dalam wilayah ring of fire, yaitu deretan gunung berapi aktif yang selalu siap memuntahkan abu vulkanik dan laharnya kapan saja. • Kesadaran akan bahaya bencana alam yang mengancam dan sewaktu-waktu menimpa baru muncul setelah tsunami Aceh pada tanggal 26 Desember 2004. • Masyarakat perlu dibangunkan kesadarannya bahwa negara kita memang berada di wilayah rawan gempa, sehingga kondisi ini seharusnya diketahui dan dipahami oleh sebanyak mungkin masyarakat Indonesia. 4 dadang-solihin.blogspot.com
di daerah yang rawan bencana maka diharapkan timbul kebiasaan positif untuk hidup berdampingan dengan bencana. • Ke depan, setiap kegiatan pembangunan agar memasukkan variabel kebencanaan dalam penghitungan formulasinya dan masyarakat agar membiasakan diri serta menyiapkan mental untuk tidak mudah panik pada saat terjadi bencana. 5 dadang-solihin.blogspot.com
dua jenis rencana yaitu: Pada situasi terdapat potensi kejadian bencana, terdapat Rencana Kontinjensi. Dalam setiap Rencana Kontinjensi, perlu dicantumkan dengan jelas sebagai acuan pengambilan keputusan, yaitu: 1. Rencana Penanggulangan Bencana (tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota) yang menjadi masukan bagi RPJMN, RPJMD Provinsi dan RPJMD Kabupaten/Kota, dengan kerangka jangka menengah yaitu 5 tahun, yang memuat indikasi program lintas sektor, kegiatan, dan sumber dana dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. 2. Rencana Aksi Pengurangan Risiko Bencana (tingkat nasional, provinsi dan kabupaten /kota) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Rencana Penanggulangan Bencana, dengan kerangka waktu 3 tahun yang memuat indikasi program lintas sektor, kegiatan, dan sumber dana. 1. Perencanaan kontinjensi disusun dengan fokus kesiapsiagaan, bertujuan untuk meminimalisir dampak dari ketidakpastian dengan melakukan pengembangan skenario dan proyeksi kebutuhan saat keadaan darurat terjadi, dengan pendekatan multi-hazard. 2. Suatu rencana kontinjensi mungkin saja tidak pernah diaktifkan jika keadaan yang diperkirakan tidak pernah terjadi. 3. Perencanaan kontijensi selain digunakan dalam pengelolaan bencana berbasis kewilayahan, juga digunakan dalam bidang militer, bisnis, dan proyek pembangunan infrastruktur. 1. Ketentuan Aktivasi Rencana: yang memberikan keterangan dalam situasi bagaimana rencana akan diaktifkan dan siapa yang berhak untuk mengambil keputusan aktivasi rencana kontijensi. 2. Pembagian peran dan tanggungjawab pada setiap tahapan membentuk kesiapsiagaan, sebagai acuan koordinasi antar lembaga. 3. Pembagian peran dan tanggungjawab pada situasi tanggap darurat, sebagai acuan koordinasi antar lembaga. 7 1. Dalam setiap Rencana Kontinjensi, perlu dicantumkan dengan jelas sebagai acuan pengambilan keputusan, yaitu: Pada situasi terdapat potensi kejadian bencana, terdapat Rencana Kontinjensi. Pada situasi tidak terdapat potensi bencana terdapat dua jenis rencana yaitu: dadang-solihin.blogspot.com
Kontinjensi berubah fungsi menjadi Rencana Operasi Tanggap Darurat. Untuk melaksanakan Operasi Tanggap Darurat, diperlukan beberapa langkah sebagai berikut: • Pada saat itu dilakukan upaya peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat untuk menghindari jatuhnya korban dan kerusakan dan sejak saat itu pula dapat dilakukan kegiatan tanggap darurat. • Sebelum operasi tanggap darurat dilaksanakan, pada awal kejadian dilakukan kaji darurat/ kaji cepat (rapid assessment) dan pemutakhiran data untuk mengukur besarnya dampak bencana: lokasi, korban dan kerusakan, kemampuan respon, dan bantuan yang dibutuhkan. 1. Aktivasi Rencana Operasi 2. Aktivasi Posko 3. Pembagian Tugas Sektoral 4. Pemulihan Darurat 5. Pengakhiran Tanggap Darurat. Untuk melaksanakan Operasi Tanggap Darurat, diperlukan beberapa langkah sebagai berikut: Pada fase tanggap darurat, Rencana Kontinjensi berubah fungsi menjadi Rencana Operasi Tanggap Darurat. dadang-solihin.blogspot.com
rekonstruksi pasca bencana: 1. Merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah dan Pemerintah; 2. Membangun menjadi lebih baik (build back better) yang terpadu dengan konsep pengurangan risiko bencana dalam bentuk pengalokasian dana minimal 10% dari dana rehabilitasi dan rekonstruksi; 3. Mendahulukan kepentingan kelompok rentan seperti lansia, perempuan, anak dan penyandang cacat; 4. Mengoptimalkan sumberdaya daerah; 5. Mengarah pada pencapaian kemandirian masyarakat, keberlanjutan program dan kegiatan serta perwujudan tatakelola pemerintahan yang baik; 6. Mengedepankan keadilan dan kesetaraan gender Prinsip Dasar Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana: • Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi memerlukan dokumen perencanaan yang disebut Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi, • untuk jangka waktu maksimal 3 tahun (Peraturan Kepala BNPB No. 17/2010). dadang-solihin.blogspot.com
adalah Tri Sakti, Misinya adalah Nawa Cita dan motonya adalah Smart Work Tri Sakti 1. Berdaulat dalam Politik 2. Berdikari dalam Ekonomi 3. Berkepribadian dalam Kebudayaan Pidato Bung Karno, 17 Agustus 1964 dadang-solihin.blogspot.com
resiko bencana; 2. Penanganan darurat bencana; 3. Pemulihan wilayah dan masyarakat pascabencana; 4. Dukungan dan tata kelola logistik dan peralatan penanggulangan bencana; 5. Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas lainnya; 6. Pemeriksaan dan pengawasan penanggulangan bencana; 7. Peningkatan kualitas SDM dan aparatur penanggulangan bencana; 8. Penerapan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. 14 dadang-solihin.blogspot.com
Kerja Environmental Scanning SWOT Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Strategy Map Sasaran Strategis Program Kegiatan Strategi ?? Tujuan Organisasi Tatalaksana Peraturan Per-UU-an SDM Aparatur Pengawasan Akuntabilitas Pelayanan Publik Mindset & Cultural Set Aparatur Role Indikator Kinerja Utama Program/ Kegiatan Outcome/ Output Indikator Baseline 2014 Target Kinerja 2015-2019 Mental Model Nilai Norma Tujuan Indikator Kinerja Utama 15 dadang-solihin.blogspot.com
efisiensi kerja Menko PMK secara sistematis 16 • Memperjelas dan mempertegas penyusunan format kelembagaan yang akan dibentuk secara lebih proporsional maupun tata hubungan sistem yang ingin dibangun • Tercapai kesesuaian antara kewenangan dan tujuan organisasi dengan besaran organisasinya. • Memperoleh gambaran mengenai kondisi riil SDM Aparatur baik kuantitatif maupun kualitatif dan kompetensinya pada unit kerja sebagai bahan perumusan formasi dan rasio kebutuhan pegawai untuk keperluan penataan kelembagaan; • Mengidentifikasi efisiensi dan efektifitas beban kerja yang menggambarkan prinsip rasional, efektif, efisien, realistis dan operasional secara nyata; 2 1 3 dadang-solihin.blogspot.com
Bahan Penilaian prestasi kerja jabatan dan prestasi unit kerja; Bahan penyempurnaan sistem dan prosedur kerja; Bahan penyusunan rencana kebutuhan pegawai secara riil sesuai beban kerja organisasi; Bahan penyusunan program formasi, mutasi dan promosi sumberdaya pegawai sesuai visi dan misi organisasi. dadang-solihin.blogspot.com
Umum √ 1.2. Potensi Permasalahan √ Bab II Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Strategis BNPB √ 2.1. Visi √ 2.2. Misi √ 2.3. Tujuan √ 2.4. Sasaran Strategis √ Bab III Arah Kebijakan, Strategi, Kerangka Regulasi, dan Kerangka Kelembagaan √ 3.1. Arah Kebijakan dan Strategi Nasional √ 3.2. Arah Kebijakan dan Strategi BNPB √ 3.3. Kerangka Regulasi √ 3.4. Kerangka Kelembagaan √ Bab IV Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan √ 4.1. Target Kinerja √ 4.2. Kerangka Pendanaan √ Bab V Penutup √ Lampiran 1. Matriks Kinerja dan Pendanaan BNPB √ 2. Matriks Kerangka Regulasi √ dadang-solihin.blogspot.com
BNPB dadang-solihin.blogspot.com 19 3. Penyusunan Visi dan Misi 2. Identifikasi Kondisi Umum dan Analisis Potensi dan Permasalahan 1. Persiapan Penyusunan 8. Penyusunan Kerangka Kelembagaan 7. Penyusunan Target dan Pendanaan 6. Penyusunan Program, Kegiatan, Sasaran, dan Indikator 5. Penyusunan Arah Kebijakan, Strategi dan Kerangka Regulasi 1. Evaluasi Pencapaian Program dan Kegiatan 2. Aspirasi Masyarakat 3. SWOT Analysis Balance Scorecard Logic Model Identifikasi 1. Isu-isu Strategis 2. Asas Legal 3. Struktur Organisasi 4. Data dan Informasi
strategis atau pilihan-pilihan strategis yang akan dihadapi selama periode 2015-2019. √ 2. Identifikasi asas legal bagi BNPB dalam pelaksanaan tugas dan justifikasi fungsi dan kewenangannya. - sebagai gambaran awal latar belakang perlunya keberadaan BNPB terhadap kondisi umum yang dihadapi. √ 3. Identifikasi struktur organisasi beserta tugas pokok dan fungsinya sebagai dasar untuk melihat dan menentukan lingkup kewenangan BNPB. √ 4. Identifikasi data dan informasi yang diperlukan sebagai bahan pengambilan keputusan selama proses penyusunan Renstra BNPB. √
terhadap Pencapaian Program dan Kegiatan yang didasarkan pada sasaran dan/atau standar kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen Renstra BNPB 2009-2014. √ 2. Hasil Aspirasi Masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan barang publik, layanan publik, dan regulasi dalam lingkup kewenangan BNPB. - Proses penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan BNPB harus melalui wadah dan mekanisme yang akuntabel. √
SWOT √ 2. Hasil evaluasi pencapaian program dan kegiatan BNPB, √ 3. Penjaringan aspirasi masyarakat, √ 4. Identifikasi potensi, permasalahan dan penyebabnya, √ 5. Identifikasi tantangan yang akan dihadapi √
mengenai keadaan yang ingin dicapai oleh BNPB pada akhir periode perencanaan. √ 2. Memberikan gambaran konsistensi kinerja BNPB selama 5 tahun mendatang serta gambaran menyeluruh mengenai peranan dan fungsi organisasi BNPB. √ 3. Memberikan arah pandangan ke depan terkait dengan kinerja dan peranan organisasi BNPB; √ 4. Memberikan gambaran tentang kondisi masa depan yang ingin diwujudkan oleh organisasi BNPB; √ 5. Ditetapkan secara rasional, realistis dan mudah dipahami; √ 6. Dirumuskan secara singkat, padat dan mudah diingat; √ 7. Dapat dilaksanakan secara konsisten dalam pencapaian; √ 8. Selalu berlaku pada semua kemungkinan perubahan yang mungkin terjadi sehingga suatu Visi hendaknya mempunyai sifat fleksibel. √
organisasi BNPB dan berlaku pada periode tertentu; √ 2. Menggambarkan penjabaran RPJMN serta tugas-tugas yang dibebankan oleh undang-undang terkait; √ 3. Menggambarkan tindakan disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi organisasi BNPB atau bersifat unik terhadap organisasi BNPB lainnya; √ 4. Menjembatani penjabaran Visi BNPB ke dalam Tujuan BNPB. √
dan Misi organisasi BNPB dan berlaku pada periode jangka menengah; √ 2. Menunjukkan suatu kondisi yang ingin dicapai pada periode jangka menengah; √ 3. Dapat dicapai dengan kemampuan yang dimiliki oleh BNPB; √ 4. Mengarahkan perumusan: • Sasaran Strategis, • Arah Kebijakan, • Strategi, • Program, • Kegiatan dalam rangka merealisasikan misi BNPB √
mengindikasikan keberhasilan pencapaian Sasaran Strategis BNPB √ 2. Setiap sasaran strategis dapat memiliki lebih dari satu indikator kinerja sasaran strategis. √ 3. Dapat dirumuskan sama dengan indikator kinerja sasaran pembangunan yang ada dalam RPJMN sesuai dengan bidang tugas fungsi BNPB √ 4. Sesuai dengan visi, misi, dan tugas fungsi BNPB. √ 5. Memenuhi kriteria SMART: √ • Specific: indikator kinerja dapat diidentifikasi dengan jelas dan tidak bermakna ganda sehingga mudah untuk dimengerti dan digunakan; √ • Measurable: indikator kinerja dinyatakan dengan jelas dan terukur dengan skala penilaian tertentu yang disepakati, dapat berupa pengukuran secara kuantitas, kualitas atau harga; √ • Achievable: indikator kinerja merupakan sesuatu yang dapat dicapai; √ • Relevant: mencerminkan keterkaitan (relevansi) secara logis dan langsung antara target outcome dalam rangka mencapai target impact yang ditetapkan; dan √ • Time Bond: waktu/periode pencapaian indikator kinerja ditetapkan. √
Menggambarkan mengenai: • Pencapaian-pencapaian yang telah dilaksanakan dalam renstra K/L periode sebelumnya, • Aspirasi-aspirasi masyarakat terkait dengan pemenuhan kebutuhan barang publik, layanan publik dan regulasi dalam lingkup kewenangan K/L. 1.2. Potensi Permasalahan Menjelaskan mengenai: • analisis permasalahan, potensi, kelemahan, peluang serta tantangan jangka menengah dalam lingkup K/L maupun nasional • yang akan dihadapi dalam rangka melaksanakan penugasan yang diamanatkan oleh RPJMN yang menjadi lingkup kewenangan K/L serta • untuk mewujudkan visi dan melaksanakan misi K/L. dadang-solihin.blogspot.com
Sasaran Strategis K/L 2.1. Visi Merupakan rumusan umum mengenai keadaan yang ingin dicapai oleh K/L pada akhir periode perencanaan. 2.2. Misi Merupakan rumusan umum upaya-upaya yang dilaksanakan untuk mewujudkan visi. 2.3. Tujuan Tujuan adalah penjabaran dari visi 2.4. Sasaran Strategis Sasaran Strategis sebagai ukuran kinerja Tujuan. dadang-solihin.blogspot.com
Regulasi, dan Kerangka Kelembagaan 3.1. Arah Kebijakan dan Strategi Nasional Menjelaskan mengenai arah kebijakan dan strategi yang sesuai dengan penugasan RPJMN kepada K/L terkait dengan prioritas nasional/ bidang, termasuk di dalamnya penjelasan mengenai penugasan K/L terkait Program Lintas. 3.2. Arah Kebijakan dan Strategi K/L • Menjelaskan mengenai Arah Kebijakan dan Strategi K/L secara lengkap, tidak hanya yang dilaksanakan langsung oleh K/L tetapi juga mempertimbangkan keterlibatan daerah dan swasta beserta dengan pendanaan yang diperlukan untuk melaksanakannya. • Arah kebijakan K/L dilaksanakan melalui Program dan/atau Lintas Program yang sesuai dengan tugas dan kewenangan K/L yang bersangkutan. • Program juga harus dilengkapi dengan sasaran program (outcome) dari masing-masing Program. dadang-solihin.blogspot.com
Regulasi, dan Kerangka Kelembagaan 3.3. Kerangka Regulasi • Menjelaskan mengenai gambaran umum Kerangka Regulasi yang dibutuhkan oleh K/L dalam pelaksanaan tugas, fungsi serta kewenangannya dan penjabaran peranan Kerangka Regulasi dalam mendukung pencapaian Sasaran Strategis K/L. • Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi selanjutnya dituangkan dalam Matriks Kerangka Regulasi. 3.4. Kerangka Kelembagaan Menjelaskan mengenai kebutuhan fungsi dan struktur organisasi yang diperlukan dalam upaya pencapaian sasaran strategis, tata laksana yang diperlukan antar unit organisasi, baik internal maupun eksternal serta pengelolaan sumberdaya manusia, termasuk di dalamnya mengenai kebutuhan SDM, baik itu secara kualitas maupun kuantitas. dadang-solihin.blogspot.com
Pendanaan 4.1. Target Kinerja Menjelaskan mengenai hasil dan satuan hasil yang akan dicapai dari setiap indikator kinerja, baik itu Indikator Kinerja Sasaran Strategis, Indikator Kinerja Program dan Indikator Kinerja Kegiatan. 4.2. Kerangka Pendanaan • Menjelaskan mengenai kebutuhan pendanaan secara keseluruhan untuk mencapai Sasaran Strategis K/L, meliputi sumber pendanaan dari APBN (Pemerintah) maupun dari pihak Swasta. • Selain itu, dijabarkan juga pemenuhan kebutuhan pendanaan yang menggunakan sumber-sumber pendanaan di luar dari APBN (Non- APBN) seperti: PPP (KPS) dan CSR. • Kemudian untuk rincian penghitungan Prakiraan Maju, disajikan dalam bentuk Tabel Penghitungan Prakiraan Maju dadang-solihin.blogspot.com
singkat mengenai dokumen Renstra K/L yang telah disusun • arahan dari pimpinan K/L yang bersangkutan dalam pelaksanaan perencanaan strategis K/L sehingga hasil pencapaiannya dapat diukur dan dipergunakan sebagai acuan dalam penyusunan laporan kinerja tahunan K/L. • Mekanisme evaluasi terhadap proses pelaksanaan perencanaan strategis K/L yang bersangkutan. Lampiran 1. Matriks Kinerja dan Pendanaan K/L 2. Matriks Kerangka Regulasi dadang-solihin.blogspot.com
pada sistem peringatan dini tsunami, banjir bahkan gempabumi untuk meningkatkan kecepatan menyampaikan pesan tentang potensi ancaman kepada masyarakat. • Teknologi internet dapat dimanfaatkan sebagai media untuk berkomunikasi, publikasi informasi tentang potensi ancaman, publikasi informasi tentang jalur evakuasi, lokasi Posko, dan pusat-pusat pelayanan terdekat. 34 dadang-solihin.blogspot.com
internet dimanfaatkan untuk publikasi orang hilang, proses evakuasi, bahkan penggalangan dana untuk pemulihan darurat. • Pengetahuan dan pembelajaran tentang bencana alam dapat diperoleh dari situs internet di seluruh dunia. • Seluruh situs K/L dan Pemda digunakan untuk memberikan informasi tentang kegiatan lembaga masing-masing, termasuk kebijakan dan pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan rencana pembangunan. 35 dadang-solihin.blogspot.com
dan informasi spasial, teknologi terapan dan tepat guna yang berbasis kearifan lokal • Pengembangan koordinasi dan kemitraan antar kelembagaan IPTEK (lembaga litbang, perguruan tinggi, dunia usaha dan lembaga pendukung) • Peningkatan pengetahuan tentang Penanganan dan Pengurangan Risiko Bencana 36 dadang-solihin.blogspot.com
Pengintegrasian Pengurangan Risiko Bencana pada seluruh siklus manajemen untuk mengurangi kerentanan terhadap jiwa, harta benda dan tata kehidupan. 1. Kebijakan dan kelembagaan yang mendukung pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dalam perencanaan pembangunan daerah. 2. Pengenalan risiko, single maupun multi-hazards, yang didukung IPTEK serta kearifan lokal, untuk memperoleh gambaran yang lengkap mengenai risiko dan cara untuk memantau risiko. 3. Peringatan dini yang didukung IPTEK serta kearifan lokal, dilengkapi dengan sistem komunikasi untuk menyampaikan informasi dengan cepat dan akurat kepada masyarakat yang berpotensi terpapar risiko untuk menyiapkan langkah-langkah pencegahan dan kesiapsiagaan. 4. Peningkatan kesadaran (awareness) dan pengetahuan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pengurangan risiko bencana. 5. Mengurangi faktor-faktor yang menyebabkan risiko melalui pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, perlindungan dan penguatan prasarana vital, penegakan rencana tata ruang serta penguatan keuangan daerah yang akan memberikan manfaat jangka menengah dan panjang bagi daerah. 6. Meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi bencana. dadang-solihin.blogspot.com
bersifat strategis, berskala besar, dan berdurasi panjang. • Esensi sebuah roadmap adalah adanya jalur-jalur (paths) pengembangan yang bila diikuti akan membawa pelakunya mencapai tujuan pengembangan tersebut. • Jalur-jalur ini disusun sedemikian rupa dengan memperhatikan berbagai faktor yang melekat pada konteks, situasi, dan lingkungan pengembangan, sehingga dapat mengantarkan pada pencapaian tujuan dengan tingkat efektivitas dan efisiensi yang tinggi. • Roadmap Penanggulangan Bencana BNPB 2015 – 2019 adalah dokumen yang menjelaskan strategi implementasi dari usaha-usaha pengembangan yang dijelaskan dalam Renstra BNPB. 39 dadang-solihin.blogspot.com
dikembangkan, beserta indikator-indikator keberhasilan serta mekanisme pemantauan dan evaluasinya. 2. Pentahapan Pengembangan. 3. Rincian Kegiatan, diuraikan menjadi komponen-komponen: a. Kerangka Waktu Penjadwalan, b. Strategi Implementasi, c. Persyaratan (Requirements) Spesifik, d. Keluaran (Output) Kegiatan. 40 dadang-solihin.blogspot.com
lintasan perjalanan yang tepat, dengan biaya yang tepat, menggunakan teknologi dan kapabilitas yang tepat, dan pada saat/ waktu yang tepat. 41 • Menciptakan/ membangun visi bersama berdasarkan kapabilitas yang diperlukan sekarang dan di masa datang. • Mengkomunikasikan kebutuhan (khususnya kebutuhan teknis berbasis kapabilitas (capability-based technical needs). • Mengembangkan jadwal dan prioritas (schedule and priorities). dadang-solihin.blogspot.com
3. Tentukan Sasaran Jangka Menengah 2. Lakukan Environment Scanning 1. Identifikasi Renstra BNPB Gunakan SWOT Analysis untuk memberikan gambaran tentang kondisi SDM BNPB saat ini. Tentukan indikator keberhasilannya, sekaligus mekanisme pengukuran untuk kepentingan Monitoring dan Evaluasi Aspek-aspek terkait apa saja yang akan dikembangkan, yang secara garis besar meliputi infrastruktur dan perangkat keras, sistem informasi, aplikasi, dan layanan elektronis, sumber daya (khususnya SDM dan pendanaan), serta aspek kelembagaan. Gunakan BSC untuk memperoleh Sasaran Strategis dadang-solihin.blogspot.com
utama yang dilakukan dalam lingkup ini: 1) Identifikasi faktor-faktor kunci dan strategis yang dapat menjamin terimplementasinya Roadmap ini, dan 2) Pentahapan Penanggulangan Bencana BNPB 2015 – 2019 . Faktor pertama berfungsi mengamankan implementasi Roadmap ini. Faktor kedua terkait pengelolaan proses implementasi, bertujuan meningkatkan peluang keberhasilannya melalui pendekatan-pendekatan yang lebih sistematis. 2. Identifikasi program/kegiatan. Pada tahap ini dilakukan sintesis solusi secara lebih rinci: identifikasi program/kegiatan yang jika diimplementasikan dengan baik dapat mengurangi gap antara kondisi saat ini dengan capaian target yang diinginkan. 3. Indikator keberhasilan dan mekanisme Monev. Untuk tiap program dan kegiatan, perlu dibuatkan indikator keberhasilannya, sekaligus mekanisme pengukuran untuk kepentingan monitoring dan evaluasi. 43 dadang-solihin.blogspot.com