunakan sebagai salah satu komponen penjamin mutu. Dalam upaya menciptakan suasana akademik yang kondusif, Universitas Darma Persada menyusun standar mutu suasana akademik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan penilaian terciptanya suasana akademik yang berkualitas dengan mengacu pada kebijakan dan standar suasana akademik di UNSADA. Penetapan ini sebagai upaya mewujudkan visi, misi, dan tujuan UNSADA menjadi universitas yang terkemuka di Indonesia. 4.4.2. Tujuan Suasana akademik yang kondusif akan tercermin dari proses pembelajaran yang
  39. Standar Nasional Pendidikan 24 berlangsung dalam sebuah suasana “feeling at

    home”. Proses tersebut akan melibatkan semua sumber daya pendidikan (dosen, fasilitas/sarana prasarana, laboratorium, perpustakaan, organisasi manajemen dan kurikulum) dan mahasiswa yang mampu memberikan kontribusi dukungan untuk kelancaran proses pembelajaran. Untuk mencapai hal itu maka perlu ditetapkan Standar Suasana Akademik. 4.4.3. Rasional Sesuai dengan Permenristek Dikti No. 44 tahun 2015 pada pasal 39 Bagian Kedelapan Standar Pengelolaan Pembelajaran yang menyatakan bahwa program studi harus menyediakan standar tentang suasana akademik dan melakukan kegiatan sistemik yang menciptakan suasana akademik dan budaya mutu yang baik. Dalam rangka menciptakan dan suasana akademik yang berjalan secara terus menerus dan berkelanjutan, Universitas perlu membuat peraturan dan standar yang dapat digunakan oleh unit terkait sebagai acuan dalam menciptakan suasana akademik yang kondusif demi terwujudnya visi dan misi Universitas. 4.4.4. Elemen Dasar Pimpinan Universitas menetapkan kebijakan dan strategi tentang suasana akademik sebagai berikut: 1. Kepala unit kerja menjamin terlaksananya kebebasan akademik. 2. Kepala unit kerja menjamin terlaksananya kebebasan mimbar akademik. 3. Kepala unit kerja menjamin terlaksananya otonomi keilmuan. 4. Kepala unit kerja menjamin terlaksananya kemitraan dosen-mahasiswa. 4.4.5. Referensi 1. Undang-undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 2. Peraturan Menteri Ristek dan Dikti Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. 3. Statuta Universitas Darma Persada tahun 2015. 4. Rencana Strategis Universitas Darma Persada tahun 2015 – 2019. 5. SK Rektor No. 16/KPTS/Unsada/VII/1990 tentang Penyempurnaan Pokok-
  40. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada 25 Pokok Tata Kepegawaian.

    6. SK Rektor No. 03/KPTS/Unsada/I/1996 tentang Karyawan Akademik dan Dosen. 7. SK Rektor No. 03a/KPTS/UNsada/III/2012 tentang Pedoman Kode Etik Dosen . 8. SK Rektor No 05/KPTS/UNsada/XII/1998 tentang Peraturan Tata Tertib Kehidupan Kampus Unsada. 4.4.6. Standar Mutu Dokumen formal tentang kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan, serta konsistensi pelaksanaannya No. Pernyataan Standar Indikator 4.4.6.1. Pimpinan universitas menetapkan kebijakan dan strategi tentang suasana akademik. 1. Tersedianya dokumen kebijakan dan strategi tentang suasana akademik yang direview secara berkala atau sesuai kebutuhan. 2. Terlaksana dan terjaminnya program kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan serta kemitraan dosen dan mahasiswa setiap semester sesuai usulan unit terkait. 3. Terlaksananya kegiatan program kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan serta kemitraan dosen yang berupa seminar, workshop, bedah buku, kelompok belajar, interaksi dosen mahasiswa, studi lapangan, kuliah tamu, serta pertukaran dosen dan mahasiswa. 4.4.6.2. Kepala unit kerja menjamin terlaksananya kebebasan akademik 1. Tersedianya kurikulum sesuai standar, Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan modul perkuliahan yang lengkap dan sesuai dengan standar proses pembelajaran. 2. Tersedianya program implementasi yang terjadwal setiap semester sesuai usulan unit terkait. 3. Tersedianya sumber daya manusia untuk mendukung terlaksananya kebebasan akademik. 4. Terlaksananya monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Program Studi, Jurusan, Fakultas dan Universitas. 5. Adanya tindak lanjut hasil monevin untuk dilakukan perbaikan secara berkelanjutan oleh Program Studi, Jurusan, Fakultas dan Universitas. 6. Tersedianya sarana prasarana yang baik untuk menunjang kebebasan akademik sesuai standar sarana prasarana. 7. Tersedianya dana yang sangat memadai untuk mendukung kebebasan akademik sesuai standar pembiayaan 8. Tersedianya sistem informasi yang sangat baik dan berjaringan luas untuk mendukung kebebasan akademik sesuai standar sistem informasi di lingkungan Universitas Darma Persada. 9. Tersedianya referensi baik online maupun offline yang baik untuk mendukung kebebasan akademik sesuai standar perpustakaan.
  41. Standar Nasional Pendidikan 26 No. Pernyataan Standar Indikator 4.4.6.3. Kepala

    unit kerja menjamin terlaksananya kebebasan mimbar akademik. 1. Kepemilikan otoritas dan wibawa ilmiah oleh dosen untuk menyatakan secara terbuka dan bertanggungjawab sesuai dengan keilmuannya. 2. Keikutsertaan dosen dalam mimbar akademik melalui seminar minimal 1 kali per semester. 3. Sarana prasarana untuk kebebasan mimbar akademik ditetapkan sesuai dengan standar sarana prasarana untuk kegiatan tridarma perguruan tinggi. 4. Tersedianya program implementasi yang terjadwal setiap semester sesuai usulan unit terkait. 5. Tersedianya sumber daya manusia untuk mendukung terlaksananya kebebasan mimbar akademik. 6. Terlaksananya monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Program Studi, Jurusan, Fakultas dan Universitas. 7. Adanya tindak lanjut hasil monevin untuk dilakukan perbaikan secara berkelanjutan oleh Program Studi, Jurusan, Fakultas dan Universitas. 8. Tersedianya dana yang sangat memadai untuk mendukung kebebasan mimbar akademik sesuai standar pembiayaan. 9. Tersedianya sistem informasi yang sangat baik dan berjaringan luas untuk mendukung kebebasan mimbar akademik sesuai standar sistem informasi di lingkungan Universitas Darma Persada. 10. Tersedianya referensi baik online maupun offline yang baik untuk mendukung kebebasan mimbar akademik sesuai standar perpustakaan. 4.4.6.4 Kepala unit kerja menjamin terlaksananya otonomi keilmuan. 1. Tersedianya program implementasi yang terjadwal setiap semester sesuai usulan unit terkait. 2. Tersedianya sumber daya manusia untuk mendukung terlaksananya otonomi keilmuan . 3. Terlaksananya monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Program Studi, Jurusan, Fakultas dan Universitas. 4. Adanya tindak lanjut hasil monevin untuk dilakukan perbaikan secara berkelanjutan oleh Program Studi, Jurusan, Fakultas dan Universitas. 5. Tersedianya sarana prasarana yang baik untuk menunjang otonomi keilmuan sesuai standar sarana prasarana. 6. Tersedianya dana yang sangat memadai untuk mendukung otonomi keilmuan sesuai standar pembiayaan 7. Tersedianya sistem informasi yang sangat baik dan berjaringan luas untuk mendukung otonomi keilmuan sesuai standar sistem informasi di lingkungan Universitas Darma Persada. 8. Tersedianya referensi baik online maupun offline yang baik untuk mendukung otonomi keilmuan sesuai standar perpustakaan. 4.4.6.5. Kepala unit kerja menjamin terlaksananya kemitraan dosen mahasiswa. 1. Mahasisiwa terlibat dalam penelitian minimal 20% dari jumlah tugas akhir. 2. Mahasisiwa terlibat dalam pengabdian kepada masyarakat dan diberikan tanggung jawab penuh. 3. Mahasisiwa terlibat dalam kegiatan seminar, workshop, kuliah tamu dan diberikan tanggung jawab. 4. Mahasisiwa terlibat dalam kegiatan pengajaran seperti tutorial, asistensi, pelatihan, penyelenggaraan studi lapangan terlibat dan diberikan tanggung jawab penuh.
  42. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada 27 4.5. Standar Publikasi

    4.5.1. Deskripsi Kewajiban dosen dalam tridarma perguruan tinggi diantaranya adalah melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari beban kerja dosen setiap semester di lingkungan Universitas. Hasil penelitian dan pengabdian yang telah dilakukan harus diwujudkan dalam bentuk luaran berupa publikasi ilmiah, baik di jurnal terakreditasi maupun tidak ataupun jurnal internasional. Tujuan lain yang ingin dicapai dalam penyusunan standar publikasi adalah peningkatan publikasi hasil penelitian, bukan hanya dari sisi jumlah melainkan mutu jurnal yang mempublikasikan, khususnya di jurnal ilmiah internasional bereputasi. Standar ini merupakan salah satu upaya agar dosen dan peneliti dapat menghasilkan publikasi sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan dan dapat meningkatkan kuantitas dan mutu publikasi. 4.5.2. Tujuan Tujuan publikasi adalah usaha peningkatan mutu pendidikan dan merupakan kewajiban peneliti untuk mepublikasikan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Penyusunan standar publikasi adalah sebagai bahan acuan atau landasan dalam mempublikasikan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat diterbitkan dalam jurnal lokal, nasional, dan internasional dalam upaya mewujudkan visi dan misi Universitas Darma Persada. 4.5.3. Rasional Sesuai Pedoman Publikasi Ilmiah Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemristek Dikti tahun 2017 bahwa publikasi ilmiah bagi peneliti merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bagian dari satu luaran penelitian, yang dapat diterbitkan dalam jurnal lokal, nasional dan jurnal internasional. Dalam rangka menciptakan peningkatan semangat publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berjalan secara terus menerus dan berkelanjutan, Universitas perlu membuat peraturan dan standar yang dapat digunakan oleh unit terkait sebagai acuan dalam menciptakan peningkatan publikasi demi terwujudnya visi dan misi Universitas.
  43. Standar Nasional Pendidikan 28 4.5.4. Elemen Standar 1. Pimpinan universitas

    menyediakan standar Publikasi Dosen wajib mempublikasikan hasil penelitian. 2. Dosen wajib mempublikasikan hasil pengabdian kepada masyarakat. 3. Kepala unit terkait menjamin terlaksananya publikasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 4. Kepala unit terkait melakukan monitoring dan evaluasi publikasi dosen. 5. Pimpinan Universitas menetapkan aturan pemberian remunerasi untuk hasil publikasi. 4.5.5. Referensi 1. Undang-Undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 2. Pedoman Publikasi Ilmiah Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemristek Dikti, 2017. 3. Statuta Universitas Darma Persada tahun 2015. 4. Rencana Strategis Universitas Darma Persada tahun 2015 – 2019. 5. SK Rektor No. 39/KPTS/UNSADA/IX/2017 tentang Pemberian Remunerasi Publikasi Peneliti Bagi Dosen Tetap Universitas Darma Persada. 6. SK Rektor No. 36/KPTS/UNSADA/X/2016 tentang Penetapan Rencana Induk Penelitian 2016-2020 dan Rencana Strategis Pengabdian Kepada Masyarakat 2016-2020. 7. SK Rektor No.58/KPTS/UNSADA/XII/2017 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Bidang Penelitian. 8. SK Rektor No.59/KPTS/UNSADA/XII/2017 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat. 4.5.6. Standar Mutu No. Pernyataan Standar Indikator 4.1.6.1. Pimpinan universitas menyediakan standar Publikasi. 1. Tersedianya dokumen kebijakan dan strategi tentang publikasi yang direview secara berkala atau sesuai kebutuhan. 2. Seluruh hasil penelitian Setiap semester dosen melakukan penelitian dan terpublikasi.
  44. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada 29 No. Pernyataan Standar

    Indikator 4.1.6.2. Dosen wajib mempublikasikan hasil penelitian. 1. Tersedianya hasil publikasi penelitian dosen. 2. Tersedianya jurnal, waktu dan jumlah publikasi sesuai dengan standar diseminasi dan publikasi ilmiah Universitas Darma Persada. 4.1.6.3. Dosen wajib mempublikasikan hasil pengabdian kepada masyarakat. 1. Tersedianya hasil publikasi pengabdian kepada masyarakat dosen. 2. Tersedianya jurnal, waktu dan jumlah publikasi sesuai dengan standar hasil pengabdian kepada masyarakat Universitas Darma Persada. 4.1.6.4. Kepala unit terkait menjamin terlaksananya publikasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 1. Tersedianya program implementasi yang terjadwal setiap semester sesuai usulan kepala program studi dan kepala LP2MK. 2. Tersedianya sumber daya manusia untuk mendukung terlaksananya kebebasan akademik. 3. Tersedianya sarana prasarana yang baik untuk menunjang kebebasan akademik sesuai standar sarana prasarana. 4. Tersedianya dana yang sangat memadai untuk mendukung kebebasan akademik sesuai standar pembiayaan. 5. Tersedianya sistem informasi yang sangat baik dan berjaringan luas untuk mendukung publikasi sesuai standar publikasi penelitian/pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas Darma Persada. 6. Tersedianya referensi baik online maupun offline yang baik untuk mendukung publikasi untuk hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai standar perpustakaan. Kepala unit terkait melakukan monitoring dan evaluasi publikasi dosen. 1. Terlaksananya monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Program Studi, Jurusan, Fakultas dan Universitas 2. Adanya tindak lanjut hasil monevin untuk dilakukan perbaikan secara berkelanjutan oleh Program Studi, Jurusan, Fakultas dan Universitas. 3. Tersedianya laporan Program Studi atau Fakultas untuk hasil publikasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dosen setiap akhir semester kepada universitas. Pimpinan Universitas menetapkan aturan pemberian remunerasi untuk hasil publikasi 1. Tersedianya peraturan tentang remunerasi untuk hasil publikasi dosen. 2. Diberikannya remunerasi bagi dosen yang telah mempublikasikan sesuasi dengan standar desiminasi dan publikasi.
  45. Standar Nasional Pendidikan 30 BAB V Penutup Standar Tambahan Universitas

    Darma Persada ini wajib dijadikan acuan oleh seluruh unit kerja di tingkat Universitas, Fakultas, Program Pascasarjana, Lembaga, Unit Pelaksana Teknis dan Biro dalam merancang, menyusun, melaksanakan, memonitoring, mengevaluasi atau mengendalikan, serta mengaudit secara internal Standar Tambahan Universitas Darma Persada yang telah ditetapkan dengan perangkat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Formulir (Borang). Untuk itu pimpinan Universitas Darma Persada mengajak peran serta seluruh pihak di Unsada baik akademik maupun non akademik untuk berkomitmen melaksanakan penjaminan mutu sesuai dengan tugas, fungsi, peran dan tanggung jawabnya masing-masing, dalam rangka percepatan perwujudan visi menjadi Universitas terkemuka di Indonesia.
  46. Standar Nasional Pendidikan Appendix: Referensi Dr. Dadang Solihin, SE, MA

    1. 19 Juni 2015 Seleksi Calon Rektor Universitas Darma Persada @R Sasana Wiyata Unsada-Jakarta, [Unsada 013] Revitalisasi Universitas Darma Persada Visi, Misi dan Agenda Strategis Calon Rektor 2015 -2019, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-013-revitalisasi- universitas-darma-persada-visi-misi-dan-agenda-strategis-calon-rektor- 2015-2019 2. 27 Juli 2015 Pidato Pelantikan Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA sebagai Rektor Unsada, Budaya Senpai dan Kohai, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/budaya-senpai-dan- kohai 3. 30 Juli 2015 Perumusan SWOT Unsada R Sasana Wiyata Unsada- Jakarta, [Unsada 014] Perumusan SWOT dalam rangka Agenda Revitalisasi Universitas Darma Persada 2015-2019, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-014-perumusan-swot- dalam-rangka-agenda-revitalisasi-universitas-darma-persada-2015-2019 4. 9 Agustus 2015 Upgrading Organization Skill BEM FT Unsada @Villa Kartika Cisarua-Bogor, [Unsada 015] Hard dan Soft Skills dalam Perencanaan Masa Depan, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-015-hard-dan-soft- skills-dalam-perencanaan-masa-depan 5. 17 Agustus 2015 Pidato Rektor Unsada pada Peringatan 70 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Kemerdekaan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/kemerdekaan-untuk- kesejahteraan-rakyat-dan-mencerdaskan-kehidupan-bangsa 6. August 24, 2015 Darma Persada University Chancellor's Opening Remarks Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA on International Seminar on New Development of Ocean Energy in Asia Pacific, Ocean Energy as a New Emerging Technology, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/ocean-energy-as-a- new-emerging-technology 7. 9 September 2015 HIDA-AOTS Asia Monozukuri Conference, Mulia Hotel-Jakarta, [Unsada 016] Consumer Empowerment in dealing with
  47. Free Trade based on Consumer Satisfaction, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-016-consumer- empowerment-in-dealing-with-free-trade-based-on-consumer- satisfaction 8.

    10 September 2015 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Ciamis @Hotel Enhaii-Bandung, Statistik Ekonomi Nasional dan Perannya terhadap Kebijakan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/statistik-ekonomi-nasional-dan- perannya-terhadap-kebijakan-daerah 9. 15 September 2015 Pengenalan Kampus Universitas Darma Persada @Auditorium Unsada-Jakarta, [Unsada 017] Wawasan Kebangsaan: Konsep Bela Negara dan Ketahanan Nasional, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/wawasan-kebangsaan-konsep- bela-negara-dan-ketahanan-nasional 10. 29 September 2015 Pidato Rektor pada Wisuda Magister, Sarjana dan Ahli Madya Universitas Darma Persada Jakarta, [Unsada 018] Darma Bakti bagi Tanah Air Tercinta, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-018-darma-bakti-bagi- tanah-air-tercinta 11. 2 Oktober 2015 Universitas Darma Persada, @Program Pascasarjana Energi Terbarukan, [Unsada 019] Statistik Ekonomi Nasional, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/statistik-ekonomi-nasional, 12. 8 Oktober 2015 Penyusunan Instrumen Evaluasi Program Pembangunan Partisipatif @Travello Hotel-Bandung, Evaluasi Kinerja Pembangunan Desa, Dialog Rektor dengan Pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/evaluasi-kinerja-pembangunan- desa 13. 17 Oktober 2015 Seminar Nasional Education for the Future of the Nation @Surya University-Serpong, Pendidikan Bela Negara dan Ketahanan Nasional dalam rangka Pembangunan Bangsa, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/pendidikan-bela-negara-dan- ketahanan-nasional-dalam-rangka-pembangunan-bangsa 14. 23 Oktober 2015 Seminar Komando Resimen Mahasiswa Mahabahari @Auditorium Politeknik Batam, MEA dalam Sudut Pandang Bela
  48. Standar Nasional Pendidikan Negara, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/mea-dalam-sudut- pandang-bela-negara 15. Program Doktor Bidang

    Ilmu Sosial Universitas Pasundan-Bandung, 24 Oktober 2015, Optimalisasi Otonomi Daerah Kebijakan, Strategi dan Upaya, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/optimalisasi-otonomi- daerah-kebijakan-strategi-dan-upaya 16. 28 Oktober 2015 Pidato Rektor Unsada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 87, Hikmah dan Makna Sumpah Pemuda, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/hikmah-dan-makna- sumpah-pemuda 17. 29 Oktober 2015 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Sleman @Hotel Merapi Merbabu-Yogyakarta, Aspek Sosial dan Politik Pelaporan Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/aspek-sosial-dan-politik- pelaporan-pembangunan-daerah 18. 4 November 2015 Dialog Rektor dengan Pemda Kabupaten Kotabaru @Orchard Jayakarta Hotel-Jakarta, Strategi Manajemen Pembangunan Daerah Penyelarasan dengan RPJMN 2015-2019, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/strategi-manajemen- pembangunan-daerah-penyelarasan-dengan-rpjmn-2015-2019 19. 6 November 2015 Dialog Rektor dengan Pemda Kabupaten Hulu Sungai Selatan @Fave Hotel Hayam Wuruk-Jakarta, Strategi Manajemen Pembangunan Daerah Penyelarasan dengan RPJMN 2015-2019, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/strategi-manajemen- pembangunan-daerah-penyelarasan-dengan-rpjmn-2015-2019-0aa756f1- a39c-4894-add6-d2bb06eb2656 20. 7 November 2015 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Serang @Soll Marina Hotel-Serpong, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/rencana- pembangunan-jangka-menengah-daerah 21. 10 November 2015 Pidato Rektor Unsada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan Hari Pahlawan, Bangsa yang Menghargai Jasa Pahlawannya, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/bangsa-yang- menghargai-jasa-pahlawannya
  49. 22. 17 November 2015 Rakor Penyusunan Profil Badan Penanggulangan Bencana

    Daerah @Santika Premiere Hotel –Jakarta, Penyusunan Roadmap Badan Penanggulangan Bencana Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-roadmap-badan- penanggulangan-bencana-daerah 23. 18 November 2015 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Indramayu @Hotel Gino Feruci Braga-Bandung, Pengembangan Investasi bagi Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/pengembangan-investasi-bagi- pembangunan-daerah 24. 19 November 2015 Dialog Rektor dengan Bappeda Kab Mamuju Tengah Sulawesi Barat @Fave Hotel Braga-Bandung, IKU dalam Penyusunan Renstra dan Renja SKPD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/iku-dalam-penyusunan- renstra-dan-renja-skpd 25. 22 November 2015 Dialog Rektor dengan Bappeda Kab Pulau Morotai Maluku Utara @Amaris Hotel Cihampelas-Bandung, IKU dalam Penyusunan Renstra dan Renja SKPD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/iku-dalam-penyusunan- renstra-dan-renja-skpd-6cd32800-3bac-49b4-9fba-731bd4b512a1 26. 20 November 2015 Lokakarya Program Studi Sarjana Ekonomi Pembangunan Universitas Katolik Parahyangan @Papandayan Hotel- Bandung, Mendaratkan Pengembangan Potensi Lokal ke Tataran Internasional, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/mendaratkan- pengembangan-potensi-lokal-ke-tataran-internasional 27. 25 November 2015 Dialog Rektor dengan Bappeda Kabupaten Rokan Hilir @Grand Zuri Hotel Legian-Denpasar, Penanaman Investasi Daerah bagi Peningkatan PAD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penanaman-investasi-daerah- bagi-peningkatan-pad 28. 9 Desember 2015 Dialog Rektor dengan DPRD dan Bappeda Kabupaten Lembata-NTT @Ibis Mangga Dua Hotel-Jakarta, Kesinambungan Perencanaan Pembangunan Daerah dari RPJPD sampai Renja SKPD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/kesinambungan-perencanaan- pembangunan-daerah-dari-rpjpd-sampai-renja-skpd
  50. Standar Nasional Pendidikan 29. 10 Desember 2015 Dialog Rektor dengan

    DPRD Kabupaten Sikka-NTT @Lynt Hotel-Jakarta, Implementasi Peran-Fungsi DPRD dalam Meningkatkan Pelayanan Publik menuju Good Governance, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/implementasi-peran-fungsi- dprd-dalam-meningkatkan-pelayanan-publik-menuju-good- governance-9a6f06f8-1e22-41ab-acc4-3e3da70d695f 30. 11 Desember 2015 Dialog Rektor dengan Badan Kepegawaian Negara @Swiss Belhotel-Bandung, Bela Negara dan Ketahanan Nasional dalam rangka Pembangunan Bangsa, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/bela-negara-dan-ketahanan- nasional-dalam-rangka-pembangunan-bangsa 31. December 19th,2015 ASJA-ASCOJA International Symposium on Monozukuri @Auditorium Unsada-Jakarta, [Unsada 020] Monozukuri Education in Darma Persada University, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/monozukuri-education-in- darma-persada-university 32. 8 Januari 2016 Dialog Rektor dengan Bappeda Kabupaten Wajo- Sulawesi Selatan @Mercure Hotel-Jakarta, Sinkronisasi RKPD dengan Renstra SKPD dan RPJMD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/sinkronisasi-rkpd-dengan- renstra-skpd-dan-rpjmd 33. 16 Januari 2016 Menwa Yon 28 BS Sekolah Tinggi Ilmu Statistik @Mako Yon Armed 10 Kostrad-Bogor, Kepemimpinan dan Resimen Mahasiswa, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/kepemimpinan- dan-resimen-mahasiswa 34. 18 Januari 2016 Pengarahan Rektor pada Rapat Koordinasi Kalender Akademik @Ruang Sasana, Penerapan Knowledge Management di Universitas Darma Persada, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penerapan-knowledge- management-di-universitas-darma-persada 35. 19 Januari 2016 Dialog Rektor drngan Pemda Kota Padang @Pangeran Beach Hotel-Padang, Strategi Percepatan Pembangunan berbasis
  51. Sistem, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/strategi-percepatan- pembangunan-berbasis-sistem-7c5a2b6f-af79-4240-bfa9-d16bc61f5eb7 36. 27 Januari 2016 Dialog Rektor dengan

    DPRD Kabupaten Sumbawa NTB @Ibis Mangga Dua Hotel-Jakarta, Peran dan Fungsi DPRD dalam Perencanaan Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/peran-dan-fungsi-dprd-dalam- perencanaan-pembangunan-daerah 37. 28 Januari 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Sulteng @Mercure Hotel-Jakarta, Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/peran- dan-fungsi-dprd-dalam-pembangunan-daerah 38. 3 Februari 2016 Dialog Rektor dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi @Golden Flower Hotel-Bandung, Kebijakan Pembangunan Daerah dalam Konstruksi Nawacita serta Peran dan Posisi Pimpinan SKPD dalam Perencanaan dan Percepatan Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/kebijakan-pembangunan- daerah-dalam-konstruksi-nawacita 39. 12 Februari 2016 Dialog Rektor dengan Pemda Kota Sawah Lunto- Sumatera Barat @Grand Zuri Hotel-Padang, Penyusunan RPJMD, Renstra SKPD, dan Penetapan IKU, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-rpjmd-renstra- skpd-dan-penetapan-iku 40. 29 Februari 2016 Rakor Pengembangan Key Performance Indicators @R Rapat Sasana-Unsada, [Unsada 021] Performance Measurement, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-021-performance- measurement 41. 3 March 2016 Presentation of the Master Plan for Unsada Development in front of Prof. Ginandjar Kartasmita and Prime Minister Fukuda @GRIPS-Roppongi, [Unsada 022] Transforming Darma Persada into an Excellent University, Plan for 2016-2020, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-022-transforming- darma-persada-into-an-excellent-university-plan-for-2016-2020 42. 5 Maret 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Serang @Santika Hotel-Jakarta, Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/peran-dan-fungsi-dprd-dalam- pembangunan-daerah-bfb7efaa-19e5-4392-b743-4e2b37ce40f9
  52. Standar Nasional Pendidikan 43. 8 Maret 2016 Dialog Rektor dengan

    Pemda Kota Pangkalpinang Tahun 2017 @Edotel Hotel-Kota Pangkalpinang, Penguatan Pertumbuhan Investasi dalam rangka Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penguatan-pertumbuhan- investasi-dalam-rangka-pembangunan-daerah 44. 16 Maret 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Sikka-NTT @Lynt Hotel-Jakarta, Perencanaan Pembangunan dengan Pendekatan Politik Berorientasi pada Kepentingan Rakyat, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/perencanaan-pembangunan- dengan-pendekatan-politik-berorientasi-pada-kepentingan-rakyat 45. 29 Maret 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Pangandaran @Cemerlang Hotel-Bandung, Mekanisme Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/mekanisme-penyusunan- rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah 46. 4 April 2016 Dialog Rektor dengan Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Merauke @Losari Roxy Hotel-Jakarta, Peran Tenaga Ahli DPRD dalam Perumusan Kebijakan Publik guna Mendukung Fungsi Pengawasan, Penganggaran dan Legislasi, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/peran-tenaga-ahli-dprd-dalam- perumusan-kebijakan-publik-guna-mendukung-fungsi-pengawasan- penganggaran-dan-legislasi 47. 5 April 2016 Seminar One Agency One Innovation Pemda Kota Pada ng @Grand Inna Hotel-Padang, Inovasi Pelayanan Publik berbasis Teknologi Informasi, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/inovasi- pelayanan-publik-berbasis-teknologi-informasi 48. 6 April 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Belitung @Travellers Hotel-Jakarta, Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-rencana- pembangunan-jangka-panjang-dan-menengah-daerah 49. 7 April 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya @Gumilang Regency Hotel-Bandung, Mekanisme Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/mekanisme-penyusunan-
  53. rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah-29057a2a-aebf-4046- b9af-4bf5c5b3a21a 50. 8 April 2016 Dialog Rektor dengan DPRD

    Kabupaten Sumba Timur @Wilton Hotel-Surabaya, Tugas Pokok dan Wewenang Badan Kehormatan sebagai Alat Kelengkapan DPRD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/tugas-pokok-dan-wewenang- badan-kehormatan-sebagai-alat-kelengkapan-dprd 51. 21 April 2016 Dialog Rektor dengan Bappeda Kabupaten Donggala @Kampus Unsada-Jakarta, Inovasi Perencanaan dalam rangka Akselerasi Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/inovasi-perencanaan-dalam- rangka-akselerasi-pembangunan-daerah 52. 2 Mei 2016 Sambutan Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Reformasi Pendidikan di Indonesia, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/reformasi- pendidikan-di-indonesia 53. 3 Mei 2016 Dialog Rektor dengan Pemda Kabupaten Karawang @Swiss- Belinn Hotel Karawang, Karawang yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur pada 2021, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/karawang- yang-mandiri-maju-adil-dan-makmur-pada-2021 54. 11 Mei 2016 Diksarmil Menwa Yon Bushido Unsada @Mako Yon 461 Paskhas-Halim, [Unsada 023a] Kepemimpinan Bushido dan SWOT Resimen Mahasiswa, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada- 023a-kepemimpinan-bushido-dan-swot-resimen-mahasiswa 55. 16 Mei 2016 Pengukuhan Batalyon Bushido Resimen Mahasiswa Jayakarta @Kampus Unsada-Jakarta, [Unsada 023b] BATALYON BUSHIDO RESIMEN MAHASISWA JAYAKARTA, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-023b-batalyon-bushido- resimen-mahasiswa-jayakarta 56. 16 Mei 2016 Pengukuhan Batalyon Bushido Resimen Mahasiswa Jayakarta @Kampus Unsada-Jakarta, [Unsada 021] Batalyon Bushido Resimen Mahasiswa Jayakarta, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-021-batalyon-bushido- resimen-mahasiswa-jayakarta
  54. Standar Nasional Pendidikan 57. 20 Mei 2016 Dialog Rektor dengan

    DPRD Kabupaten Buleleng @Santika Hotel-Jakarta, Optimalisasi Fungsi dan Tata Cara Pengawasan DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/optimalisasi-fungsi-dan-tata- cara-pengawasan-dprd-atas-penyelenggaraan-pemerintahan-daerah 58. 23 Juni 2016 Dialog Rektor dengan Bappeda Kabupaten Rokan Hilir @Grand Cokro Hotel-Bandung, Strategi Percepatan Pembangunan Daerah dalam Penyusunan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/strategi-percepatan- pembangunan-daerah-dalam-penyusunan-rpjpd-rpjmd-dan-rkpd 59. 22 Juni 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Provinsi Bangka Belitung @Balairung Hotel-Jakarta, Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD dalam Perencanaan Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/pokok-pokok-pikiran-anggota- dprd-dalam-perencanaan-pembangunan-daerah 60. 24 Mei 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Cianjur @Puri Setiabudi Hotel-Bandung, Peningkatan Kompetensi dan Etos Kerja Pengawasan DPRD dalam Menilai dan Mengawasi Kinerja Pemerintahan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/peningkatan-kompetensi-dan- etos-kerja-pengawasan-dprd 61. 25 Mei 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Barru @Ibis Mangga Dua Hotel-Jakarta, Peranan DPRD dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/peranan-dprd-dalam- penyusunan-rpjmd 62. 27 Mei 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Banjar-Kalsel @Ibis Mangga Dua Hotel-Jakarta, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional: Peraturan Presiden No 2/2015, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/rencana-pembangunan-jangka- menengah-nasional 63. 2 Juni 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan @The Axana Hotel-Padang, Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-dokumen-rpjmd
  55. 64. 3 Juni 2016 Pelantikan Dan Yon 28 BS Sekolah

    Tinggi Ilmu Statistik @Kampus STIS-Jakarta, Pembinaan dan Pemberdayaan Menwa guna Peningkatan Bela Negara dalam rangka Keutuhan NKRI, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/pembinaan-dan- pemberdayaan-menwa-guna-peningkatan-bela-negara-dalam-rangka- keutuhan-nkri 65. 18 Juni 2016 Dialog Rektor dengan Civitas Swiss German University- BSD, Menciptakan Pemimpin Global Berwawasan Kebangsaan, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/menciptakan-pemimpin-global- berwawasan-kebangsaan 66. 8 Juni 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kota Depok @Aston Marina Ancol Hotel-Jakarta, Peningkatan Peran Komisi dan Badan pada Alat Kelengkapan DPRD dalam Perspektif Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/peningkatan-peran-komisi-dan- badan-pada-alat-kelengkapan-dprd 67. 17 Juli 2016 Pidato Rektor Unsada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan Ulang Tahun Universitas Darma Persada ke 30, Harus ada Perubahan di Unsada, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/sambutan-rektor 68. 27 Juli 2016 Pidato Rektor Unsada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan Ulang Tahun Universitas Darma Persada ke 30, Harus ada Perubahan di Unsada, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/sambutan-rektor 69. 29 Juli 2016 Dialog Rektor dgn Forum Mitra Strategis Bakesbangpol se Jawa Barat @Marbella Suites Hotel-Bandung, Dampak MEA terhadap Rencana Strategis Nasional di Jawa Barat, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/dampak-mea-terhadap- rencana-strategis-nasional-di-jawa-barat 70. 9 Agustus 2016 Dialog Rektor dengan Kementerian PUPR @Falatehan Hotel-Jakarta, Manajemen Pedoman Monitoring dan Evaluasi dalam Kegiatan Perumahan Swadaya, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/manajemen-pedoman- monitoring-dan-evaluasi-dalam-kegiatan-perumahan-swadaya 71. 17 Agustus 2016 Pidato Rektor Universitas Darma Persada Dr H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, Bangsa yang Berdaulat,
  56. Standar Nasional Pendidikan https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/bangsa-yang- berdaulat 72. 23 Agustus 2016 Deklarasi

    Revitalisasi Program Kemahasiswaan Unsada @Kampus Unsada-Jakarta, [Unsada 024] Revitalisasi Program Kemahasiswaan Universitas Darma Persada, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-024-revitalisasi- program-kemahasiswaan-universitas-darma-persada 73. 31 Agustus 2016 Pemaparan Kamatrik Yon Bushido @Kampus Unsada- Jakarta, [Unsada 025] Batalyon Bushido Resimen Mahasiswa Jayakarta, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-025- batalyon-bushido-resimen-mahasiswa-jayakarta 74. 7 September 2016 Dialog Rektor dengan Fraksi Partai Demokrat MPR- RI @Kartika Chandra Hotel-Jakarta, Menakar Implementasi Sistem PPN dalam Hubungan Pusat dan Daerah. Perlukah kembali ke GBHN?, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/menakar- implementasi-sistem-ppn-dalam-hubungan-pusat-dan-daerah- perlukah-kembali-ke-gbhn 75. 15 September 2016 Dialog Rektor dengan Pemda Kabupaten Kotabaru @Merlynn Park Hotel-Jakarta, Inovasi Pelayanan Publik berbasis Teknologi Informasi, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/inovasi- pelayanan-publik-berbasis-teknologi-informasi-91b437e4-0a38-4ae7- 84c0-fb9a3693b526 76. 16 September 2016 Angkatan 58 Yon 28 BS Sekolah Tinggi Ilmu Statistik @Dodiklatpur Rindam jaya-Gunung Bunder, Wujud Cinta Tanah Air Mahasiswa, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/wujud-cinta- tanah-air-mahasiswa 77. 23 September 2016 Dialog Rektor dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir @Savana Hotel-Malang, Membangun Sistem Monitoring dan Evaluasi di Lingkungan Sekretariat Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/membangun-sistem-monev-di- lingkungan-setda 78. 27 September 2016 Pidato Rektor pada Wisuda Magister, Sarjana dan Ahli Madya Universitas Darma Persada Jakarta, [Unsada 026] Kreativitas dan Inovasi dalam Pembangunan Bangsa, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-026-kreativitas-dan- inovasi-dalam-pembangunan-bangsa
  57. 79. 28 September 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Cianjur

    @Amaroossa Hotel-Bandung, Percepatan Penyerapan Anggaran Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/percepatan- penyerapan-anggaran-daerah 80. 7 Oktober 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kota Manado @Bedrock Kuta Bali Hotel-Denpasar, Penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-rpjmd-dan- renstra-skpd 81. 10 Oktober 2016 Rapat Koordinasi Pengisian Data Daring Unsada @Kampus Unsada-Jakarta, [Unsada 027] Tim Pengisian Data Daring Universitas Darma Persada, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-027-tim-pengisian-data- daring-universitas-darma-persada 82. 20 Oktober 2016 Forum Ekonomi Nusantara Expo Ditjen Polpum Kemendagri @TMII-Jakarta, Eksistensi Kelembagaan Penanaman Modal dalam Meningkatkan Investasi di Indonesia, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/eksistensi-kelembagaan- penanaman-modal-dalam-meningkatkan-investasi-di-indonesia 83. 24 Oktober 2016 Dialog Rektor dengan Sekretariat Jenderal DPR-RI @Gedung Setjen DPR-RI, Pengintegrasian BSC di Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/pengintegrasian-bsc-di- sekretariat-jenderal-dan-badan-keahlian-dpr 84. 28 Oktober 2016 Pidato Rektor Unsada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 88, Menggugat Nasionalisme Kaum Muda Masa Kini, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/menggugat- nasionalisme-kaum-muda-masa-kini 85. 29 Oktober 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Sikka-NTT @Fave Hotel-Jakarta, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-pengendalian- dan-evaluasi-pembangunan-daerah 86. 4 November 2016 Kursus Kader Pelaksana Nasional VII @Yon 461 Paskhas, Halim PK-Jakarta, Military Problem Solving Process,
  58. Standar Nasional Pendidikan https://speakerdeck.com/dadangsolihin/military-problem-solving- process 87. 10 November 2016 Pidato

    Rektor Unsada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan Hari Pahlawan, Jangan Pernah Melupakan Jasa Para Pahlawan, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/jangan-pernah- melupakan-jasa-para-pahlawan, 88. 17 November 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Buol- Sulteng @Mercure Hotel-Jakarta, Sinergi Kebijakan Anggaran dan Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/sinergi- kebijakan-anggaran-dan-pembangunan-daerah 89. 19 November 2016 Pradiksar/Diksarmil Yon Bushido @Paskhas 461 Halim Perdana Kusumah, [Unsada 028] SEJARAH BANGKITNYA KEMBALI RESIMEN MAHASISWA UNSADA, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-028-sejarah- bangkitnya-kembali-resimen-mahasiswa-unsada 90. 2 December 2016 APUJ 70th Anniversary International Symposium @Arcadia Ichigaya Hotel-Tokyo, [Unsada 030] The Current State of International Exchange and Its Outlook for 2025, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-030-the-current-state- of-international-exchange-and-its-outlook-for-2025 91. 6 Desember 2016 Amanat Rektor Universitas Darma Persada selaku Kamatrik Batalyon Bushido Dr. H. Dadang Solihin, S.E., MA pada Upacara Pembaretan Angkatan Halilintar III Resimen Mahasiswa Batalyon Bushido Unsada dan Penerimaan Peserta Program Pembelajaran Bela Negara, Rakyat sebagai Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung Pertahanan Negara, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/rakyat-sebagai- komponen-cadangan-dan-komponen-pendukung-pertahanan-negara 92. 9 Desember 2016 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Ende @Treva Internasional Hotel-Jakarta, Peranan DPRD dalam Percepatan Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/peranan-dprd-dalam- percepatan-pembangunan-daerah 93. 10 Desember 2016 Pidato Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Hj.
  59. Albertine Minderop, MA, Indonesia Memerlukan Manusia-Manusia Unggul, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/indonesia- memerlukan-manusia-manusia-unggul 94.

    17 Desember 2016 Kursus Kader Pimpinan Angkatan XXXV @Pusdikter Cimareme Padalarang Bandung, Etnisitas Multiculturalisme dan Integrasi Nasional, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/etnisitas- multiculturalisme-dan-integrasi-nasional 95. 17 Desember 2016 Kursus Dinas Staf Menwa Jayakarta @Pusdikkum TNI AD-Bandung, Optimalisasi Menwa melalui Program Kemahasiswaan, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/optimalisasi- menwa-melalui-program-kemahasiswaan 96. 22 Desember 2016 Seminar Bela Negara Badan Kesbangpol DKI @Kampus Unsada-Jakarta, [Unsada 031] Aktualisasi Bela Negara di Kalangan Mahasiswa, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada- 031-aktualisasi-bela-negara-di-kalangan-mahasiswa 97. 27 Desember 2016 Dialog Rektor dengan Bappeda Kabupaten Karawang @Villa Sari Alam Ciater-Subang, Pengembangan Fungsional Perencana di Indonesia, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/pengembangan-fungsional- perencana-di-indonesia 98. 25 Januari 2017 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu @Acacia Hotel-Jakarta, Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penyelarasan RPJMD-RPJMN, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/dokumen-perencanaan- pembangunan-daerah-dan-penyelarasan-rpjmd-rpjmn 99. 7 Februari 2017 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Bantaeng @Ibis Mangga Dua Hotel-Jakarta, Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penyelarasan RPJMD-RPJMN, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/dokumen-perencanaan- pembangunan-daerah-dan-penyelarasan-rpjmd-rpjmn-8180c1a5-6068- 45ce-b41b-1ed50c0dcad1 100. 15 Februari 2017 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Sikka @Favehotel PGC Cililitan-Jakarta, Berfikir, Bersikap, dan Berbicara untuk Membangun Karakter Positif, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/berfikir-bersikap-dan- berbicara-untuk-membangun-karakter-positif
  60. Standar Nasional Pendidikan 101. 24 Februari 2017 Dialog Rektor dengan

    DPRD Provinsi Lampung @Harris Vertu Hotel-Jakarta, Strategi Percepatan Pembangunan Daerah dalam Penyusunan RKPD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/strategi-percepatan- pembangunan-daerah-dalam-penyusunan-rkpd 102. 26 Februari 2017 Diksarmil Menwa Jayakarta T.A 2017 @Rindam Jaya Condet-Jakarta, Analisis SWOT Program Resimen Mahasiswa, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/analisis-swot-program- resimen-mahasiswa 103. 3 Maret 2017 Dialog Rektor dengan Pemda Kota Sawah Lunto-Sumatera Barat @Golden View Hotel-Batam, Penyusunan RPJPD, RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD bagi Percepatan Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-rpjpd-rpjmd- renstra-skpd-dan-rkpd-bagi-percepatan-pembangunan-daerah 104. 16 Maret 2017 Dialog Rektor dengan Deputi Bid. Pengkajian Strategik Lemhannas RI @Amaris Hotel-Bogor, Penyusunan Renstra Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-renstra-bidang- pengkajian-strategik-lemhannas-ri 105. 21-29 Maret 2017 Kunjungan Rektor Universitas Darma Persada ke Jepang, To Build New Colaboration, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/to-build-new-colaboration 106. 6 April 2017 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Tulungagung @Rivoli Hotel-Jakarta, Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan Daerah oleh DPRD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/pengawasan-pelaksanaan- pembangunan-daerah-oleh-dprd 107. 22 April 2017 DIALOG DANMENWA SE INDONESIA @Komando Menwa Mahabahari-Batam, Membentuk Karakter Pembinaan Satuan Menwa dan Model Menwa Masa Depan sebagai Potensi Bela Negara, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/membentuk-karakter- pembinaan-satuan-menwa-dan-model-menwa-masa-depan-sebagai- potensi-bela-negara 108. 24 April 2017 Kuliah Umum Diksar Komando Menwa Mahabahari @Batalyon Infanteri X Marinir/SBY-Batam, Peranan Menwa dan Tujuan Dikti dalam Memanfaatkan Potensi Daerah Perbatasan,
  61. https://speakerdeck.com/dadangsolihin/peranan-menwa-dan-tujuan- dikti-dalam-memanfaatkan-potensi-daerah-perbatasan 109. 28 April 2017 Dialog Rektor dengan Pemda

    Kabupaten Kotabaru @Luminor Pecenongan Hotel-Jakarta, Inovasi dan Data Pembangunan, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/inovasi-dan-data- pembangunan 110. 2 Mei 2017 Pidato Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Soplihin, SE, MA pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Potret Pendidikan Indonesia Sekarang, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/potret-pendidikan- indonesia-sekarang 111. 12 Mei 2017 Dialog Rektor dengan Bappeda Kabupaten Seram Bagian Timur @Ibis Senen Hotel-Jakarta, Penyusunan dan Evaluasi RPJMD, Renstra SKPD, RKPD, dan Renja SKPD, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-dan-evaluasi- rpjmd-renstra-skpd-rkpd-dan-renja-skpd 112. 16 Mei 2017 Peringatan Satu Tahun Batalyon Bushido @Jakarta, [Unsada 033] Sejarah Bangkitnya Kembali Resimen Mahasiswa Unsada, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-033-sejarah- bangkitnya-kembali-resimen-mahasiswa-unsada 113. 17 Mei 2017 Dialog Rektor dengan Balai Pelayanan Evaluasi dan Pelaporan Pembangunan Bappeda Jabar @Ciater-Subang, Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/monitoring-dan-evaluasi- perencanaan-pembangunan-daerah 114. 22 Mei 2017 Seminar Nasional Hari Kebangkitan Nasional @Auditorium Kampus Unsada-Jakarta, [Unsada 034] Mengukur Integritas Keutuhan NKRI, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-034-mengukur- integritas-keutuhan-nkri 115. 1 Juni 2017 Pidato Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan Hari Lahir Pancasila, Membumikan Pancasila melalui Budaya Malu, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/membumikan- pancasila-melalui-budaya-malu
  62. Standar Nasional Pendidikan 116. 1 Agustus 2017 Pengarahan Rektor pada

    Rapat Koordinasi Mingguan @R Sasana Wiyata Unsada-Jakarta, [Unsada 035] Good University Governance, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/good-university- governance 117. 10 Agustus 2017 Dialog Rektor dengan Bappeda Kota Kupang @Ibis Senen Hotel-Jakarta, Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-dokumen- rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah 118. 17 Agustus 2017 Pidato Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Peringatan 70 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Indonesia Kerja Bersama, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/indonesia-kerja- bersama 119. 17 Agustus 2017 Nota Dinas Khusus Rektor Universitas Darma Persada 2017, Nota Dinas Khusus, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/nota-dinas-rektor-unsada 120. 24 Agustus 2017 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Bekasi @Holiday Inn-Bandung, Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-dokumen- rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah-f21882d0-b71c-447d- ac2e-247d2714aa2b 121. 12 September 2017 Sambutan Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2017, Selamat Datang Mahasiswa Angkatan 2017, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/selamat-datang- mahasiswa-angkatan-2017 122. 17 September 2017 Reaksi Rektor Unsada terhadap Tinjauan Kinerja Rektor Unsada selama 2 tahun (2015-2017), Reaksi Rektor terhadap Review Tim Tiga, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/reaksi- rektor-terhadap-review-tim-tiga 123. 21 September 2017 Penyusunan LAKIP Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR @Grand Zuri Hotel-Bintaro, Akuntabilitas Kinerja Penyelenggaraan Rumah Umum dan Komersial,
  63. https://speakerdeck.com/dadangsolihin/akuntabilitas-kinerja- penyelenggaraan-rumah-umum-dan-komersial 124. 27 September 2017 Pidato Rektor pada Wisuda

    Magister, Sarjana dan Ahli Madya Universitas Darma Persada, [Unsada 036] Amalkan Ilmu dan Tabur Benih-benih Kebaikan, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-036-amalkan-ilmu-dan- tabur-benih-benih-kebaikan 125. 27 September 2017 Peningkatan Organisasi Manajemen Kepemudaan RCBN@Buperta Cibubur, Manajemen Organisasi dengan Analisis SWOT, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/manajemen-organisasi- dengan-analisis-swot 126. 12 Oktober 2017 Sambutan Rektor Universitas Darma Persada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA pada Kuliah Umum Duta Besar Jepang HE Mr. Masafumi Ishii, Indonesia-Japan Strategic Partnership: Kerja Bersama- Maju Bersama, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/indonesia-japan- strategic-partnership-kerja-bersama-maju-bersama 127. 22 Oktober 2017 Keluarga Besar Nahdlatul Wathan Jakarta @Kantor Walikota Jakarta Timur, Metode SWOT dalam Membangun Sistem Kemandirian yang Efektif dan Berkarakter, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/membangun-sistem- kemandirian-yang-efektif-dan-berkarakter 128. 28 Oktober 2017 Pidato Rektor Unsada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA Pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 89, Pribumi, Sumpah Pemuda dan Tantangan Kaum Terpelajar, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/pribumi-sumpah- pemuda-dan-tantangan-kaum-terpelajar 129. 10 November 2017 Pidato Rektor Unsada Dr. H. Dadang Solihin, SE, MA Pada Peringatan Hari Pahlawan, Pahlawan Generasi Milenial, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/pahlawan-generasi- milenial 130. 22 November 2017 Dialog Rektor dengan Pemda Kota Palembang @Palembang, Inovasi Pembangunan Daerah berbasis Teknologi Informasi, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/inovasi- pembangunan-daerah-berbasis-teknologi-informasi
  64. Standar Nasional Pendidikan 131. 23 November 2017 Dialog Rektor dengan

    DPRD Kabupaten Pringsewu @Hotel Novotel-Jakarta, Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/sistem-perencanaan- pembangunan-daerah 132. 12 Desember 2017 Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Sumba Timur @Hotel 88-Jakarta, Penyusunan RKPD 2018, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/penyusunan-rkpd-2018 133. Pengarahan Rektor kepada jajaran Unsada sebagai dasar pemetaan kompetensi pejabat yang dibutuhkan Perguruan Tinggi, Standar Kompetensi Pejabat di Lingkungan Perguruan Tinggi, https://dadangsol.wixsite.com/unsada201516/post/standar-kompetensi- pejabat-di-lingkungan-perguruan-tinggi 134. 20 Desember 2017 Seminar Nasional Bela Negara – Dies Natalis ke 68 UGM @Balai Senat Universitas Gadjah Mada, [Unsada 037] Konsepsi Posisi Resimen Mahasiswa sebagai Komponen Bela Negara, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/unsada-037-konsepsi-posisi- resimen-mahasiswa-sebagai-komponen-bela-negara 135. 29 Desember 2017 Pelatihan Revolusi Mental bagi Pemuda @PP PON Cibubur, Perumusan, Pengamalan, dan Rancangan Program Revolusi Mental di Kalangan Pemuda, https://speakerdeck.com/dadangsolihin/perumusan-pengamalan-dan- rancangan-program-revolusi-mental-di-kalangan-pemuda